Tampilkan postingan dengan label Laki-laki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laki-laki. Tampilkan semua postingan

7P Mengapa Laki-Laki Melakukan Kekerasan

Hai Teman-teman
Kali ini aku akan berbagi cerita tentang pengalamanku mengikuti Forum Belajar Maskulinitas dengan tema Psikologi Laki-Laki dan Kekerasan. Forum Belajar ini diadakan oleh Aliansi Laki-Laki Baru di Coffee War kemarin sore (16/7). Ada beberapa hal yang aku pikir cukup menarik untuk aku bagikan, utamanya tentang 7P kenapa Laki-Laki sering kali melakukan kekerasan.  

Hadir sebagai narasumber (teman belajar ~ istilah yang dipakai oleh Aliansi Laki-Laki Baru) adalah Cahyo dari Yayasan Pulih. Cahyo mengutip penelitian dari Michael Kaufman: The 7 P’s Men’s Violence. Sebelum masuk ke sana, aku ingin mengajak para pembaca untuk merefleksikan masa kecil kita. Sadarkah kita bahwa dari sejak kecil (bahkan sejak janin), Perempuan dan Laki-Laki sudah dibeda-bedakan. Ada konstruksi sosial, peran dan harapan yang berbeda yang disematkan ke Laki-Laki dan Perempuan.

Laki-Laki sering kali diharapkan mampu menjadi sosok pemimpin yang mampu menyelesaikan persoalan. Laki-Laki diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang kuat, tenang, macho, stabil dan tidak cengeng. Sementara itu, Perempuan diharapkan mampu menjadi sosok yang lemah lembut, penyayang, sabar menghadapi cobaan, pengertian, dll. Nah, lalu apa akibatnya bila seorang Laki-Laki justru memiliki sifat-sifat Perempuan, sudah pasti Laki-Laki itu akan dibully, diolok-olok banci. Padahal apa salahnya menjadi Laki-Laki yang punya sifat lemah lembut, penyayang dan sifat-sifat feminin lainnya?

Kembali ke penelitiannya Michael Kaufman. Kaufman punya penelitian kenapa laki-laki sering sekali melakukan kekerasan, ternyata ada 7P yang mempengaruhi itu, mari kita lihat satu persatu

P 1. Patriakhi
Sistem budaya masyarakat Indonesia pada umumnya Patriarkhi. Patriarkhi ini membuat Laki-Laki ditempatkan lebih superior dibanding perempuan. Nah karena posisinya lebih superior, maka Laki-Laki merasa bisa/boleh melakukan kekerasan, terutama kekerasan terhadap Perempuan yang dianggap lebih inferior.

P 2. Privilege
Sistem Patriarkhi juga menghasilkan yang namanya Privilege (keistimewaan) bagi Laki-Laki. Dalam banyak kesempatan, Laki-Laki selalu lebih diistimewakan dibanding perempuan. Ada banyak hal yang Laki-Laki boleh lakukan sementara perempuan tidak boleh lakukan. Misalnya, ada sepasang suami-istri, mereka belum memiliki keturunan. Bila si istri yang mandul, suami boleh kog beristri lagi. Nah, kalau misalnya si suaminya yang mandul, apa boleh si istri bersuami lagi?

P 3. Permission
Permission ini bisa kita artikan sebagai diizinkan. Laki-Laki diizinkan oleh masyarakat untuk melakukan kekerasan terhadap Perempuan. Dalam banyak kasus kekerasan seksual misalnya, masyarakat akan fokus untuk menyalahkan Perempuan (korban) dari pada berusaha untuk menangkap Laki-Laki (pelaku).

P 4. Paradox of Men’s Power
P yang keempat ini menurutku yang paling menarik. Jadi sistem budaya patriarkhi yang menempatkan Laki-Laki begitu superior ternyata malah menciptakan paradoks. Harapan-harapan tentang peran dan pencapaian yang diletakkan masyarakat di pundak seorang Laki-Laki justru membuat Laki-Laki sangat tertekan apabila gagal mencapai harapan itu.

Laki-laki sejak kecil diharapakan mampu menjadi pemimpin, punya prestasi ketika dewasa nanti. Nah, apa jadinya apabila Laki-Laki itu kemudian tidak mampu berprestasi atau tidak mampu menjadi pemimpin? Tentu saja depresi dan insecure. Depresi dan insecure ini akan jadi pemicu timbulnya perilaku kekerasan.

P 5. Psychic Armour of Manhood
P yang kelima ini bisa kita artikan jarak emosi. Tidak adanya sosok ayah juga berimplikasi buruk pada perkembangan anak. Anak Laki-Laki tidak punya role model tentang sosok Laki-Laki yang penuh cinta. Hal ini ujung-ujungnya membuat Laki-Laki tidak mampu mengenali perasaan orang lain.


P 6. Psychic Pressure Cooker
P yang keenam ini juga sangat menarik. Laki-Laki sejak dia kecil udah diajarkan untuk menjadi pribadi yang tenang, mandiri dan tidak ekspresif. Laki-Laki tidak punya cara untuk mengekspresikan perasaannya. Seberapa sering kita lihat ada seorang laki-laki menangis? Nah, perasaan-perasaan sedih, galau, dll itu disimpan terus, lama-lama meledak tidak terkendali. Ibarat Pressure Cooker ...

P 7. Past Experience
Anak Laki-Laki yang melihat Ayahnya melakukan kekerasan terhadap Ibunya punya potensi untuk mengimitasi perilaku tersebut di masa yang akan datang. Ini seperti lingkaran setan yang tak putus-putus ...

Well, inilah ke 7 P mengapa Laki-Laki kerap melakukan kekerasan!

Selesai pemaparan, ada komentar dari seorang Perempuan yang ikut hadir dalam forum tersebut, Mili namanya. Dia merasa kasihan dengan Laki-Laki. Dia merasa justru Laki-Laki adalah korban, korban dari sistem patriarkhi yang ada. Sistem Patriarkhi yang menuntut Laki-Laki untuk menjadi yang terbaik justru membuat Laki-Laki depresi dan tertekan. Dia juga menyayangkan jumlah Laki-Laki yang hadir di forum ini tidak lebih banyak dari Perempuan.

Ah, aku langsung teringat kalimat dari Dewi Nova dalam buku Perempuan Kopi,

“Laki-Laki butuh keberanian, lebih dari sekedar menegakkan batang penisnya. Keberanian untuk melepaskan pikirannya dari penjara menjadi laki-laki. Berani menghormati perempuan degan pikiran-pikiran dan keinginan tubuhnya”

Pelibatan Laki-Laki sangat penting dalam kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap Perempuan. Tercatat ada lebih dari 279 ribu kasus kekerasan terhadap Perempuan di tahun 2013 ( Data Catahu Komnas Perempuan). Angka 279 ribu bukan angka real yang terjadi, itu hanya angka kasus yang dilaporkan. Angka real kurang lebih 8 kali lipat lebih banyak!

Cahyo di akhir acara mengibaratkan perempuan sebagai sawah, dan Laki-Laki pelaku kekerasan sebagai tikus. Selama ini, kita sibuk memperkuat sawah, bukannya sibuk memusnahkan tikus-tikus! Pelibatan Laki-Laki dalam menghapus kekerasan terhadap Perempuan adalah mutlak!

Pertanyaannya sekarang adalah,  
Apakah kamu cukup berani menjadi laki-laki baru ?

Sumber: http://cresposuper.blogspot.com/

Homososialitas (Bukan Homoseksualitas) dan Perkosaan



Saya teringat dengan catatan Gadis Arivia tentang perkosaan yang diunggah di blog Jurnal Perempuan yang berjudul “Tolak Pejabat yang Merayakan Perkosaan” pada bulan Januari 2013. Gadis mencatat bahwa “Budaya perkosaan adalah budaya yang mempertontonkan agresi seksual dan yang mendukung kekerasan terhadap  perempuan… Di dalam budaya perkosaan, perempuan dilihat sebagai obyek dan dibenarkan komentar-komentar seksual yang menyakitkan atau diangap “lucu””. Pada perkosaan, subyek yang dikenai hampir selalu perempuan dan dilakukan oleh laki-laki. Maraknya perkosaan yang dilakukan oleh lebih dari satu laki-laki memperlihatkan bahwa laki-laki memiliki keterikatan secara sosiologis dan psikologis dalam memaknai hubungan sosialnya. Pemaknaan hubungan sosial tersebut yang dimaknai dalam kerangka saling keterikatan antar laki-laki (male bond) inilah yang disebut sebagai Homososialitas (Homosociality).
Homososialitas
Istilah homososialitas (bukan homoseksualitas) tidak hanya mengacu kepada keterikatan secara sosial antara laki-laki dan laki-laki yang saling mencintai (homoseksual) atau laki-laki dan laki-laki yang hanya menjalin pertemanan biasa. Kondisi homososialitas memicu timbulnya konsep maskulinitas yang dikemudian hari banyak diwujudkan dalam bentuk kriminalitas oleh laki-laki.  Kimmel dalam bukunya Masculinity as Homophobia: Fear, Shame and Silence in the Construction of Gender Identity (1994) mengatakan bahwa homososialitas dapat dikondisikan dimana laki-laki mencoba untuk mendapatkan persetujuan dari laki-laki lain (biasanya melalui hubungan ikatan pertemanan) melalui cara yang mereka anggap (sangat) maskulin, misalnya dengan pencapaian prestasi kerja, kekuatan dan status, keberanian adu fisik, sampai pada prestasi dalam seks.
Dengan demikian, homososialitas memiliki keterikatan yang cukup kuat dengan kekuatan gender (gendered power). Hubungan pertemanan antara laki-laki (biasanya) adalah sangat hierarkis sehingga (sangat) memungkinkan mereka untuk mendominasi perempuan. Konstruksi homososial pada hubungan pertemanan antar laki-laki yang heteroseksual memiliki hubungan yang cukup erat dengan pengalaman seks dan status maskulin.
Status Maskulin dan Imajinasi Seks
Bisa jadi salah satu penyebab terjadinya perkosaan oleh laki-laki terhadap perempuan adalah homososialitas. Pada homososialitas, hubungan pertemanan antar laki-laki heteroseksual (salah satunya) dilakukan melalui hadirnya imajinasi-imajinasi laki-laki tentang prilaku seksual seseorang. Tentang ini, saya teringat dengan sebuah artikel yang ditulis oleh Michael Flood (2008) di jurnal Men and Masculinities. Dalam tulisannya Men, Sex, and Homosociality. How Bonds Between Men Shape Their Sexual Relations with Women,Flood meneliti bagaimana perilaku jalinan pertemanan antar laki-laki di lihat dari sudut pandang homososialitas. Flood bertanya kepada beberapa laki-laki heteroseksual dari Australian Defence Force Academy (ADFA) mengenai apa yang mereka pikirkan dan apa yang mereka nikmati ketika ada dua orang yang sedang melakukan hubungan seksual. Imajinasi yang mereka berikan sebagian besar adalah oral seks sembari menonton sepakbola dan minum bir dalam waktu yang bersamaan. Flood melihat homososialitas yang berujung kepada sebuah teamwork antar laki-laki dimana mereka (selalu) berpikir We’re thinking of each other as we’re giving it to ‘em.
Kondisi teamwork pertemanan antar laki-laki ini, menumbuhkan satu aspek penting bahwa ketika seks dan erotika dibicarakan dengan menonton film-film porno atau membaca majalah porno, dan sejenisnya, maka alam imajinasi mereka berkreasi dan kemudian dibagi diantara mereka sendiri. Terkait dengan hal ini muncul istilah Mateship dimana mereka bersama-sama berpartisipas membagi imajinasi-imajinasi seksual yang mereka miliki.
Dari produk-produk ini, maka perkosaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh jalinan pertemanan laki-laki dapat berlangsung. Jalinan pertemanan antar laki-laki sangat rentan dengan isu-isu kekerasan seksual karena “budaya” jalinan pertemanan semacam ini membentuk ritual kolektif laki-laki dengan sangat dekat sehingga membentuk sebuah fraternitas atau brotherhoodBrotherhoodsemacam ini (terkadang) “menghalalkan” tindakan perkosaan sebagai sebuah ekspresi.
Maka Perkosaan Itupun (Akan) Terjadi…
Komnas Perempuan mencatat sampai tahun 2012 tercatat ada 216.156 kasus perkosaan dan kasus kekerasan di ranah publik yang paling menonjol adalah kasus perkosaan berkelompok (gang rape). Akses mendapatkan materi pornografi begitu mudah didapatkan. Jutaan situs porno mereka. Walaupun Pemerintah Indonesia sudah membuat pemblokiran terhadap situs porno, akan tetapi masih banyak situs porno bertebaran. Terkait dengan hal ini, situs-situs pornografi berhasil mempengaruhi setiap orang untuk melakukan perkosaan secara individual atau masal. Dalam situs porno tersebut, perempuan (hampir selalu) dijadikan obyek pemuas dan (selalu) diposisikan dalam situasi yang (sangat) tidak menguntungkan. (Terkadang) kekerasan yang ada di dalam film porno terjadi di alam nyata. (Kebanyakan) laki-laki yang tidak tahu darimana mendapatkan pendidikan seks saling bertukar pikiran dengan teman laki-lakinya dan sepertinya jalan satu-satunya untuk mendapatkan kepuasan seksual adalah melalui kekerasan seperti yang mereka lihat di film porno. Adegan-adegan film porno dimana satu perempuan harus “melayani” beberapa laki-laki, menciptakan ide untuk melakukan pemerkosaan.
Memang laki-laki bukanlah satu-satunya yang selalu melakukan perkosaan, perempuan pun memiliki kemampuan untuk memerkosa laki-laki, akan tetapi fakta sosial membuktikan bahwa laki-lakilah yang paling banyak melakukan tindakan perkosaan terhadap perempuan. Pemahaman homososialitas dalam jalinan pertemanan laki-laki melihat bahwa laki-laki memandang dirinya sebagai superior terhadap perempuan dalam segala hal. Laki-laki (memang) cenderung, memperbincangkan seks dan erotisme dengan sesama teman laki-lakinya. Alih-alih hanya membicarakan dua hal tersebut dalam kerangka konsep, laki-laki (seringkali) berimajinasi atau berfantasi untuk mewujudkan pikiran-pikiran erotis tersebut. Namun sekali lagi perlu ditekankan bahwa laki-laki bukan semata-mata seorang pemerkosa. Laki-laki berkat jalinan pertemanannya dengan sesama laki-laki hanya berusaha menunjukkan kepada publik bahwa mereka mampu untuk menjadi agresif dan tidak gagal menjadi laki-laki. Perlu diingat bahwa homososialitas hanyalah sebuah konsep jalinan pertemanan biasa yang melalui “pihak-pihak” luar (seks yang erotis) dikemas sedemikian rupa sehingga laki-laki (individual atau gang rape) merasa “legal” dalam melakukan pemerkosaan. Jadi tidak selamanya laki-laki yang menerapkan konsep homososialitas adalah pemerkosa.
Penulis: Wisnu Adihartono Reksodirdjo, Penulis adalah kandidat doktor bidang sosiologi di Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS) – Marseille, Prancis. Wisnu sangat tertarik dengan sosiologi LGBT, sosiologi urban, dan sosiologi keluarga. Dapat dihubungi di wisnuadi.reksodirdjo@gmail.com.

Sudah Adilkah Hukuman Buat Para Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak ?

Melihat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini membuat saya miris; betapa tidak adilnya hukum di Indonesia.

Pelaku hanya dihukum selama beberapa tahun, kemudian pelaku mungkin juga akan mendapatkan pengurangan masa tahanan pada peringatan hari-hari tertentu. Sementara itu, apa yang dirasakan oleh korban (anak)?

Secara psikologis, kekerasan seksual memiliki dampak yang sangat besar terhadap anak. Anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami depresi, gangguan stress pasca trauma, gangguan penyesuaian diri, permasalahan perilaku, hingga gangguan kepribadian. Dan derita psikologis anak tersebut tidak sebanding dengan jumlah masa tahanan pelaku yang hanya beberapa tahun.

Satu hal yang perlu diketahui, ini bukan soal kuantitas; bukan soal berapa tahun hukuman untuk pelaku, melainkan soal kualitas; seberapa dalam luka psikis yang dialami korban, dan betapa sulitnya bagi korban untuk dapat pulih, berdamai dengan dirinya sendiri, dan berdamai dengan masa lalunya. Sebab trauma psikis tidak sama dengan luka fisik yang waktu penyembuhannya relatif cepat.

Trauma psikis adalah "the invisible wound", artinya luka yang tidak tampak, namun ia ada. Menyembuhkannya tidaklah mudah. Dibutuhkan usaha yang keras dan waktu yang tak dapat ditentukan untuk memulihkannya. Bisa jadi upaya pemulihan korban membutuhkan waktu bertahun-tahun, atau bahkan seumur hidup untuk dapat berdamai dengan dirinya sendiri dan masa lalunya, serta upaya untuk menyembuhkan trauma dan gangguan-gangguan lain yang dialaminya.

Setelah masa tahanan berakhir, pelaku dapat merasa senang menghirup udara bebas, sementara korban masih menderita gangguan psikologis akibat kekerasan seksual yang pernah dialaminya. Adilkah?

Saya bukanlah pakar hukum. Saya hanya orang awam. Namun sebagai orang awam, saya ingin agar Undang-undang Perlindungan Anak direvisi kembali, pemerintah menyediakan program pemulihan psikologis bagi korban, dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak agar dapat dihukum seberat-beratnya dengan harapan agar dengan menghukum pelaku seberat-beratnya dapat menjadi upaya preventif bagi masyarakat agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi di kemudian hari. (Silfa) **

Silfana Amalia Nasri 
saat ini masih kuliah di Fakultas Psikologi di Universitas Syiah Kuala 
dan aktif menjadi Salah satu Mahasiswa magang di Yayasan Puleh Aceh. 



"AYo Bicara Soal Laki-Laki Baru di Aceh"

Banda Aceh, 22 Juli 2011. Kegiatan Perlombaan Pidato yang diadakan pada tanggal 19-21 Juli 2011, bertempat di kampus Politeknik Aceh-Pango Raya. Banda Aceh, Yayasan Pulih Bekerjasama dengan UN Women dan Rifka Annisa Melaksanakan lomba pidato dengan tema besar “Ayo Bicara Soal Laki-Laki di Aceh” se Aceh, dengan sub tema “ Peran Remaja dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap Perempuan” di Aceh.

Awalnya kegiatan perlombaan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 Juli 2011, di tunda dikarenakan ada kesalahan tehnik dan prosudur sehingga jadwal pelaksanaan di tunda ke tanggal 19 -21 Juli 2011. Peserta kegiatan yang sudah dipersiapkan sejak bulan Mei berjumlah 20 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 10 perempuan. Dari 20 perseta yang mengikuti perlombaan 2 peserta gugur secara sah atau terdiskualifikasi karena tidak hadir ketika perlombaan berlangsung.

Para peserta Perlombaan berasal dari Banda Aceh, yang mewakili SMU I Banda Aceh, MAN Model Banda Aceh, MAN 2 Banda Aceh dan MA Darul Ulum Jambo Tape), sedangkan peserta dari Aceh Besar berasal dari Ponpes Tgk. Nyak Umar Diyan, SMU I Peukan Bada, SMU Lubuk Ingin Jaya dan SMU I Indra Puri, peserta dari Aceh Utara berasal dari SMU 1 Matang Kuli dan terakhir peserta dari Aceh Timur dari SMU I Nurussalam.


Kegiatan Perlombaan pidato “Ayo Bicara Soal Laki-Laki di Aceh” se Aceh ini dibuka secara resmi oleh kepala Dinas Pendidikan Propinsi Aceh yang diwakili oleh sekretarisnya Bapak Zulkifli. Dalam pembukaan tersebut Bapak Zulfifli disampaikan “pentingnya pelibatan laki-laki, termasuk remaja dalam agenda penegakan keadilan gender di Aceh merupakan cara yang baik dan penting dalam meluruskan pemahaman masyarakat yang selama ini menganggap bahwa gender itu hanya diperuntukkan untuk perempuan dan urusan perempuan semata”. Di akhir pidato Bapak Zulkifli menyampaikan juga terkait sosialisasi isu gender kepada remaja di sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan Aceh untuk tahun ini sudah membuat rancangan Draf tentang Isu-isu gender yang akan dimasukkan kedalam curikulum sekolah Menengah Umum / MA sederajat.


Yayasan pulih mengadakan perlombaan pidato “Ayo Bicara Soal Laki-Laki di Aceh” adalah bertujuan untuk : Menggali pandangan pemuda/remaja tentang laki-laki di Aceh (laki-laki itu menurut mereka itu siapa, yang bagaimana, baik menyangkut fisik (sosok badan;tampilan), psikis (pikiran;perasaan; karakter) maupun prilaku mereka);. Menggali pandangan pemuda/remaja tentang apa yang bisa dilakukan remaja laki-laki (mereka bisa berperan di mana?) dalam upaya penghapusan berbagai bentuk kekerasan (termasuk Kekerasan Terhadap Perempuan); .Menggali pandangan pemuda/remaja tentang pentingnya perubahan konsep maskulinitas (pemahaman baru tentang laki-laki, yaitu dari laki-laki yang terbiasa melakukan kekerasan menjadi laki-laki yang anti kekerasan;yang menghargai, penyayang dan saling berbagi);. Membangun kesadaran lebih banyak pihak, terutama remaja laki-laki untuk peduli, bertanggung jawab dan terlibat secara aktif bersama perempuan mengupayakan keadilan gender dan mencegah kekerasan terhadap perempuan;. Menjadi media kampanye untuk sosialisasi Ide Laki-Laki Baru (pelibatan laki-laki, di antaranya dengan menjadi laki-laki anti kekerasan); dan yang terakhir Menjadi wadah/media untuk penyaluran bakat dan minat para pemuda/remaja, sekaligus media untuk berkreasi dan mengeluarkan pendapat.


hari pertama perlombaan, peserta yang tampil pertama berasal dari SMU 1 Nurussalam bernama Ramadhan, dalam isi pidato Ramadhan, mengambil tema tentang “ Peran Pemuda dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” kemudian di susul dari Muhammad Sehat, Peserta dari MA nurul Ulum Banda Aceh, peserta dari MAN Model banda Aceh, Hasrijal mengambil Tema tentang Peran Pemuda dalam upaya Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga” dalam pidato Hasrijal sempat menyinggung tentang kecerdasan otak manusia antara laki-laki dan perempuan sangat berbeda, dan cendurung banyak orang yang melakukan kekerasan di akibatkan tidak bisa dikontrolnya emosi seseorang, sehingga kekerasan sering terjadi. Dan di akhir pidato, hasrijal menyingung tentang pentingnya keterlibatan pemuda sejak dini, dikarenakan pemuda sangat potensial di dalam agenda penegakan keadilan dan kesetaraan gender di aceh.


Hari Kedua Perlombaan dimulai dari Rofni peserta dari MA nurul Ulum Banda Aceh, sedangkan dari Pondok Pesantren Nyak Oemar Diyan Putri Riqhka berbicara tentang “ Kesetaraan Gender” isi pidato putri yang lebih menarik tentang “ tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan menurut islam, yang membedakan antara laki-laki dan perempuan di mata ALLAH yaitu Ketaqwaan seseorang” dan selain perbedaan tersebut, putri juga menyingkut bahwa di dalam Piagam PBB sudah di atur tentang adanya agenda penegakan keadilan gender, dan ini merupakan adenga dunia juga.

Dari semua peserta yang tampil dalam lomba pidato, bahwa pemahaman anak-anak remaja smu belum semuanya apa yang dimaksud tentang konstruksi maskulinitas, merka masih melakoni dan hayati pandangan patriarkhal, sehingga bentuknya menjadi maskulinitas yang hegemonik, yaitu konsep maskulinitas yang memandang bahwa laki-laki ideal adalah laki-laki dengan badan kekar, selalu kuat baik secara fisik maupun mental, -termasuk dilarang cengeng bahkan ketika menghadapi persoalan sangat berat sekalipun- memiliki kekuasaan dominan atas perempuan, dan bahkan “diperbolehkan” menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. Karena itu, perubahan pandangan maskulinitas menjadi sangat penting untuk dilakukan sehingga terbentuk maskulintas non-hegemonik yang lebih memprioritaskan kerjasama, dialog, berbagi (sharing), dan anti-kekerasan dalam bentuk apapun.

Setelah tiga hari pelaksanaan, Tim Juri yang terdiri dari Rasyidah (Kepala Pusat study Wanita IAIN Ar Raniry), Taufik Riswan (Aktifis Perempuan) dan Sulaiman Zuhdi Manik (Direktur PKPA/Aktifis anak), menilai dan menyaring 10 peserta dengan perolehan nilai tertinggi. Ranking nilai 1-3 ditetapkan sebagai juara I. II dan III. Sedangkan 6 nilai yang tertinggi akan menjadi calon peserta favorit yang akan dipilih oleh peserta lomba pidato.

Dari Hasil akhirnya Juara I diraih oleh Putri Rizqa Fithri dari PONPES TGK Nyak Umar Diyan-Indra Puri berasal dari Aceh Besar, Juara II diraih oleh Rofni dari Madrasah Aliyah Darul Ulum Banda Aceh dan juara III jatuh kepada Ramadhan utusan dari SMU I Nurussalam. Aceh Timur. Sedangkan juara favorit jatuh ke SMU I Banda Aceh yaitu atas nama Dea Dhanica Aliffa.
Proses Prosentase penilaian ditekankan pada konten yaitu meliputi pemahaman konsep, perspektif dan pengetahuan menyangkut isu gender dan Kekerasan Terhadap perempuan, disamping retorika, interaksi dengan audiens dan penggunaan waktu sebagai sebuah perlombaan pidato tentunya.

Melalui kegiatan perlombaan pidato “Ayo Bicara Soal Laki-Laki di Aceh” ini juga diharapkan dapat mengkomunikasikan/mensosialisasikan ide rekonstruksi konsep maskulinitas, yaitu melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran (awareness) di kalangan remaja.
Dari tiga hari pelaksanaan kegiatan perlombaan pidato “Ayo Bicara Soal Laki-Laki di Aceh” dan dari ke 18 peserta yang berpidato ini, terpetakan bahwa pengetahuan para pelajar SMU/sederajat tentang “isu;konsep gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan” masih sangat terbatas. Ini tergambar baik dari naskah yang ditulis oleh para peserta sebagai salah satu syarat mengikuti lomba maupun dari materi yang mereka pidatokan_RH

Renstra 1 Tahun Laki-laki Baru di Aceh

Banda Aceh, 29 Juni 2011, Aliansi Laki-Laki Baru (ALLB) di Aceh melaksanakan pertemuan untu mendiskusikan Rencana Strategis untuk waktu 1 tahun (Juli 2011- Juni 2012). Bertempat di Hotel Diana, pertemuan Renstra tersebut dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 21-23 Juni 2011. Para peserta Renstra tersebut adalah anggota ALLB di Aceh, yaitu terdiri dari : An Nisa Center, Aktifis Perempuan, BP3A Aceh, Bungong Jeumpa, Balai Syura, CCDE, Dinas Pendidikan Aceh, GERAK Aceh Besar, Mahasiswa IAIN, KKTGA, Kontras Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, Sri Ratu, PKPA, PSG Unsyiah, PSW IAIN, PCC, RPuK, UNWomen, Violet Grey, YAB, dan YRBI.

Diskusi pada pertemuan Renstra ini dengan merujuk dan mempertimbangkan hasil diskusi worshop sehari (26 Mei 2011) yang lalu. Bedanya pada pertemuan Renstra kali ini teman-teman ALLB di Aceh mendiskusikannya secara lebih mendalam dan terperinci sehingga dapat menjadi Rencana Srategis jaringan yang akan membantu proses-proses keja jaringan ke depan.

Pada pertemuan tersebut didiskusikan beberapa hal terkait ide;jaringan Laki-laki baru di Aceh, yaitu; nama jaringan, prinsip-peinsip jaringan, isu dan langkah strategis, perubahan yang ingin dicapai, pemetaan kapasitas yang ada atau dipunyai anggota jaringan untuk mendukung tercapainya perubahan yang diharapkan dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) selama satu tahun. Terkait prinsip-prinsip kerja jaringan, berdasar masukan-masukan dalam forum bertambah satu prinsip, yaitu “keberlanjutan”. Lengkapnya, prinsip-prinsip tersebut adalah : Inklusif, Saling Menghargai, Anti Diskriminasi, Anti kekerasan, Timang, Musawwa, Meuseuraya (dari hasil workshop) dan Berkelanjutan.

Berdasar pemetaan situasi dan kondisi ketidakadilan gender di Aceh, yaitu:
1.Budaya partarkhal yang masih kental
2.Tafsir agama yang bias gender
3.Adanya stigma terhadap laki-laki yang peduli dengan persoalan gender.
4.Ketidaktersediaan informasi tentang menjadi laki-kali yang humanis.
5.Belum ada kelompok laki-laki untuk mendorong keadilan dan kesetaraan gender.

Kemudian dirumuskan tiga isu strategis, yakni :
1.Membangun Budaya yang lebih Adil
2.Meningkatkan Kapasitas Laki-Laki Baru (ALLB) di Aceh
3.Membangun jaringan ditingkat lokal agar kerja-kerja ini dapat diterima di masyarakat.

Terkait isu-isu strategis tersebut, disepakati forum bahwa perubahan-perubahan yang diharapkan akan terjadi adalah hanya pada lingkup pribadi dan komunitas;masyarakat saja, belum pada lingkup lembaga/institusi dan struktural. Hal ini karena mempertimbangkan bahwa untuk saat ini yang paling realistis –baik karena kapasitas yang ada maupun khasnya kondisi pratiarki masyarakat di Aceh- untuk dilakukan dalam masa satu tahun adalah perubahan pada dua level perubahan itu saja.

Melengkapi hasil diskusi, juga dipetakan kapasitas-kapasitas yang dipunyai ALLB di Aceh yang diharapkan dapat mendukung tercapainya harapan-harapan, yaitu terjadinya perubahan-perubahan yang telah dirumuskan bersama.

Hasil-hasil diskusi :
Dari isu pertama “Membangun budaya yang lebih adil”, perubahan yang bisa dilakukan, antara lain:
1.Individu yang bisa memahami kesetaraan dan keadilan gender,
2.Laki-laki tidak merasa enggan atau minder bila bekerja dengan perempuan atau kerja-kerja domestik dalam keluarga.
3.Bagaimana Masyarakat mulai menerima dan memahami peran-peran domestik yang dilakukan oleh laki-laki,
4.Tidak ada stigma buruk bagi laki-laki yang bekerja untuk isu perempuan.
5.ALLBi bisa melakukan pendekatan terhadap media dengan Harapan adanya pendekatan dan forum diskusi dengan para jurnalis laki-laki yang yang menulis isu kesetaraan dan keadilan gender secara sinergisasi dengan gerakan perempuan untuk mengadvokasi media cetak atau elektronik yang melek dan bisa mengkampanyekan isu kesetaraan dan keadilan gender di Aceh.

Dari isu ke dua : “Kapasitas komunitas Laki-Laki Baru di Aceh”, perubahan yang bisa dilakukan adalah:
1.Perubahan perilaku untuk individu/ komunitas.
2.Meningkatnya kapasitas aktivis laki-laki dalam mengimplementasikan gerakan kesetaraan gender dan keadilan gender di dalam keluarga, organisasi, dan masyarakat dan yang terakhir bagaimana
3.Setiap individu yang tergabung dalam gerakan ALLB memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mentransformasikan konsep menjadi laki-laki yang humanis.

Dan yang terakhir, dari isu strategis ke tiga “Membangun jaringan di tingkat lokal agar kerja-kerja gerakan bisa diterima masyarakat”, perubahan yang diinginkan antara lain:
1.Bagaimana Jumlah anggota ALLB di Aceh bisa bertambah,
2.Jumlah keterlibatan orang dalam kegiatan “kesetaraan gender” meningkat(terutama yang laki-laki).
3.Isu tentang laki-laki peduli kesetaraan gender dan komunitas laki-laki untuk keadilan dan kesetaraan gender” menjadi marak dibicarakan di media juga warung kopi (warkop merupakan alternatif tempat diskusi berbagai isu di Aceh) dan bagaimana Isu laki-laki peduli keadilan dan kesetaraan gender menjadi warna tersendiri di kelompok-kelompok anggota ALLB di Aceh.

Catatan Penting,
Nama gerakan Laki-Laki Baru di di Aceh sebelum dilaksanakan Renstra I ini adalah Aliansi laki-Laki Baru (ALLB) di Aceh. Dalam Renstra I ini dan setelah diskusi panjang dan alot, disepakati untuk dirubag menjadi Komunitas Laki-Laki untuk Keadilan dan Kesetaraan Gender di Aceh, disingkat KLLuKKG di Aceh.

Rencana Tindak Lanjut,
Berdasar masukan-masukan dari forum dan setelah diskusi mendalam, telah disepakati bahwa kerja-kerja gerakan KLLuKKG di Aceh ini akan dilaksanakan secara bersama-sama dan saling bertanggumngjawab sesuai kapasitas dan peran masingmasing yang juga telah disepakati. Adapun menyangkut mekanisme koordinasi untuk satu tahun ini (Juli 2011-Juni 2012), maka dikoordinatori oleh Pulih Aceh.

Laki-laki sebagai Mitra Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan


Tidak semua laki-laki sebagai pelaku kekerasan, walaupun faktanya, laki-laki merupakan pelaku dominan kekerasan terhadap perempuan. Laki-laki memiliki peranan penting dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Laki-laki bukan musuh. Laki-laki hendaknya dijadikan partner yang bertanggungjawab untuk terkondisinya keadilan gender.

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Di Indonesia, tahun 2010, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai sekitar 100 ribu kasus dan terdapat 3.530 kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang publik seperti pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual. Disebutkan, 96 % dari total kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam rumah tangga. 

Di Sumatera Utara, catatan akhir tahun Perempuan Sumatera Utara 2010 menyatakan, jumlah perempuan korban kekerasan berbasis gender (KBG) masih tinggi. Data Januari-Oktober 2010, dari total 85 kasus yang ditangani, 69% merupakan KDRT, lebih setengahnya kekerasan psikis, kemudian kekerasan fisik, kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak dan perempuan dewasa.

Di Aceh, data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A), tahun 2006 hingga 2010, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Tahun 2006 sebanyak 19 kasus dan tahun 2010 tercatat 188 kasus, didominasi KDRT seperti pemerkosaan, pemukulan, pencabulan dan pelecahan seksual.
Pihak-pihak tersebut mengakui, jumlah kasus yang dilaporkan maupun diberitakan media massa merupakan fenomena gunung es, banyak kasus tidak dilaporkan dengan berbagai alasan, dari pilihan dan keterpaksaan korban, keluarga, lingkungan atau "sistem" di lokasi tersebut. 

Komnas Perempuan menyatakan, relasi kuasa yang timpang antara perempuan dan laki-laki serta perangkat hukum yang belum maksimal melindungi perempuan dari kekerasan, diantara faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, para pejabat publik belum memiliki perspektif gender yang baik. Kapasitas penyelenggara negara memberikan layanan kepada perempuan korban tindak kekerasan juga sangat mengkhawatirkan. Perangkat sarana dan prasarana untuk memastikan korban mendapatkan keadilan tidak tercapai seperti diamanahkan undang-undang. 

Di Sumatera Utara dan Aceh, ekonomi disebutkan sebagai faktor penting. Pernikahan dini juga berkontribusi menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Lalu, di Sumatera Utara, APBD juga dianggap belum sensitif gender dan tidak pro rakyat miskin, sementara arena pengambilan keputusan sangat lemah dalam perspektif gender.

Kekerasan Juga Masalah Laki-laki
Kekerasan bukan masalah perempuan semata. Beberapa penelitian mengenai KDRT kurun 25 tahun menunjukkan laki-laki dan perempuan memiliki kemungkinan untuk menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Prof. Murray Straurs menyatakan beberapa studi menunjukkan bahwa perempuan mungkin, atau lebih mungkin, melakukan kekerasan terhadap laki-laki. Satu penelitian menemukan, 36% dari korban KDRT adalah laki-laki. Selain itu, laki-laki lebih cenderung untuk tidak melaporkan kekerasan yang mereka alami, dan biasanya polisi lebih mungkin untuk menangkap laki-laki dibandingkan perempuan dalam kasus domestik. Selama ini kampanye penghapusan KDRT lebih difokuskan kepada perempuan sehingga mereka lebih sadar akan masalah ini sebagai kejahatan, atau terbangunnya opini; pelaku KDRT laki-laki. Bagi laki-laki, kasus yang "tidak mungkin" dilaporkan ini menimbulkan beban psikologis tambahan. (www. vortxweb.net/gorgias/mens_ issues).

Peneliti Inggris, Anna Randle, PsyD, yang meringkas berbagai penelitian mengenai efek KDRT pada laki-laki dua dekade terakhir menyatakan, walaupun sebagian besar KDRT yang dilaporkan dilakukan laki-laki terhadap perempuan tapi penting untuk memperhatikan prevalensi kekerasan terhadap laki-laki terutama dari aspek psikologis. Menurutnya, laki-laki yang disalahgunakan oleh mitra perempuan mereka dapat menderita trauma psikologis signifikan, seperti gangguan stress pasca-trauma, depresi dan pikiran untuk bunuh diri.

Di Jerman, satu penelitian untuk melihat spektrum kekerasan interpersonal terhadap laki-laki (Ludger Jungnitz, dan kawan-kawan: 2004 dalam www. bmfsfj.de), menemukan variasi kekerasan yang dialami sejak anak-anak, remaja hingga dewasa yang terjadi di lingkungan, lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari, walaupun pria yang diwawancarai ada mengaku bahwa hal tersebut tidak dianggap sebagai kekerasan, seperti tindakan kekerasan fisik di depan umum dianggap sebagai perselisihan biasa. 

Di Indonesia, konstruksi tidak adil gender dan konsep maskulinitas dalam budaya patriarkhi bukan hanya berdampak terhadap perempuan, tetapi juga kepada laki-laki. Harapan, didikan hingga paksaan agar seorang laki-laki kuat, gagah, berani, tidak cengeng, tidak menangis, mandiri dan lain-lain merupakan beban tersendiri bagi laki-laki sejak dari kecil dan hal tersebut sangat mempengaruhi tumbuh-kembang dan kehidupan mereka sehari-hari hingga dewasa. Anak laki-laki tidak boleh menangis, kalau menangis namanya cengeng. Anak laki-laki harus kuat dan berani, kalau tidak kuat dan berani bukan laki-laki, dan seterusnya.

Kendati setiap orang memiliki mekanisme pertahanan diri namun konstruksi dan reproduksi demikian, beberapa penelitian menemukan, banyak merasa tegang, cemas, kewalahan, terancam, terhina, diremehkan, merasa ditinggalkan, ditolak atau kehilangan harga diri. Penggagas the new psychology of men menyatakan, banyak laki-laki mengalami trauma keterpisahan dini, kendati pada saat lain laki-laki diberikan previledge dalam rangka pengembangan identitas laki-laki yang dikontruksi tersebut. Bagi anak perempuan, tidak jarang peran sosialnya dimarginalkan agar menjadi perempuan yang diharapkan.

Laki-laki Sebagai Mitra
Tahun 2007, konferensi dengan tema Men as Partners to End Violence Against Women yang dilaksanakan UNIFEM dan Ministry of Social Development and Human Security Thailand mengakui; laki-laki bukan saja pelaku, tetapi korban kekerasan, sehingga laki-laki hendaknya tidak dijadikan musuh, melainkan sebagai mitra dan sahabat untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sebelumnya, tahun 1999, Jurnal Perempuan, telah menggagas inisiatif keterlibatan laki-laki dalam menegakkan keadilan gender melalui Deklarasi Cowok Cowok Anti Kekerasan. Secara nasional, tahun 2009, beberapa LSM di Indonesia telah menggagas Aliansi Laki-laki Baru untuk melibatkan laki-laki dalam mencapai keadilan gender.

Di Aceh aliansi ini mulai digagas sejak 2009. Aliansi ini, dikatakan Nur Hasyim, dari Rifka Annisa, pada seminar Aliansi Laki-Laki Baru (ALLB) Aceh, 26 April 2011, merupakan gerakan challenging asumsi tentang arti menjadi laki-laki yang selama ini diyakini laki-laki sebagai hasil konstruksi sosial budaya patriarkhis yang memberikan previllage dan kekuasaan yang berpotensi mendominasi dan mendiskriminasi perempuan. Gerakan ini akan mentransformasi konsep menjadi laki-laki yang tidak lagi dilandasi oleh dominasi akan tetapi berbagi tanggungjawab, saling menghargai dan cinta kasih. 

Menurut Dian Mariana, dari Yayasan Pulih, gerakan ini sekaligus akan mengontrol anggotanya untuk tidak menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Anggota yang aktif akan berfikir 100 kali untuk melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan. Efeknya, forum ini bisa menjadi contoh bagi laki-laki lain sehingga secara signifikan akan turut menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan.

Keterlibatan laki-laki bukan bermakna untuk membajak dan mereduksi peran perempuan yang telah berlangsung selama ini, akan tetapi bagian dari gerakan perempuan untuk keadilan gender. Selama ini, masih ada anggapan upaya pemenuhan hak-hak maupun penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan agenda perempuan saja. Pada pihak lain muncul asumsi, gerakan tersebut sebagai upaya perempuan mereduksi peran dan fungsi laki-laki yang dipahami oleh laki-laki. Gerakan ini akan merubah cara pandang terhadap laki-laki sebagai pelaku kekerasan, menjadi laki-laki sebagai sahabat untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. 

Dengan demikian, keterlibatan laki-laki dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian penyelesaian masalah pada perempuan dan laki-laki itu sendiri, dari aspek primer, sekunder dan tersier. Laki-laki harus dibebaskan dari perannya selama ini sebagai pelaku kekerasan terhadap perempuan. Laki-laki juga memiliki peran untuk mensosialisasikan kepada rekannya sesama laki-laki.***
Banda Aceh, 07 Mei 2010
di tulis Oleh: Sulaiman Zuhdi Manik