Dian Marina (Koordinator Puleh Area Aceh Baru)

Sebelum keterlibatannya dalam Yayasan Pulih, beliau bekerja sebagai Pagawai Harian Lepas di Dinas Pertanian Kabupaten Bireun dari Tahuan 2000-2002, dan Pegawai harian Lepas di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar di Jantho dari Tahun 2002-2004. Tahun 2005 hingga saat sekarang bergabung di Yayasan Pulih Area Aceh. Sejak Maret 2005, bergabung menjadi relawan Pulih untuk respon bencana gempa dan tsunami dalam program Psikososial berbasis komunitas. 

Mengawali karirnya dari relawan perempuan yang lahir tahun 1972 secara bertahap kemudian menjadi pendamping lapangan, koordinator lapangan, coordinator divisi perempuan hingga kemudian saat ini menjadi coordinator area Pulih Aceh. Minat yang besar pada bidang kemanusiaan terus memantapkannya menjadi bagian dari Pulih hingga sekarang. Walaupu sekrang Kak Dian Sudah Menjadi Ketua P2TP2A Propinsi Banda Aceh. Beliau juga masih mengawasi kegiatan Yayasan pulih Aceh.

Selain Kartini, Ini 4 Tokoh Lain Emansipasi Perempuan di Indonesia


R.A Kartini
RA Kartini memperjuangkan kesetaraan hak perempuan dalam hal pendidikan. Walau ia enggak mengenyam pendidikan tinggi, ia berusaha mencari cara untuk mendapatkan pengetahuan lewat membaca dan menulis. Ia juga menyebarkan pengetahuannya kepada perempuan-perempuan di sekitarnya.
Selain Kartini, masih ada beberapa tokoh perempuan Indonesia yang memperjuangkan hak-hak perempuan, lho. Para perempuan ini tetap optimis untuk memperjuangkan kesetaraan hak perempuan terutama di bidang pendidikan. Yuk, kita kenalan lebih dekat sama 5 tokoh emansipasi perempuan di Indonesia!
Dewi Sartika 
Ini dia tokoh perintis pendidikan untuk kaum perempuan di Indonesia. Perempuan kelahiran Bandung ini mempunyai semangat untuk memperjuangkan kalau perempuan juga bisa mendapat kesempatan untuk belajar dan mendapat pengetahuan. Ia mendirikan Saloka Istri pada 1904. Ia mengajarkan dan memberikan pengetahuan kepada para perempuan di sekitar.
Cut Nyak Dhien
Jauh sebelum Kartini lahir, Cut Nyak Dhien adalah pahlawan perempuan Indonesia yang turut andil memperjuangkan Indonesia mengusir penjajah. Perempuan asal Aceh ini membuktikan bahwa kaum perempuan juga bisa turut serta berjuang melawan penjajahan. Emansipasi wanita sebenarnya sudah terlihat di jaman ini. Bentuk perjuangannya adalah dengan menggunakan senjata melawan penjajah.
Hj. Rangkayo Rasuna Said
Tokoh asal Sumatera Barat ini muncul di jaman pemerintahan Hindia Belanda. Ia pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPR-RIS. Dan, sepanjang hidupnya ia terus berusaha memperjuangkan persamaan hak wanita dan pri



TAUFIK RISWAN : Hukum Berat Penjahat Kelamin


Taufik Riswan (Koordinator Yayasan Pulih Aceh)
MEULABOH - Aktivis LSM perlindungan anak meminta pelaku kejahatan seksual terhadap anak diganjar hukuman berat. Selama ini pelaku kerap kali dihukum ringan sehingga belum memberi rasa keadilan bagi korban.

“Selama ini kami melihat di persidangan hukuman yang diberikan kepada pelaku selalu hukuman minimal. Padahal yang maksimal saja belum memberikan keadilan,” kata Taufik Riswan yang juga Ketua Yayasan Pulih Aceh kepada Serambi di sela pelantikan Forum Aceh Barat oleh Staf Ahli Bupati Rusmahdi di Aula Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (KP2KS) Aceh Barat, Minggu (15/5).

Menurutnya dengan Forum Anak yang sudah terbentuk di beberapa kabupaten/kota, pihaknya akan terus menyuarakan hak-hak anak, termasuk desakan perlu hukuman setimpal terhadap pelaku penjahat kelamin terhadap anak. Untuk saat ini kabupaten kota yang sudah membentuk Forum Anak adalah Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Banda Aceh, Aceh Tamiang dan Aceh Barat. “Kami mendorong pemerintah lebih proaktif. Jangan ketika ada kasus sudah terjadi baru proaktif. Tapi yang diharapkan antisipasi sehingga kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak lagi terjadi di Aceh,” katanya.

Ketua Forum Anak Aceh Barat Disa Mastura menyebutkan anak harus mendapat perlindungan dari berbagai kejahatan yang mengintai. “Forum ini diharapkan dapat menjadi sebuah pendampingan dan sosialisiasi sehingga kasus menimpa anak tidak lagi terjadi di Aceh Barat,” katanya didampingi Sekretaris Disauki Mardhatillah di sela aksi orasi damai yang melibatkan 30 anak dari Forum Anak Aceh Barat di depan KP2KS Aceh Barat.

Kasi Perlidungan Anak dari KP2KS Aceh Barat Cut Mizi mengatakan kasus kekerasan terhadap anak tergolong tinggi di Aceh Barat. Kasus tersebut berupa pencabulan dan kejahatan seksual. Kasus terbaru justru pelakunya adalah juga seorang anak. “Peran aktif orang tua perlu ditingkatkan sehingga kasus seperti ini ke depan jangan lagi terjadi,” katanya.

Sementara itu pihak kepolisian di Aceh Barat masih melacak tiga pemerkosa anak di bawah umur di dua lokasi berbeda di Aceh Barat. Ketiga pelaku yakni Sulaiman (31), Abdul Razak alias Sidat (20) dan Mawardi alias Sito (20). “Kepada warga yang mengetahui keberadaan ketiga pelaku segera melapor ke polisi,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hardy Meladi Kadir SIK didampingi KBO Reskrim Iptu Jon Darwin.(riz)

Sumber: Serambi Indonesia (editor : Bakri)


Mewujudkan Taman Layak Anak.

NANDA SILVIA

Banda Aceh, 9 April 2016. Masa kanak-kanak merupakan masa yang indah untuk bermain bagi anak-anak. Alternative yang dapat digunakan salah satunya dengan datang ketaman sari. Ditaman sari terdapat tempat bermain yang dapat meransang organmotorik anak, selain itu taman sari juga memiliki taman yang indah yang dapat memberikan nuansa kenyamanan bagi anak. Namun, sangat disayangkan tempat ini kurang dikelola oleh Pemerintaha setempat, got tempat pengaliran air misalnya. Akibat kurang terawat, menyebabkan sumber aliran airnya tersumbat. Hal ini pasti akan sangat berdampak tidak baik bagi kesehatan anak karena aliran air akan menyebabkan sarang Nyamuk. 


Ditulis oleh NANDA SILVIA
Siswa Sekolah Magang The Puliher Institute Aceh Angkatan 3


tulisan ini adalah tugas praktek siswa/i Sekolah Magang dengan Materi Penulisan Berita.
Sabtu/ 9 April 2016
Jam 10.00 s/d 12.00
Tempat - Taman Sari Kota Banda Aceh


Kota Madani Kota Layak Anak

SITI MAISARAH

Banda Aceh, 09/16. Sudah tidak asing lagi dengan sebutan Banda Aceh Model Kota Madani. Dimana sudah banyak even-even di Kota ini yang berstiker kegiatan-kegiatan islami. Sehingga keberhasilan ini sudah dapat dilihat dari banyaknya pengunjung local sampai manca negara yang berdatangan melihat budaya yang islami di Kota Madani ini.

Keberhasilan mewujudkan model Kota Madani ini memotivasi Elliza Sa’addudin Jdamal selaku Walikota Banda Aceh untuk mencanangkan Kota Banda Aceh adalah Kota Layak Anak. Dimana icon utamanya adalah adanya Taman Sari sebagai Taman bermain untuk anak dan keluarga.

Masyarakat yang berdatangan membawa anak dan keluarga bisa menikmati jalan-jalan santai dibawah keteduhan pohon-pohon disekeliling taman. Ditambah lagi wanginya Bungong Jeumpa (Bunga Khas Aceh) menjadikan masyarakat menikmati jalan santainya. Persediaan tempat pembuangan sampah pun memudahkan masyarakat menjaga kebersihan karena letaknya mudah di akses di titik jalan setapak.


Ditulis oleh SITI MAISARAH
Siswa Sekolah Magang The Puliher Institute Aceh Angkatan 3

tulisan ini adalah tugas praktek siswa/i Sekolah Magang dengan Materi Penulisan Berita.
Sabtu/ 9 April 2016
Jam 10.00 s/d 12.00
Tempat - Taman Sari Kota Banda Aceh


Ramah Anakkah, Kota Banda Aceh ?

RINA
Banda Aceh, 9 April 2016 – salah satu program yang tengah dicanangkan oleh Wali Kota Banda Aceh adalah mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota yang Ramah Anak.

Melalui program tersebut Kota Banda Aceh mulai mengembangkan fasilitas-fasilitas atau tempat-tempat bermain yang mampu membantu tumbuh kembang anak-anak. Salah satunya taman sari yang terletak dipusat Kota Banda Aceh ±100 Meter dari Mesjid Raya Baiturrahman. Meskipun taman tersebut diklaim sebagai salah satu fasilitas yang ramah Anak namun pada kenyataanya tidak sepenuhnya demikian. Masih ada beberapa arena bermain yan tergolong membahayakan, salah satunya jungkat jangkit yang terlalu tinggi untuk pengguna anak-anak dan juga luncuran yang tangganya hanya terdiri satu besi seukuran lengan anak.

Ditulis oleh RINA
Siswa Sekolah Magang The Puliher Institute Aceh Angkatan 3

tulisan ini adalah tugas praktek siswa/i Sekolah Magang dengan Materi Penulisan Berita.
Sabtu/ 9 April 2016
Jam 10.00 s/d 12.00
Tempat - Taman Sari Kota Banda Aceh

Taman Sari sebagai Icon Banda Aceh Kota Layak Anak

ICHA
Banda Aceh (09/04), beberapa kota besar di Indonesia sudah melakukan pembenahan sarana dan prasana untuk menuju Kota Layak Anak. Begitu juga halnya dengan Kota Banda Aceh, menyongsong Banda Aceh sebagai Kota Madani, pemerintah Banda Aceh juga sedang menuju Kota Layak Anak.

Taman Sari merupakan salah satu bukti keseriusan Pemerintahan Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Kota Layak Anak tersebut. Hal ini terlihat dari sarana dan prasarana yang terdapat di Taman Sari tersebut yang menjadikan Taman tersebut Ramah Anak.

Namun demikian, jika kita tinjau lebih jauh, taman sari masih jauh dari Kota Layak untuk Anak. Begitu pula halnya dengan Kota Banda Aceh sendiri. Dari sisi perawatan Taman Sari masih terdapat kerusakan-kerusakan, seperti banyak bebatuan besar yang berserakan, dan tanah yang tidak rata, yang mana hal itu bisa mencederai anak yang senang berlari-lari. Selain itu posisi Taman Sari yang berada di tengah-tengah jalan raya juga menjadikan Taman Sari kurang aman untuk keselamatan anak-anak, karena tidak terdapat tembok yang membatasinya. Lebih lanjut, di Taman Sari terdapat sampah yang berserakan bahkan parit-parit nya penuh dengan sampah. Selain hal ini bisa berdampak pada keselamatan anak-anak, juga dapat melakukan modeling yang membuat anak juga ikut membuang sampah sembarangan.

Tentu saja ini menjadi tugas besar bagi Pemerintah Kota untuk dapat mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Madani Layak Anak. Harapan kedepannya masyarakat dan Pemerintahan Kota dapat bekerjasama untuk mewujudkan cita-cita ini.





Ditulis oleh ICHA
Siswa Sekolah Magang The Puliher Institute Aceh Angkatan 3
tulisan ini adalah tugas praktek siswa/i Sekolah Magang dengan Materi Penulisan Berita.

Sabtu/ 9 April 2016
Jam 10.00 s/d 12.00
Tempat - Taman Sari Kota Banda Aceh

Observasi Taman Sari

IKRAL
Banda Aceh, Mahasiswa Magang Yayasan Pulih mengatakan pertemuan materi bertempat di Taman Sari Kota Banda Aceh pada hari Sabtu (9/4).



Pembahasan materi pada hari ini mengenai RPD (Riset, Publikasi dan Dokumentasi) diberikan oleh Taufik Riswan dan Abdul Arif yang diikuti oleh 5 orang siswa magang. Peserta yang ikuti antara lain Ikral, icha, nanda, may dan rina dilaksanakan di ruang terbuka Taman Sari.

Pada sesi ini juga dilakukan observasi mengenai kelayakan Ruang Terbuka untuk anak dilokasi pemberian materi hari ini. Keputusan Wali Kota Banda Aceh Hj. Illiza menetapkan bahwa Taman Sari Kota Banda Aceh akan dijadikan Taman Layak Anak.

Observasi yang dilakukan kelima siswa magang dengan mendokumentasikan foto berbagai fasilitas bermain anak. Berbagai foto yang diambil para siswa magang mencakup berbagai fasilitas aktivitas anak yang dinilai layak atau tidak layaknya digunakan untuk anak menurut para siswa magang seperti foto yang diambil oleh masyarakat memperlihatkan seorang anak yang berdiri disamping salah satu kolam ikan dilokasi tersebut. Masyarakat mengatakan bahwa kolam ikan tersebut membahayakan bagi anak sebab pagar pembatas kolam yang rendah bisa dijangkau anak-anak”, ucapnya. 

Ditulis oleh IKRAL
Siswa Sekolah Magang The Puliher Institute Aceh Angkatan 3

tulisan ini adalah tugas praktek siswa/i Sekolah Magang dengan Materi Penulisan Berita.
Sabtu/ 9 April 2016
Jam 10.00 s/d 12.00
Tempat - Taman Sari Kota Banda Aceh

SEKOLAH MAGANG - THE PULIHERS INSTITUTE Ke 3 - TAHUN 2015

DI BUKA LAGI ------- UNTUK GELOMBANG KE II
PENDAFTARAN SEKOLAH MAGANG - THE PULIHERS INSTITUTE

19 Sept s/d 15 Okt 2015

INGAT ..... Pendaftaran di tutup sampai tanggal 15 Okt 2015, Jam 24.00 WIB



Pada kesempatan ini kami ingin menginformasikan bahwa Yayasan Pulih Area Aceh membuka kesempatan bagi rekan-rekan yang mempunyai minat dan ingin mendedikasikan diri dibidang kemanusiaan, psikososial, dan sebagainya. 

Materi yang akan di ajarkan antara lain: Konsep Psikososial, Pengertian Psikosial Dasar, Ketidak setaraan laki-laki dan perempuan, Isu dan Kebutuhan Psikososial Perempuan dalam Komunitas, Isu Psikososial pada anak dalam situasi sulit dan peran orang dewasa sebagai pendamping. Dampak Psikososial bagi Perempuan dan anak korban Kekerasan Stress, Trauma, dan Strategi, Penguatan dan Pemulihan Psikososial Berbasis Komunitas, Membangun jaringan koordinasi diantara lembaga pemberi layanan untuk mengoptimalkan kerja-kerja pendampingan, Pelayanan Terpadu dan Sistem Rujukan dalam Pendampingan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan masih banyak lagi yang akan dibahas. 

Bagi yang berminat, kami mempersilahkan rekan-rekan sekalian untuk mendaftarkan diri dengan syarat-syarat sebagai berikut :

PERSYARATAN MENJADI PESERTA

- Pendidikan minimal SMA/ Sederajat, terutama yang pernah bekerja diisu kemanusiaan
- Mahasiswa yang sedang kuliah (diutamakan Semester V) 
- Usia 19 – 40 th 
- Memiliki minat dan keinginan belajar yang sangat tinggi 
- Memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi relawan dibidang kerja kemanusiaan

PROSEDUR PENDAFTARAN

- Mengisi Formulir Pendaftaran 
- Mengirim CV ke Yayasan Pulih 
- Lampirkan Scan Rekening Transfer Biaya Pendaftaran
- Mengikuti psoses seleksi sesuai jadwal yang ditentukan 
- Membayar Biaya Pendaftaran formulir sebanyak Rp. 20.000 
- Biaya Pendaftaran bisa langsung di transfer ke rekening :
  an. yayasan pulih – 105 – 00 – 0468235 – 1 (Bank Mandiri) 

Bagi yang berminat silahkan lengkapi berkas pendaftaranya dan kirim ke email : puleh.aceh@gmail.com di cc ke: silfana.nasri@gmail.com

Jumlah Peserta Sekolah Magang di The Pulihers Institute dibatasi hanya 25 orang. 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi : 

Silfana Amalia Nasri : 0853 6086 3810 
Imam Abdillah Lukman : 0852 7759 1066 

Silahkan Download Berkas Pendaftaran Sekolah Magang - THE PULIHERS INSTITUTE Angkatan ke 3.







Transformasi Paradigma Perlindungan Anak Berbasis Sistem "Refleksi HAN 23 Juli 2015"



Oleh : 
Taufik Riswan
(Koordinator Yayasan Pulih Aceh)

Komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan MDG’s mencerminkan komitmen negara untuk menyejahterakan rakyatnya sekaligus menyumbang pada kesejahteraan masyarakat dunia. Salah satu target MDG’s termasuk diantaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya perlindungan terhadap anak. Secara individu anak merupakan tanggung jawab orang tua, namun ada pada irisan tertentu pemenuhan hak dasar anak juga merupakan tanggung jawab masyarakat dan negara.

Selama dekake terakhir ini, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya yang nyata untuk meningkatkan mutu sistem perlindungan anak. Selain meratifikasi KHA dan menandatangani protokol-protokol tambahannya, Indonesia juga telah mengesahkan sejumlah peraturan perundangan yang menangani persoalan perlindungan anak, seperti UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan rencana aksi nasional yang terkait dengan perdagangan anak, eksploitasi seksual komersial anak dan pekerja anak (UNICEF, 2003).

Keberhasilan pencapaian pembangunan di Indonesia nyatanya belum berbanding lurus dengan penurunan kasus pelanggaran yang melibatkan anak. Laporan kasus pelanggaran perlindungan anak semakin meningkat dari tahun ke tahun, angka tertinggi umumnya terkonsentrasi di pusat pemerintahan atau kota.

Dalam pelaksanaan sistem perlindungan anak, pemerintah tentu wajib bersinergi dengan kekuatan lokal termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM). Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, termasuk Yayasan Pulih Area Aceh di dalamnya telah memberi bantuan pendampingan hukun dan bantuan psikologis terhadap 19 kasus anak di tahun 2012 dan 17 kasus anak di tahun 2013. dan P2TP2A (Aceh, Tapaktuan, dan Aceh Tamiang) sendiri juga sudah menanggani 251 kasus. dan pasti banyak data-data lain yang belum penulis ketahui, serta juga yang tidak melaporkan kasusnya. dan kasus serupa akan terus meningkat bila tidak tertangani secara tersistem yang komprehensif.

Pada setiap tanggal 23 Juli, Pemerintah secara kelembagaan selalu memperingati Hari Anak Nasional sebagai wujud pengakuannya akan hak-hak anak, tapi tidak sedikit juga Kepala daerah tingkat Propinsi dan Kabupaten/kota yang melupakan komitmennya, bahkan ada sebahagian dari mereka yang tidak tau akan hari Anak Nasional ini. dan posisi anak seperti ini, tanpa sadar sudah diposisikan sebagai kelompok yang terpinggirkan dari proses pembangunan.

Sebenarnya Anak memiliki posisi strategis dalam kehidupan bernegara. Data demografis kelompok penduduk menunjukkan jumlah yang cukup besar untuk penduduk usia anak (0-19 tahun) mencapai 38,46% dari total jumlah penduduk Indonesia (Data Badan Pusat Statistik, 2005). Anak memiliki hak untuk senantiasa hidup dalam lingkungan yang terlindungi dari kekerasan (abuse), penelantaran (neglect), eksploitasi (eksploitation) dan kejahatan (violence). Namun, realitasnya banyak anak-anak yang masih mengalami korban kekerasan dan perlakuan salah dari orang dewasa, bahkan dari orang-orang terdekat dari kehidupan mereka. rasa sakit dan luka psikologis yang diakibatkan dari kekerasan, biasanya akan merasakan berbagai emosi negatif seperti marah, dendam, tertekan, takut, malu, sedih, terancam tetapi tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengembangkan perasaan rendah diri dan tidak berharga. Bahkan tak jarang ada yang ingin pergi dari rumah hingga melakukan percobaan bunuh diri.

Dalam tingkatan yang mendasar, penyebab berbagai persoalan seperti kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran anak saling berkaitan. Untuk mengetahui akar masalah dan mengidentifikasi berbagai tindakan yang harus dilakukan untuk melindungi anak diperlukan pendekatan berbasis sistem, bukan pendekatan berbasis isu yang sempit dan hanya berfokus pada kelompok anak tertentu. Sistem perlindungan anak yang efektif mensyaratkan adanya komponen-komponen yang saling terkait.

Komponen-komponen ini meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga, sistem peradilan yang sesuai dengan standar internasional, dan mekanisme untuk mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat. Selain itu, juga diperlukan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung serta sistem data dan informasi untuk perlindungan anak. Di tingkat masyarakat, berbagai komponen tersebut harus disatukan dalam rangkaian kesatuan pelayanan perlindungan anak yang mendorong kesejahteraan dan perlindungan anak serta meningkatkan kapasitas keluarga untuk memenuhi tanggung jawab mereka (UNICEF, 2012).

Pergeseran paradigma perlindungan anak membawa perubahan mendasar pada pelayanan yang diberikan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak. Perlindungan dipandang sebagai hak setiap anak tanpa kecuali, perlakukan salah terhadap anak bukan lagi isu kemiskinan melainkan telah menjadi isu kejahatan yang memperoleh perlindungan secara legal formal. Perlakuan salah terhadap anak bukan lagi hanya menjadi isu kesejahteraan namun telah dianggap sebagai isu perlindungan, yang mana memposisikan anak memperoleh perlakuan khusus dan dilindungi serta dianggap sebagai korban sistem. Anak bukan lagi dianggap sebagai objek pembangunan yang pasif, namun menjadi aktor yang juga berperan aktif dalam penentuan sikap pembangunan, hal ini tentu disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai anak. Pelayanan terhadap kasus anak dilakukan secara profesional dan oleh tenaga profesional tersertifikasi, bukan lagi berlandas pada volunterism yang sulit dipertanggungjawabkan secara profesional. Termasuk pergeseran pelayanan dari institusional based menuju ke family and community based, yang mana memperkuat fungsi pengasuhan di dalam keluarga.

Sumber :
Badan Pusat Statistik. 2005. Data Demografis Kelompok Penduduk.\
Johnson, Victoria et al. 2002. Anak-Anak Membangun Kesadaran Kritis. Yogyakarta : Readbook.
Kates, Chaterine dkk. 2011. The Role of National Child Protection System : Save the Children. Italia : Pazzini Stamptore Editore.
Save the Children. 2013. Changin the Paradigm : Save the Children’s Work to Strengthen The Child Protection System in Indonesia.
Unicef Indonesia. Oktober 2012. Ringkasan Kajian Perlindungan Anak.


Tim Yayasan Pulih Aceh berikan penyuluhan tentang Kekerasan di RSIA Kota Banda Aceh

Foto_YayasanPulihAceh
Banda Aceh, Rumah Sakit Ibu dan Anak Kota Banda Aceh menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dengan topik “Mengenal kekerasan, dampak dan solusinya” di ruang tunggu poliklinik RSIA. Kegiatan penyuluhan ini berlangsung sekitar 1 jam 30 menit di mulai dari jam 10.00 wib sampai jam 11.30 wib. Senin, 6 April 2015.

Kegiatan penyuluhan kesehatan yang di selenggarakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh adalah kegiatan rutinitas yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga pasien atau pasien maupun pengujung yang berdatangan dalam mengenali kekerasan, dampak dan solusinya. Panitia pelaksana kegiatan penyuluhan tersebut untuk hari ini mengundang narasumber dari Yayasan Pulih Aceh yang di wakili oleh Silfana Amalia Nasri, S.Psi dan Nida Resti di damping oleh Abdul Arif.

Foto_YayasanPulihAceh
Alhamdulillah responnya bagus, banyak peserta yang tahu apa saja bentuk-bentuk kekerasan, sistem rujukan, bahkan tadi ada juga peserta yang awalnya cuma nunggu dipanggil antrian berobat akhirnya dia ingin berdiskusi dan juga melaporkan kasus kekerasan yang menimpa keluarga nya.” Jelas Silfana Amalia Nasri.

Di samping itu Silfana berharap semoga kegiatan positif ini terus berjalan, dan kalau bisa kita juga mengadakan sosialisasi di tempat yang lain supaya lebih banyak masyarakat mengetahui tentang kekerasan, dampaknya serta solusinya. Kita juga menginformasikan kepada semua pihak yang mengalami dan melihat kekerasan maka segeralah melapor kepada pihak yang berwenang bisa ke kepolisian, P2TP2A terdekat atau lembaga pemberi layanan.”Tutup Relawan Yayasan Pulih Aceh._SDR_



Sekretaris BP3A Aceh : Buka Training Pemulihan Psikososial Angkatan ke 2

Foto_YayasanPulihAceh

Banda Aceh, Pelatihan pemulihan psikososial bagi perempuan dan anak korban kekerasan di selenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Aceh bekerjasama dengan Yayasan Pulih Area Aceh, Senin_ 6 April 2015 di Training Center BP3A Aceh.

Berdasarkan data dari hasil PNA (Psychosocial Needs Assesment) tahun 2006 dan 2007 yang dilakukan oleh IOM, World Bank dan Harvard University di hampir seluruh wilayah Aceh, dinyatakan bahwa masyarakat mengalami gangguan psikologis klinis seperti stres umum, mengalami gejala-gejala depresi, gejala kecemasan, dan juga gejala yang sesuai dengan kriteria Post Traumatic Stress Disorder (PTSD)/ Gangguan Stres Pasca Trauma, yang dikarenakan mengalami kekerasan konflik secara langsung seperti kontak senjata, pembunuhan, dan pengrusakan fasilitas umum atau rumah penduduk, pemerkosaan, menjadi saksi penyiksaan, dan kehilangan anggota keluarga karena diculik dan dibunuh.

Foto_YayasanPulihAceh
Hal tersebut di sampaikan oleh panitia pelaksana dalam laporannya, jadi pelatihan ini di selenggarakan untuk mengurangi angka kekerasan yang terjadi di aceh, pelatihan ini akan di selenggarakan selama 3 hari di mulai hari ini senin sampai dengan rabu atau tanggal 6 - 8 April 2015 dan setiap peserta di berikan uang transportasi serta konsumsi selama training berlangsung ", Lapor Dasrita

Di Aceh yang di kenal sebaga negeri syariat islam tapi angka kekerasan setiap tahun sangat meningkat. Memang yang melapor kepada kami melalui P2TP2A Aceh sangat sedikit kasus, kalau kita di teliti di lapangan banyak kasus – kasus tapi masih tertutupi sebab ada beberapa factor ibarat gunung es semakin dalam semakin besar. Bapak/ ibu adalah pekerja social berharap dengan training ini bisa meningkat kapasitas dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak korban kasus kekerasan yang tempatkan di Dinas Sosial Aceh sebab kita di BP3A Aceh belum mempunyai sarana aman untuk korban kekerasan tapi insya allah kita akan terus berusaha untuk memperjuang sarana tersebut khusus di BP3A Aceh. semoga kita berharap pertama sekali bisa kita tangani secara bersama selanjutnya bisa menurunkan angka kekerasan di Aceh ini. Kita juga akan bersosialisasi baik di tingkat sekolah, kampus atau di dalam masyarakat,"Sebut Bapak Syarbaini yang mewakili BP3A Aceh.

Sekretaris BP3A Aceh juga mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Pulih Aceh yang telah membantu proses training ini.

Pembukaan training pemulihan psikososial di tutup dengan do'a oleh Tgk. Novri. _SDR_



Training Pemulihan Psikososial Angkatan ke 2

foto_yayasanpulihaceh2015
Banda Aceh, Yayasan Pulih Area Aceh bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh akan menyelenggarakan Training Pemulihan Psikososial Angkatan ke 2.

Training pemulihan psikososial angkatan ke 2 ini akan ikuti oleh Tim Satuan Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Aceh, petugas PSAA Darusa'adah Kementerian Sosial RI, P2TP2A Aceh, Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara, Kegiatan training ini akan berlangsung selama 3 hari di mulai dengan dari hari senin tanggal 6 s/d 8 april 2015 di Aula BP3A Provinsi Aceh. 

Fasilitator yang akan memfasilitasi training tersebut dari Tim Fasilitator Yayasan Pulih yaitu Taufik Riswan yang sekarang di percaya sebagai Koordinator Yayasan Pulih Aceh dan Dian Marina yang di Yayasan Pulih Aceh sebagai Penasehat serta Ketua P2TP2A Aceh.

Ada 13 sesi yang akan di sajikan dalam training tersebut, di antaranya :
  1. Penguatan Pemulihan Psikososial Perempuan dalam Komunitas 
  2. Kebijakan dan SPM Bidang layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Perlindungan Anak Korban Kekerasan 
  3. Stres, Trauma, dan Strategi Penanggulangannya : Pengalaman Komunitas 
  4. Ketidaksetaraan Gender dan Dampaknya Pada Perempuan dan Anak 
  5. Mengenal Kekerasan Berbasis Gender, Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP). 
  6. Isue dan kebutuhan Psikososial Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan 
  7. Mengenal Diri Sebagai Pendamping 
  8. Prinsip-Prinsip Pendampingan pada Anak 
  9. Konseling Dasar/Penguatan Pemulihan Psiksososial 
  10. Pengembangkan Kelompok Dukungan Pemulihan Psikososial 
  11. Sistem Rujukan Pada Kasus Perempuan dan Anak korban Kekerasan 
  12. Self care (Peduli Diri) dan Supervisi Pekerja Sosial 
  13. RTL dan Penutup 
Harapan dari panitia pelaksana training untuk Memberikan pemahaman bagi peserta mengenai pendekatan psikososial dan penguatan psikososial berbasis komunitas untuk penanganan perempuan korban kekerasan, keterampilan konseling dan psikoedukasi kepada peserta dalam melakukan kegiatan pendampingan perempuan korban kekerasan dan keluarga korban, peserta mampu mengenali isu psikososial pada anak, khususnya anak serta perempuan dalam situasi sulit dan peran orang dewasa sebagai pendamping, dan harapan selanjutnya peserta mampu untuk mengembangan kelompok dukungan dan pemberian pendidikan masyarakat._SDR_


TAUFIK RISWAN Buka Acara Pelatihan Konseling Laki-Laki Peduli

Doc_RPD@YayasanPulihAceh
Banda Aceh, Taufik Riswan yang juga sebagai Koordinator Yayasan Pulih Aceh membuka Acara Training Konseling Laki-Laki Peduli. Acara tersebut berlangsung selama 5 hari di mulai hari ini Senin/ 16 s/d Jum’at 20 Maret 2015 di Ruang Metting Paviliun Seulawah Hotel Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Yayasan Pulih bekerjasama dengan Laki-Laki Peduli yang di dukung oleh MenCare+ dan RutgersWPF. Senin/ 16 Maret 2015.

Koordinator Yayasan Pulih Area Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta yang sudah menghadiri dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Konseling Laki-laki Peduli, semoga kegiatan ini adalah proses lanjutan atau awal bagi kita semua untuk merefleksikan kembali konsep maskulinitas, penuh harapan kita semua bisa optimal dalam pelatihan ini”, Jelas Taufik Riswan.

Taufik melanjutkan di berbagai bagian di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis gender. Banyak perempuan, baik penyintas KDRT maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-Laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan gender”. Pungkas Laki-Laki yang pernah menjadi Nominator N-Peace 2014 itu.

Di berbagai belahan di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan terhadap perempuan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis gender. Banyak perempuan, baik penyintas KDRT maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-Laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan gender. 

Taufik Riswan juga menjelaskan Program Laki-Laki Peduli yang dimulai pada tahun 2013 dan diimplementasikan di Jawa Timur, Lampung, DI Yogyakarta dan di Jakarta tersebut didukung oleh RutgersWPF dan Promundo Brazil. Tujuannya adalah untuk menjawab persoalan yang berasal dari norma sosial dan budaya yang berpengaruh terhadap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan angka kematian ibu dengan melibatkan lelaki dewasa dan muda sebagai pasangan yang peduli, tidak melakukan kekerasan dan terlibat aktif dalam pengasukan anak."Jelas nya. 

Program Konseling untuk Laki-Laki bertujuan melakukan konseling pada laki-laki yang melakukan KDRT, mendampingi mereka untuk dapat menghentikan kekerasan dan menghormati pasangan. Program ini sulit dilakukan bila tidak ada perubahan dalam norma budaya dan sosial dalam masyarakat. Karenanya, konseling tersebut dikaitkan dengan satu set program yang bertujuan untuk melakukan perubahan sosial dalam masyarakat, seperti aktivitas turun ke komunitas, kampanye, advokasi dan program media. Fokus dari rangkaian program ini adalah agar laki-laki dapat berhenti melakukan kekerasan, melihat kembali maskulinitas dan isu seksualitas serta kesehatan reproduksi mereka."Ungkapnya

Pelatihan konseling bagi laki-laki pelaku KDRT ini merupakan suatu cara untuk meningkatkan kapasitas atau perkembangan diri. Tidak hanya mitra RutgersWPF yang berada di Lampung, Jakarta, Jogjakarta, Magelang, Surabaya, Jombang dan Bondowoso saja, namun pelibatan fasilitator masyarakat seperti juga di Aceh dan Medan, diharapkan semakin dapat mempercepat terputusnya mata rantai kekerasan. Pelibatan fasilitator, aktivis, tokoh masyarakat, dan juga para profesional sebagai peserta dalam pelatihan ini menjadi hal yang penting, mengingat merekalah yang berada di tengah masyarakat setiap harinya, bertemu dengan komunitas dan masyarakat umum serta menjadi role model/contoh teladan bagi terwujudnya keluarga/relasi tanpa kekerasan.

Dalam Sambutan nya Taufik juga menjelaskan tentang jumlah peserta yang semuanya berjumlah 24 orang, yang awalnya kita peruntukan untuk 20 orang, karena mengingat harapan dan keinginan peserta yang sangat antusias, akhirnya dengan pertimbangan bersama tim fasilitator, akhirnya kita memambah 4 orang peserta, dengan catatan semua proses pelatihan diikuti dengan baik.”tutup nya. _SDR_


Yayasan Pulih Area Aceh : Forum Belajar Bersama Laki - Laki Peduli



Jum'at, 6 Maret 2015.

Yayasan Pulih Aceh dalam rangka memperingati International Women's Day_ 8 Maret 2015, menyelenggarakan diskusi tematik dalam Forum Belajar Bersama Laki-Laki Peduli dengan di usung tema ,"Pria Feminis : Sebuah Harapan dan Realitas dalam Konstruksi Maskulinitas". 

Diskusi tersebut di hadiri oleh puluhan orang yang berasal dari berbagai komunitas.

Di saat diskusi selesai ada hal yang menarik dari salah seorang peserta yang mengaku namanya Rahmi Mimie. dia menghadiahkan sebuah puisi yang ber judul :

_GENDER_

Ada Masa Perempuan Menjadi Pemimpin
Namun,
Ada Masa Juga Laki-Laki 
Menjadi Pemimpin
Karena itu Adalah Perjalanan
Dan Perubahan
Tuhan Menciptakan
Dua Karakter Makhluk
Yang Luar Biasa
Laki-Laki dan Perempuan
Dalam Satu Pondasi
Yang Kokoh
Yaitu Rumah Kesejahteraan

Banda Aceh, 6 Maret 2014_ Jam, 17.25 WIB
Penulis dari ALIANSI PENULIS MUDA ACEH

Taufik Riswan : Fasilitasi Parenting Skill Training FKKADK Aceh Besar

foto@sudarliadi
Aceh Besar, Parenting Skill Training Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKAD) Aceh Besar di fasilitasi oleh Koordinator Yayasan Pulih Aceh, Taufik Riswan. Kegiatan ini di hadiri oleh Para Orang Tua Anak dengan Kecacatan Se-Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Para Peserta di kenalin tentang Hak-Hak Anak, dalam pengantarya taufik riswan menyampaikan “tidak semua anak-anak lahir dengan fisik yang lengkap dan berfungsi dengan baik. ada yang tubuh nya berbeda dari anak yang lain. anak seperti ini terlahir dengan anggota tubuh nya kurang berfungsi, kurang lengkap ataupun ada gangguan pada sel-sel tubuhnya. kemungkinan lain, anak mengalami kecelakaan atau bencana alam, sehingga tubuh atau kemampuan mereka berubah. untuk menjalankan hidup nya sehari-hari, anak perlu alat bantu dan fasilitas berbeda dari anak yang lain karena ruang gerak dan kemampuan mereka berbeda dan anak-anak seperti yang di sebutkan para penyadang disabilitas atau anak defabel artinya kemampuan nya berbeda. misalnya penglihatan terbatas namun kepekaan bau dan bunyi terasa tajam atau kemampuan mencium dan mendengar mereka lebih tinggi. 

Parenting Skill atau kemampuan menjadi orang tua merupakan salah satu proses peningkatkan orang tua agar lebih tangguh dan siap mengasuh anak-anak dengan disabilitas.karena kemampuan anak-anak disabilitas bisa di kembangkan secara optimal sehingga anak-anak bisa meraih prestasi, keahlian, dan keterampilan tertentu yang berguna melatih kemandiriannya".

Training ini di pusatkan di Komplek COTE Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar yang berlansung selama 2 hari tanggal 4 s/d 5 Maret 2015 dengan pendekatan dan suasana Training yang sangat Santai artinya para peserta tidak di kondisikan seperti kelas belajar Training pada umumnya dan peserta di berikan fasilitas ruang belajar yang cukup santai bisa sambil duduk maupun tidur. Para peserta training sangat antusias mengikuti proses belajar dan ini terlihat dari keingintahuan para peserta terkait dengan Hak-Hak Anak dan mengenal tanda-tanda kekerasan pada anak dengan disabilitas. _SDR_



Jam Kerja Ayah dan Ibu

”Mengurangi jam kerja perempuan biar lebih bisa memperhatikan anak dan suami? Bukannya selama ini perempuan lebih banyak berbeban majemuk, menghabiskan waktu untuk mengurus keluarga, selain bekerja di luar rumah? Bukannya yang bertanggung jawab mengurus anak itu ayah dan ibu, bukan hanya ibu?”

Pemerintah, dipimpin oleh wakil presiden, sedang menggagas pengurangan jam kerja perempuan di lembaga pemerintahan dan swasta. Alasannya, karena perempuan memerlukan waktu untuk mendidik anak dan mendampingi suami. Menteri menyampaikan alasan: ”Terlebih jika anak-anak masih kecil, apalagi pengantin baru. Kalau suaminya ditinggal bagaimana?”

Perlakuan istimewa?

Bagi sebagian perempuan yang tidak berpikir panjang, gagasan ”pengurangan jam kerja” akan dianggap ”melindungi” dan ”memberikan perlakuan istimewa” kepada perempuan. Bagi lebih banyak perempuan lain, gagasan ini memunculkan kekhawatiran. Bukankah selama ini banyak perempuan sudah jungkir balik mengurus pekerjaan mencari uang, baik bersama-sama dengan suami ataupun sebagai pencari nafkah utama, sambil masih mengurus rumah dan anak?

Pelaku industri, pemilik dan pemimpin perusahaan yang berpikir soal kinerja dan nilai tambah pekerja, mungkin akan enggan mempekerjakan perempuan untuk jabatan-jabatan penting, memberikan gaji dan tunjangan yang layak, ataupun memberlakukan sistem jenjang karier terbuka hingga ke puncak bagi perempuan. Alasannya: mempekerjakan perempuan tidak menguntungkan dan berbiaya lebih tinggi, padahal perusahaan perlu mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Sayang sekali, pemerintah berpikir mundur setelah cukup banyak pria sadar bahwa soal mengasuh anak adalah tanggung jawab bersama. Juga setelah 30 tahun Indonesia meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Konvensi PBB untuk Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, sering disingkat CEDAW). CEDAW secara eksplisit menyatakan kewajiban negara untuk memastikan dibuangnya berbagai nilai budaya dan praktik yang merugikan. Pembakuan kaku peran jender adalah praktik merugikan, yang akan menghambat manusia-manusia terbaik yang dimiliki Indonesia untuk menyumbangkan peran optimalnya.

Kesetaraan substantif

Selama ini, konsep ”kesetaraan” sering dipahami secara sempit. ”Kesetaraan formal” dengan naif menuntut laki-perempuan harus menunjukkan performa sama untuk dapat memperoleh hak yang sama, misalnya: aturan lembur, dinas ke luar kota tanpa melihat bahwa situasi yang dihadapi berbeda. Ada pula konsep ”kesetaraan ekuivalen”. Ini yang tampaknya dipahami oleh pemerintah saat ini, yakni ”adanya pembagian kerja struktural yang dianggap saling mengisi: laki-laki bertanggung jawab utama di luar rumah, perempuan di dalam rumah”. Maka gagasan yang ditelurkan adalah perempuan dikurangi jam kerjanya di luar rumah agar bisa memperhatikan suami dan anak. Konsep lain adalah ”perlindungan perempuan”, misalnya melalui pelarangan perempuan bekerja di bidang-bidang tertentu, atau pemberlakuan aturan busana perempuan, dengan alasan ”perempuan harus dilindungi”.

Yang jadi masalah dari semua konsep di atas adalah tolok ukur, standar atau asumsi yang dipakai adalah kondisi laki-laki—yang tidak perlu hamil, melahirkan, menyusui, dan secara tradisional tidak dibebani tugas utama mengurus anak dan rumah tangga. ”Kesetaraan formal” seolah-olah netral, tetapi sebenarnya tetap merugikan perempuan karena ia dituntut jadi ”super”, sementara tugas reproduksi dan beban kerja domestik (mengasuh anak dan mengelola rumah tangga) tetap menjadi tanggung jawabnya.

Cara berpikir ”ekuivalen” tidak bicara kesetaraan karena perempuan ditempatkan lebih banyak dalam rumah, sulit menduduki jabatan-jabatan publik yang strategis, padahal mungkin sangat kompeten untuk itu. Sementara itu, anak juga sangat membutuhkan kedekatan dengan ayah, tetapi dengan konsep ini laki-laki seperti dibiasakan untuk menganggap pengasuhan anak ”urusan perempuan”, ”tidak penting”, dan ”bukan tanggung jawab”-nya.

Konsep ”perlindungan” juga mendiskriminasi karena membatasi gerak dan kebebasan. Apabila kita ingin situasi aman buat semua, sebaiknya orang-orang yang melakukan pelecehan seksual atau tindak kriminal diidentifikasi dan dibuat jera, bukan malah setengah penduduk bangsa (perempuan) dihambat aktivitasnya.

CEDAW mengamanatkan konsep kesetaraan substantif yang sangat penting untuk dipahami. Konsep ini tidak melihat urusan reproduksi sebagai urusan perempuan saja. Potensi perempuan untuk hamil, melahirkan, dan menyusui dengan ASI dilihat sebagai kepentingan keberlanjutan dan penguatan bangsa. Jadi sangat dihormati, tanpa membatasi potensi produksi dan peran aktif perempuan di masyarakat.

Dalam era digital ini mengapa harus membuat aturan yang tidak berbasis realitas lapangan? Biarlah tiap keluarga mendiskusikan sendiri pembagian kerja yang luwes di antara anggota-anggotanya. Kita dapat memikirkan solusi yang lebih strategis, seperti memberlakukan flexi-time, tidak hanya untuk perempuan, yang mengutamakan kreativitas dan kinerja, tanpa mengurangi hak-hak pekerja. Atau memastikan semua lembaga pemerintah dan swasta membuka unit penitipan anak dan ruang menyusui bagi ibu agar aturan itu tidak sekadar jadi kebijakan di atas kertas.

Naif sekali jika berpikir perempuan bekerja hanya untuk ”bantu-bantu suami”, apalagi duitnya ”untuk kesenangan sendiri”. Banyak perempuan harus jadi pencari nafkah utama keluarga sambil terus berbeban majemuk mengurus rumah tangga. Mengasuh anak memang amat penting dan diperlukan kesadaran bahwa mendampingi anak, mempertahankan keluarga, dan mendidik generasi penerus itu bukan tanggung jawab perempuan saja, melainkan tugas bersama.

Saling menghormati dan saling mendukung di antara berbagai kelompok yang berbeda dalam masyarakat itu baik tanpa perlu ada suatu tujuan khususnya. Tetapi terlebih lagi, jika kita memang sungguh-sungguh ingin pekerja-pekerja terbaik bangsa berperan optimal agar Indonesia dihormati dan mampu menjalankan peran maksimal dalam era kompetisi global. ● 

Sumber : Kristi Poerwandari ; Penulis kolom “Konsultasi Psikologi” Kompas Minggu
KOMPAS, 07 Desember 2014

Tim Fasilitator Anak Yayasan Pulih Area Aceh memfasilitasi terbentuknya Forum Anak Kabupaten Aceh Jaya

Riset, Publikasi dan Dokumentasi @yayasanpulihACEH

Kota Calang_Aceh Jaya, Forum Anak merupakan Media, Wadah atau Pranata untuk memenuhi hak partisipasi anak tersebut yang ditegaskan secara khusus dalam Pasal 10 UU RI No.23 tahun 2003 bahwa setiap anak berhak untuk menyatakan dan di dengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Serta sesuai dengan Qanun No.11 tahun 2008 pasal 54 ayat 1 bahwa Pemerintah Aceh bertanggung jawab dalam mengembangkan ruang aspirasi dan partisipasi melalui penyediaan layanan informasi anak dan wadah organisasi untuk mengembangkan kecerdasan, kedewasaan dan kemandirian anak. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Sejahtera (BMPPKS) Kabupaten Aceh Jaya melakukan Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Aceh Jaya yang berlangsung di Aula Kesenian Kota Calang, Rabu/ 3 Desember 2014.

Riset, Publikasi dan Dokumentasi @yayasanpulihACEH
Dalam acara tersebut BPM-PKS Aceh Jaya mengundang beberapa Tim Fasilitator Anak dari Yayasan Pulih Area Aceh di antaranya Taufik Riswan (Koordinator Yayasan Pulih Area Aceh) yang di percaya sebagai Fasilitator dan Sudarliadi, Imam Abdillah Lukman, Resti Aminullah, Silfana Amalia Nasri, Mutia Sari di tugaskan sebagai Assisten Fasilitator yang membantu proses kegiatan. Di samping itu ada juga Yayasan Pulih Aceh juga membawa Abdul Arif (Staff Riset, Publikasi dan Dokumentasi) untuk mengdokumentasi kan proses pelaksanaan kegiatan dari awal sampai selesai serta Rusman M. Yakop yang merekam dan observasi kegiatan.

Kegiatan itu di buka dengan acara seremonial serta laporan panitia “Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 42 orang anak tersebar dari berbagai perwakilan setiap Kecamatan yang di rekrutkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama sampai Sekolah Menengah Atas Se Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini di dukung oleh dana APBK 2014 Kabupaten Aceh Jaya”. Kata Sulaiman, S.Sos yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, dilanjutkan dengan orientasi umum/ pengantar tentang alur dan tujuan kegiatan. 

“Semua fasilitator dan peserta kita minta untuk memperkenal diri, sebab ini adalah proses bagaimana peserta bisa mempromosikan diri dan menumbuhkan rasa percaya diri dalam ber argumentasi/ ber partisiapasi selama proses diskusi kelompok nanti. Forum Anak ini kita juga ber harap supaya semua aspirasi anak-anak yang ada di Aceh Jaya pada khusus nya dan Aceh pada umum nya ter wakili di dalam forum ini ”. Jelasnya Taufik Riswan yang juga menjadi Koordinator Fasilitator Anak dalam acara tersebut.

Acara ini di akhiri dengan Pemilihan Formatur Forum Anak Daerah Aceh Jaya. Tata tertib pemilihan nya di minta untuk setiap kecamatan memutuskan maksimal 3 orang anak yang akan bergabung dalam formatur, setelah itu setiap anak yang sudah menjadi anggota formatur maka dia berhak untuk mengkampayekan dirinya masing-masing dengan memperkenalkan diri serta menyampaikan visi misi kenapa dia berhak di pilih. ”karena anggota formatur berjumlah 19 orang anak maka di lakukan pemilihan untuk memilih 13 nama untuk mengisi struktur pengurus Forum Anak Kabupaten Aceh Jaya”. Pungkas Mutia Sari salah satu Assisten Fasilitator Anak.

Setelah melewati berbagai macam proses pemilihan maka Tim Fasilitator mengumumkan 3 nama yang menghimpun suara terbanyak yaitu Dian Permatasari dari SMK Negeri 1 Calang, Shinditya dari SMA Negeri 1 Calang, dan Ikhwanul Hidayat SMA Swasta Krueng Sabee melalui musyarawah ke 3 anak tersebut, setelah mempertimbangan berbagai perdebatan maka di tetapkanlah Ikhwanul Hidayat sebagai Ketua, Shinditya di percaya sebagai Sekretaris dan Dian Permatasari di putuskan untuk menjabat Bendahara.

Doc_Riset, Publikasi & Dokumentasi @yayasanpulihACEH


Pulih Aceh Melakukan Penyusunan Draf Rujukan Pemulihan Psikososial Berbasis Komunitas Di Gayo

Foto Dokumentasi Pulih/Ar
Gayo - Yayasan Pulih yang merupakan organisasi nirlaba yang bergerak dalam penanganan trauma dan pemulihan psikososial bagi masyarakat yang mengalami dampak bencana dan kekerasaan, kini kembali turun menyamparin masyarakat yang berada di Takengon kabupaten Aceh Tengah dan juga Kabupaten Bener Meriah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini Rabu – Kamis, (10 - 11/9/2014) ini dengan menggunakan metode pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan penerima manfaat yang dilakukan oleh aktivis pekerja kemanusiaan yang berpengalaman menangani korban bencana dan konflik kekerasan.
Foto Dokumentasi Pulih/Ar
Tidak hanya disini, Tim Relawan dan staf PULIH bersama dengan jaringan kemanusiaan juga memberikan dukungan dan pendampingan pemulihan Psikososial yang berbasis Komunitas di desa yang di dampinginya, seperti Kampung Buter, Cang Duri, dan Blang mancung di Kecamatan ketol, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kampung Sukajadi, Sukaramai Atas di Kecamatan Wih Pesam di Kabupaten Bener Meriah.

Acara yang diikuti oleh BPBD, Dinas Kesehatan, P2TP2A, BKSPPPA, BSUIAT, Dinas Sosial, Kanit PPA Polres, Puskesmas dan Aparat Desa serta Kader dari Canhgduri dan Blang Mancung Barat Kabupaten Aceh Tengah di target lahirnya draf meknisme rujukan Pemulihan Psiksosial berbasisi Komunitas. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak di level kecamatan dan Kabupaten adalah hal yang sangat penting untuk upaya pencitaan pelayanan. (publikasi pulih)


2014, Ada 622 Kasus Kekerasan Anak



Senin, 16 Juni 2014 18:54 wib
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sebanyak 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga April 2014.

Komisioner KPAI, Susanto MA, mengatakan kasus yang paling menonjol terdapat dalam kategori anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan.

"Kasus kekerasan anak masih banyak terjadi dan tidak menutup kemungkinan hingga akhir 2014 laporan kasus tersebut semakin bertambah banyak," kata dia di Jakarta, Senin (16/6/2014).

Dia mengatakan, bentuk 622 kasus kejahatan terhadap anak terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual.

Untuk kasus kekerasan fisik terhadap anak, lanjutnya, sejak Januari hingga April 2014 sebanyak 94 kasus, kekerasan psikis sebanyak 12 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 459 kasus.

Menurut dia, semua kasus itu sesuai data yang ada di KPAI dan diambil langsung dari korban yang melapor ke KPAI. Kasus-kasus tersebut sedang dalam penanganan.

"Kami meminta kepada para korban kekerasan atau orangtua dari anak yang mengalami kejahatan dan kekerasan agar tidak malu untuk melaporkan adanya kasus tersebut," terang Susanto.

Susanto juga menerangkan, KPAI mencatat dalam empat tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak tertinggi pada 2013 dengan jumlah kasus sebanyak 1.615.

Sedangkan pada 2011 kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 261 kasus, 2012 sebanyak 426 kasus.

Dia menambahkan data kasus trafficking (perdagangan manusia) dan eksploitasi terhadap anak pada 2011 sebanyak 160 kasus, 2012 sebanyak 173 kasus, 2013 sebanyak 184 kasus sedangkan pada 2014 hingga April sebanyak 76 kasus.

"KPAI akan terus melakukan pemantau, pengawasan serta pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus anak ini, namun kita masih terbatas dalam melakukan penanganan karena adanya aturan yang membatasi kinerja kita di lapangan," ucapnya.


By_ http://news.okezone.com/