KANDIDAT DOKTOR, RASYIDAH, M.Ag MEMBERIKAN SEMINAR DAN STADIUN GENERAL PADA PEMBUKAAN TOT MEDIASI DAN RESOLUSI KONFLIK DI ACEH SELATAN

Dokumentasi Yaysan Pulih Area Aceh
Aceh Selatan I Kerangka Kebijakan Perlibatan dan Partispasi Perempuan dalam tinjuan Yuridir Formil,  Sosiologis, dan Teologis Merupakan tema Makalah yang disampaikan Oleh Ketua Pusat Study Wanita (PSW) Universita Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh, Pada Sessi pembuka Training of Trainer (TOT) Mediasi dan Resolusi Konflik yang diadakah oleh Yayasan Pulih berkerjasama dengan UN Women pada Senin (12/5) di Auditorium Pusat Pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Aceh (P2TP2A) Kabupaten Aceh Selatan.

Sessi Seminar dan Stadiun General di pandu oleh Taufik Riswan selaku Koordinator Yayasan PULIH Area Aceh. Memperkenalkan, Kandidat Doktor Rasyidah, M.Ag, selaku Narasumber dengan tematik “Kerang Konsep dan Rebijakan Partisipasi Perempuan dalam Resolusi Konflik dan Perdamaian. Dalam Paparasannya, Rasydah menjelaskan “Perlibatan perempuan merupakan faktor penting pendukung perdamaian yang perlu ditingkatkan, dan hal ini jelas di pertegas dalam berbagai intrumen International maupun kebijakan tingkat Nasional, sebut saja misalnya CEDAW (Konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, kedua, RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PBB 1325 Tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan, dan ketiga UU RI NO 7 TAHUN 2012 TENTANG PENANGANAN KONFLIK SOSIAL, dan ada banyak lagi kebijakan lainya yang pengantur tentang pentingnya Perlibatan perempuan dalam upaya-upaya pembangunan, Perdamaian dan keadaman” sebut Ketua PSW UIN Ar Raniry Banda Aceh tersebut.


Kak Rasyidah, panggilan akrab di Jaringan Gerakan Perempuan Aceh dan tak kecuali bagi Teman-teman Yayasan PULIH Area Aceh. Selain seorang akdemisi, beliau juga konsen pada kerja-kerja kemanusiaan terutama terkait dengan issue Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh. Dari berbagai kesibukan dan penuhanya Agenda antri, Kak Rasyidah juga saat ini sedang mengikuti study S3 di salah satu Universitas ternama di Kota Semarang.  Saat ini kak Rasyidah bersama rekan-rekannya di Pusat Study Wanita UIN Ar Raniry sedang melakukan Riset tentang Perlibatan Perempuan Masakonflik dan Poskonflik dimasa Damai Aceh. Menurutnya Pembnagunan damai Poskonflik di Aceh, harus mempertimbangan 6 hal besar, diantara adalah : 1) Sejarah Aceh Menunjukkan tentang terjadinya siklus konflik di Aceh, 2) Tinjauan antropologis  dimana sebagian masyarakat  beranggapan bahwa kerasnya orang Aceh adalah adat kebiasaan dan identitas yang penting dipertahankan. 3) Pasca Mou dan Tsunami Aceh mengalami gerak perubahan yang cepat sehingga rentan pada daya tahan sosial budaya . 4) Konflik panjang yang menyisakan trauma, ketertinggalan pendidikan kelompok yang terlibat, kelabilan ekonomi di daerah konflik, politik. 5) Banyaknya korban konflik dengan berbagai situasi yang membutuhkan  berbagai  progra pemberdayaan . 6) Kesenjangan proses perdamaian yang  kurang melibatkan dan memberi manfaat kepada perempuan. (red.tim rpd)

KEPALA BKKP3A KABUPATEN ACEH SELATAN BUKA PELATIHAN MEDIASI DAN RESOLUSI KONFLIK BAGI WOMEN LEADER DAN TOKOH MASYARAKAT

Dokumentasi Yayasan Pulih Area Aceh
Aceh Selatan I Kepala Banda Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupaten Aceh Selatan Drs Husni Yacob membuka pelatihan mediasi dan Resoslusi Konflik yang diadakah oleh Yayasan Pulih berkerjasama dengan UN Women. Kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh Women Leader dan Stakehoder terkait pada Senin-Rabu (12-14/5) di Auditorium Pusat Pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Aceh (P2TP2A) Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam sambutannya, Drs Husni Yacob memberikan “Apresiasi yang sangat tinggi pada Yayasan PULIH Area Aceh yang telah memilih Kabupaten Aceh Selatan sebagai daerah Pilot Project pengembangan Desa/Komunitas Aman, yang semestinya program seperti ini menjadi program pokok yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang mungkin dalam hal ini kami selaku leading sector bidang urusan perempuan dan Anak, serta menciptakan tatanan keluarga yang damai dan berkualitas. Dan Pelatihan ini tentunya sebuah upaya peningkatan kapasitas kita bersama, terutama tokoh perempuan dan para pemangku kepentingan terkait tentang konsep-konsep penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat”, sebut Kepala BKKPPPA Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara itu, Taufik Riswan selaku Koordinator Yayasan PULIH Area Aceh, dalam sambutnya mengatakan bahwa “kegiatan Pelatihan Mediasi dan Resolusi Konflik yang di selenggarakan hari ini, merupakan lanjutan dan Dukungan asistence yang di berikan oleh Yayasan Pulih kepada Kader Desa atau Women Leader, serta memperkuat system koordinasi dengan para stakeholder terkait dalam membangun konsep mekanisme komunitas aman di Desa Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur.” Selanjutnya, Taufik juga mengatakan “Desa Gunung Rotan merupakan salah satu desa yang kita pilih, selain Desa Jambok Kupok Kecamatan Kuta Bahagia. Pada assesmen awal, ada 16 Desa di Kabupaten Aceh Selatan yang kita list bersama-sama Gerakan Perempuan Aceh. Dari 16 Desa yang masuk daftar tersebut, akhirnya dipilih 4 Desa Yakni adalah Desa Jambo Kupok Kecamatan Kuta Bahagia, Desa Batu Itam Kecamatan Tapaktuan, Desa Gunung Roran Kecamatan Labahuan Haji, Desa Lhok Pawoh Kecamatan Sawang. Dari 4 (empat) desa ini, ditetap dua desa sebagai Pilot Project yang Yaitu Desa Gunung Rotan dan desa Jambok Kupok. Dan asistensi yang kami berikan adalah selama satu Tahun terhintung sejak Oktober 203 – Oktober 2014.
                
Manager Program, Ikwanie yang juga selaku Wakil Koordinator Yayasan Pulih Area Aceh, melaporkan “Kegiatan Pelatihan mediasi dan resolusi Konflik diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari unsur Perwakilan Majelis Adat Aceh, Dinas Sosial, BKKPPPA, Camat Labuhan Haji, Polsek, Imum Mungkin Peulumat, Aparat Gampong serta Tokoh Perempuan (Women Leader) Desa Gunung Rotan, dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan mediasi dan resolusi konflik dengan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan, perdamaian dan keamanan yang bekerlanjutan. (red tim rpd)

Ciri - Ciri Anak Korban dan Pelaku Bullying


Ciri-ciri yang harus diperhatikan di antaranya:

1. Enggan untuk pergi sekolah
2. Sering sakit secara tiba-tiba
3. Mengalami penurunan nilai
4. Barang yang dimiliki hilang atau rusak
5. Mimpi buruk atau bahkan sulit untuk terlelap
6. Rasa amarah dan benci semakin mudah meluap dan meningkat
7. Sulit untuk berteman dengan teman baru
8. Memiliki tanda fisik, seperti memar atau luka

Jika menemukan ciri-ciri seperti di atas, langkah yang harus dilakukan orangtua di antaranya:
1. Berbicara dengan orangtua si anak yang melakukan bully terhadap anak Anda
2. Mengingatkan sekolah tentang masalah seperti ini
3. Datangi konselor profesional untuk ikut membantu mengatasi masalah ini

Jika tindakan kekerasan ini masih terus berlanjut dan tidak ada respons yang baik dari sekolah, pikirkanlah cara lain. Salah satu pilihan, jika memungkinkan, pindahkan sekolah anak Anda. Dalam situasi yang ekstrem, mungkin perlu menghubungi polisi atau meminta perlindungan. Namun, hal yang paling penting adalah mendengarkan komplain anak dan tetaplah membuka komunikasi kepada mereka. Bullying tidak boleh diabaikan mengingat dampak psikis dan mental terhadap anak sangat besar.

Berikut ini beberapa saran untuk mengetahui anak kita menjadi korban bullying atau tidak : 

Ketahuilah bahwa seorang anak yang sedang diintimidasi kemungkinan besar akan memberitahu rekan pertama, lalu orang tua, dan kemudian guru. “Selalu tahu siapa teman-teman anak Anda,” kata Robin D’Antona, pendiri Asosiasi Internasional Pencegahan Bullying. Dengan menjalin persahabatan dengan teman anak kita, maka banyak “bocoran” yang akan disampaikannya tentang dia. 

Tanyakan kepada anak kita secara rutin apakah dia suka sekolah. Jika seorang anak menjawab bahwa ia “membenci” sekolah, tanyakan lebih dalam untuk mengetahui rincian apa yang membuatnya benci sekolah. Apakah ia membenci akademisi? Bisakah dia tidak melihat papan tulis? Gambar dari sumber sikap anak Anda ke sekolah. 

Privasi berakhir saat keselamatan anak kita terancam di sekolah. Perhatikan apa yang mereka lakukan di web, dan memeriksa ponselnya. Jika anak menginginkan buku harian, membeli buku dan sarankan menyimpan di tempat yang sekiranya perlu, kita bisa juga mengaksesnya tanpa dia tahu. “Misalnya di bawah kasur,” kata D’Antona. 

Ciptakan komunikasi yang harmonis dalam keluarga kita. Buatlah anak-anak bebas mengungkapkan kata hatinya dan bisa terbuka untuk berbicara setiap saat. Ada kalanya kita harus kontak mata dengannya saat berbiicara, ada kalanya anak juga lebih nyaman bercerita pada kita tanpa kontak mata. “Perjalanan sambil mengobrol selama kita tengah menyetir, misalnya, membuat anak bebas mengungkapkan apa saja,” tambah D’Antona. 

Beberapa hal yang dapat dicermati dalam kasus Bullying adalah : 
Anak menjadi Korban
Tanda-tandanya : 
Munculnya keluhan atau perubahan perilaku atau emosi anak akibat stres yang ia hadapi karena mengalami perilaku bullying (anak sebagai korban). 
Laporan dari guru atau teman atau pengasuh anak mengenai tindakan bullying yang terjadi pada anak. 

Anak sebagai Pelaku
Tanda-tandanya : 
Anak bersikap agresif, terutama pada mereka yang lebih muda usianya, atau lebih kecil atau mereka yang tidak berdaya (binatang, tanaman, mainan). 
Anak tidak menampilkan emosi negatifnya pada orang yang lebih tua/ lebih besar badannya/ lebih berkuasa, namun terlihat anak sebenarnya memiliki perasaan tidak senang. 
Sesekali anak bersikap agresif yang berbeda ketika bersama anda. 
Melakukan tindakan agresif yang berbeda ketika tidak bersama anda (diketahui dari laporan guru, pengasuh, atau teman-teman). 
Ada laporan dari guru/ pengasuh/ teman-temannya bahwa anak melakukan tindakan agresif pada mereka yang lebih lemah atau tidak berdaya. 
Anak yang pernah mengalami bully mungkin menjadi pelaku bully. 




Penanganan Korban dan Pelaku Bullying


Penanganan yang bisa dilakukan oleh guru  :
  1. Usahakan mendapat kejelasan mengenai apa yang terjadi. Tekankan bahwa kejadian tersebut bukan kesalahannya.
  2. Bantu anak mengatasi ketidaknyamanan yang ia rasakan, jelaskan apa yang terjadi dan mengapa hal itu terjadi. Pastikan anda menerangkan dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti anak. JANGAN PERNAH MENYALAHKAN ANAK atas tindakan bullying yang ia alami.
  3. Mintalah bantuan pihak ketiga (guru atau ahli profesional) untuk membantu mengembalikan anak ke kondisi normal, jika dirasakan perlu. Untuk itu bukalah mata dan hati Anda sebagai orang tua. Jangan tabu untuk mendengarkan masukan pihak lain.
  4. Amati perilaku dan emosi anak anda, bahkan ketika kejadian bully yang ia alami sudah lama berlalu (ingat bahwa biasanya korban menyimpan dendam dan potensial menjadi pelaku di kemudian waktu). Bekerja samalah dengan pihak sekolah (guru). Mintalah mereka membantu dan mengamati bila ada perubahan emosi atau fisik anak anda. Waspadai perbedaan ekspresi agresi yang berbeda yang ditunjukkan anak anda di rumah dan di sekolah (ada atau tidak ada orang tua / guru / pengasuh).
  5. Binalah kedekatan dengan teman-teman anak anda. Cermati cerita mereka tentang anak anda. Waspadai perubahan atau perilaku yang tidak biasa.
  6. Minta bantuan pihak ke tiga (guru atau ahli profesional) untuk menangani pelaku.

Pencegahan buat anak yang menjadi korban bullying  :
  1. Bekali anak dengan kemampuan untuk membela dirinya sendiri, terutama ketika tidak ada orang dewasa/ guru/ orang tua yang berada di dekatnya. Ini berguna untuk pertahanan diri anak dalam segala situasi mengancam atau berbahaya, tidak saja dalam kasus bullying. Pertahanan diri ini dapat berbentuk fisik dan psikis. Pertahanan diri Fisik : bela diri, berenang, kemampuan motorik yang baik (bersepeda, berlari), kesehatan yang prima. Pertahanan diri Psikis : rasa percaya diri, berani, berakal sehat, kemampuan analisa sederhana, kemampuan melihat situasi (sederhana), kemampuan menyelesaikan masalah.
  2. Bekali anak dengan kemampuan menghadapi beragam situasi tidak menyenangkan yang mungkin ia alami dalam kehidupannya. Untuk itu, selain kemampuan mempertahankan diri secara psikis seperti yang dijelaskan di no. 1a. Maka yang diperlukan adalah kemampuan anak untuk bertoleransi terhadap beragam kejadian. Sesekali membiarkan (namun tetap mendampingi) anak merasakan kekecewaan, akan melatih toleransi dirinya.
  3. Walau anak sudah diajarkan untuk mempertahankan diri dan dibekali kemampuan agar tidak menjadi korban tindak kekerasan, tetap beritahukan anak kemana ia dapat melaporkan atau meminta pertolongan atas tindakan kekerasan yang ia alami (bukan saja bullying). Terutama tindakan yang tidak dapat ia tangani atau tindakan yang terus berlangsung walau sudah diupayakan untuk tidak terulang.
  4. Upayakan anak mempunyai kemampuan sosialisasi yang baik dengan sebaya atau dengan orang yang lebih tua. Dengan banyak berteman, diharapkan anak tidak terpilih menjadi korban bullying karena  :
  • Kemungkinan ia sendiri berteman dengan pelaku, tanpa sadar bahwa temannya pelaku bullying pada teman lainnya.
  • Kemungkinan pelaku enggan memilih anak sebagai korban karena si anak memiliki banyak teman yang mungkin sekali akan membela si anak.
  • Sosialisasi yang baik dengan orang yang lebih tua, guru atau pengasuh atau lainnya, akan memudahkan anak ketika ia mengadukan tindakan kekerasan yang ia alami.
Penanganan buat anak yang menjadi pelaku Bullying  :
  1. Segera ajak anak bicara mengenai apa yang ia lakukan. Jelaskan bahwa tindakannya merugikan diri dan orang lain. Upayakan bantuan dari tenaga ahlinya agar masalah tertangani dengan baik dan selesai dengan tuntas.
  2. Cari penyebab anak melakukan hal tersebut. Penyebab menjadi penentu penanganan. Anak yang menjadi pelaku karena rasa rendah diri tentu akan ditangani secara berbeda dengan pelaku yang disebabkan oleh dendam karena pernah menjadi korban.Demikian juga bila pelaku disebabkan oleh agresifitasnya yang berbeda.
  3. Posisikan diri untuk menolong anak dan bukan menghakimi anak.

https://nsholihat.wordpress.com/tag/cara-mengatasi-bullying



Kita Harus Mengetahui tentang Bullying di Sekolah




Apa itu Bullying

Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan. Orang tua sering tidak menyadari, anaknya menjadi korban bullying di sekolah.

Bentuk yang paling umum dari bentuk penindasan/ bullying di sekolah adalah pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan.

Contoh perilaku bullying antara lain:

Kontak fisik langsung (meminta dengan paksa apa yang bukan miliknya, memukul, menampar, mendorong, menggigit, menarik rambut, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain, pelecehan seksual).

Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip).

Perilaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya diertai oleh bullying fisik atau verbal).

Perilaku non-verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng).

Bullying tidak selalu berlangsung dengan cara berhadapan muka tapi dapat juga berlangsung di belakang teman. Pada siswa, mereka menikmati saat memanggil temannya dengan sebutan yang jelek, meminta uang atau makanan dengan paksa atau menakut-nakuti siswa yang lebih muda usianya. Sementara siswi melakukan tindakan memisahkan rekannya dari kelompok serta tindakan lainnya yang bertujuan menyisihkan individu lainnya dari grup, dan peristiwanya, sangat mungkin terjadi berulang.

Pelaku bullying mulai dari; teman, kakak kelas, adik kelas, guru, hingga preman yang ada di sekitar sekolah. Lokasi kejadiannya, mulai dari; ruang kelas, toilet, kantin, halaman, pintu gerbang, bahkan di luar pagar sekolah.

Dampak Perilaku Bullying.

Tidak semua korban akan menjadi pendukung bullying, namun yang paling memprihatinkan adalah korban-korban yang kesulitan untuk keluar dari lingkaran kekerasan ini. Mereka merasa tertekan dan trauma sehingga mempersepsikan dirinya selalu sebagai pihak yang lemah, yang tidak berdaya, padahal mereka juga asset bangsa yang pasti memiliki kelebihan-kelebihan lain.

Bagaimana anak bisa belajar kalau dia dalam keadaan tertekan? Bagaimana bisa berhasil kalau ada yang mengancam dan memukulnya setiap hari? Sehingga amat wajar jika dikatakan bahwa bullying sangat mengganggu proses belajar mengajar.

Bullying ternyata tidak hanya memberi dampak negatif pada korban, melainkan juga pada para pelaku. Bullying, dari berbagai penelitian, ternyata berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai akademik, dan tindakan bunuh diri. Bullying juga menurunkan skor tes kecerdasan dan kemampuan analisis para siswa. Para pelaku bullying berpotensi tumbuh sebagai pelaku kriminal, jika dibandingkan dengan anak-anak yang tidak melakukan bullying.

Bagi si korban biasanya akan merasakan banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka panjang emosi-emosi ini dapat berujung pada munculnya perasaan rendah diri bahwa dirinya tidak berharga. 

Kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial juga muncul pada para korban. Mereka ingin pindah ke sekolah lain atau keluar dari sekolah itu, dan kalaupun mereka masih berada di sekolah itu, mereka biasanya terganggu prestasi akademisnya atau sering sengaja tidak masuk sekolah.Yang paling ekstrim dari dampak psikologis ini adalah kemungkinan untuk timbulnya gangguan psikologis pada korban bullying, seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri,



Sumber Bacaan :
http://id.theasianparent.com
http://indonesiaindonesia.com







Kasus Pemerkosaan Janda Muda Di Langsa: 8 Orang Yang Terlibat, 3 Sudah Ditangkap Polisi

Jum'at, 9 Mei 2014.
Kota Langsa, Aceh
Terkait pemerkosaan terhadap janda berusia 25 tahun di Langsa, Aceh. Kini polisi masih memburu pelaku pemerkosaan tersebut. Tiga di antaranya sudah ditangkap, tapi hanya dua yang terlibat.


"Satu orang tidak terlibat, jadi kita lepas," kata Kapolres Langsa AKBP Hariadi ketika dikonfirmasi, Kamis (8/5/2014).


Dua orang yang ditangkap saat ini masih diperiksa di Polres Langsa. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Polisi masih mengejar 5 pelaku lainnya.

"5 pelaku DPO," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Langsa Ibrahim Latief menyebut 9 orang menggerebek rumah janda pada Kamis (1/5) lalu. Tidak dijelaskan jumlah orang yang memperkosa korban. Hanya disebutkan, aksi bejat itu dilakukan setelah pelaku mengikat pria yang menjadi pasangan janda di kamar terpisah.

Usai memperkosa, para pelaku menyerahkan janda dan pasangannya ke aparat desa. Awalnya, aparat desa tidak tahu korban diperkosa. Baru saat diperiksa, korban mengaku diperkosa. Korban dan pasangannya akhirnya diserahkan ke polisi. Sesuai qanun, pasangan mesum itu akan menjalani hukuman cambuk, sedangkan pelaku pemerkosaan akan diproses secara pidana.






Pelaku pemerkosaan Janda muda di Aceh, 1 diantaranya masih Anak - Anak

Kota Langsa_ Aceh, 
Sungguh memprihatinkan! Penggerebekan pasangan mesum di Langsa, Aceh, juga diikuti anak di bawah umur. Dalam pemeriksaan, anak tersebut juga ikut melakukan pemerkosaan. Saat ini, ia ditahan polisi.

"Yang saat ini ditahan adalah M alias Amat Pre usia 31 tahun, pekerjaan wiraswasta, dan satu anak usia 15 tahun," kata Wakapolres Langsa Kompol Hadi Saeiful Rahman, Kamis (8/5/2014).

"Mereka mengakui perbuatannya dan menyesal," imbuh Hadi.

Seorang yang sebelumnya ditangkap usai kejadian, akhirnya dilepas karena tidak ikut memperkosa atau mencabuli korban. Lima lainnya masih dicari. Lima pelaku yang ditetapkan sebagai buronan (DPO) adalah:

1. Saipul (25), pegawai honorer
2. Heru (24), tidak bekerja
3. Anggi (22), tidak bekerja
4. Botak (30), tidak bekerja
5. Pa ak (21), tidak bekerja

Polisi membentuk tim khusus untuk memburu para tersangka perbuatan bejat itu. Mereka berharap keluarga ikut membantu polisi dengan membujuk pelaku untuk pulang dan menyerahkan diri. Pelaku dijerat dengan pasal 285 dan 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. Diharapkan, dalam waktu dekat, kasusnya bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan akhirnya ke pengadilan. 

Sedangkan, janda korban pemerkosaan dan pasangan prianya akan menjalani hukuman berbeda. Keduanya akan diajukan ke kejaksaan dan mahkamah syariah. Pasangan mesum ini terancam hukuman cambuk 9 kali.

Tokoh Perempuan Dilatih Ilmu Kepemimpinan


MEULABOH - Puluhan tokoh perempuan yang berasal dari tujuh kabupaten/kota di kawasan barat-selatan Aceh, mendapatkan pelatihan ilmu kepemimpinan yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Aula Losmen Mustika Sari Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (6/5).

Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (8/6) mendatang itu, dibuka oleh Asisten II Setdakab Drs Hasan Abdullah, serta dihadiri Kepala P2TP2A Aceh Barat, Tjut Didi Yanti.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, Dahlia MAg mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan berbagai ilmu kepemimpinan terhadap kaum perempuan, khususnya tokoh perempuan di kawasan barat-selatan, dengan harapan kaum perempuan bisa mengambil keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari, dalam berbagai sisi kehidupan, serta bisa disampaikan langsung kepada kalangan perempuan di wilayah ini.

Materi yang disajikan dalam kegiatan itu di antaranya, pengembangan potensi diri, kepemimpinan perempuan dalam perspektif Islam, manajemen kepemimpinan, organisasi dan musyawarah mufakat, komunikasi efektif dan public speaking.

Sementara itu, Asisten II Hasan Abdullah yang mewakili Bupati Aceh Barat berharap, kegiatan dimaksud mampu memberikan berbagai pemahaman dan ilmu pengetahuan kepada kaum perempuan, dengan harapan nantinya hal ini bisa meningkatkan kapasitas kaum hawa dalam memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat setempat.

http://aceh.tribunnews.com

Pemerintah Kota Langsa Mengabaikan Kepentingan Terbaik Korban

Taufik Riswan
Koordinator Yayasan PULIH Area Aceh


Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh dari hari ke hari terus mengores keberadaban masa depan kita, korban kekerasan seksual yang meningkat dratis dalam 2 tahun terakhir. Hal ini dapat terlihat dari jumlah kekerasan yang dirilis oleh Komnas Perempuan. Pada Tahun 2009, tercatat 763 kasus, pada Tahun 2012 tercatat 1096 kasus. Dan dari sejumlah kasus yang ditangani tersebut, terdapat 482 kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan di tahun 2013 (sumberdata, Unit PPA POLDA Aceh) Peningkatan angka kekerasan ini belum diikuti dengan peningkatan pelayanan yang dilakukan pemerintah untuk penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, baik untuk pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial, pelayanan hukum, maupun pelayanan sosial lainnya.

Kondisi terakhir Aceh, kita kembali di kabarkan tentang Korban dituduh melakukan tindakan asusila lalu diperkosa oleh delapan orang pelaku. dan sayangnya Pemerintah Daerah melalui Pernyataan Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah kota Langsa menyatakan bahwa kasus perkosaan yang menimpa korban tidak menjadi pertimbangan dalam penghukuman cambuk yang diberikannya. Sebuah hukuman yang bertentang dengan kemanusiaan dan akal sehat, bagaimana mungkin perempuan dihukum atas kejahatan yang ia terima. Seharusnya, Negara mengambil langkah tegas dengan memproses kasus kekerasan seksual terlebih dahulu.

Melihat fakta-fakta di atas, persoalan kekerasan seksual adalah persoalan yang serius di indoensia, khususnya di Aceh. Salah satunya adalah perkosaan yang diikuti oleh penghukuman badan, merupakan sebuah tindak kejahatan yang telah menafikan keberadaan korban sebagai manusia. Perkosaan juga akan merampas masa depan korban bahkan tak jarang menimbulkan trauma psikologis, tertular infeksi menular seksual, serta kehamilan yang tidak direncanakan.

Sikap yang membenarkan keputusan penghukuman terkorban pemerkosaan seperti ini merupakan sikap yang mengikari kepentingan terbaik bagi korban, yang mestinya mendapat perlindungan dan pemulihan secara kompfrehensif.

Dan kita berharap, Pemerintah Aceh harus mengambil alih persoalan ini, dan menyelidiki kembali proses peritiwa yang menimba korban, dan memproses pelaku kejahatan dengan hukuman yang seberat-beratnya. selain itu juga, kita berharap ada langkah-langkah khusus yang di berikan kepada korban untuk proses pemulihan secara total.




Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak

Rabu, 7 Mei 2014

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menegaskan, kekerasan pada anak sudah sangat mengerikan dan bisa dikatakan pada tahap darurat. Fakta itu terungkap dari data kekerasan yang diterima Komnas Perlindungan Anak cenderung meningkat.

Berdasarkan laporan yang diterima Komnas PA, ujar Arist, di kawasan Jabodetabek pada 2010 mencapai 2.046 kasus. Laporan kekerasan pada anak tahun 2011 naik menjadi 2.462 kasus. Pada 2012 naik lagi menjadi 2.626 kasus dan pada 2013 melonjak menjadi 3.339 kasus. 

”Bahkan, dalam tiga bulan pertama 2014, kami menerima 252 laporan kekerasan pada anak,” ungkap Arist. Laporan kekerasan pada anak yang masuk ke Komnas PA didominasi kejahatan seksual yang dari 2010 hingga 2014 angkanya berkisar 42-62 persen. 

Kekerasan sering terjadi di tempat yang selama ini dianggap sebagai surga bagi anak-anak, yakni di rumah dan sekolah. ”Kekerasan sering terjadi di dua lokus itu, rumah dan sekolah,” ujarnya. Untuk mencegah kekerasan yang terjadi di tempat yang seharusnya aman bagi anak itu, lanjut Arist, peran serta masyarakat menjadi salah satu ujung tombaknya.

Ironisnya lagi, kematian yang menimpa Renggo Khadafi (10), setelah dianiaya kakak kelasnya, Sy, di dalam kelas SD Negeri 9 Makasar, Jakarta Timur, tak memberikan pelajaran bagi pengajar di sekolah itu. Kepala SDN 9 Makasar Sri Hartini, saat ditemuiKompas, berdalih tak ada kesalahan dalam pengawasan terhadap siswa dan menilai Sy anak yang baik.

Sri mengaku, saat terjadi penganiayaan, ada guru piket yang bertugas, yaitu Rosmida. Namun, Sri tak bisa menjelaskan kenapa kasus itu bisa terjadi di dalam kelas. "Ya, kasus ini kami serahkan kepada kepolisian," kata Sri.

Sri malah mengatakan selama ini tak pernah ada kasus kenakalan yang dilakukan Sy. "Sy anak yang baik, tak pernah melakukan kenakalan," katanya. Renggo tewas pada Minggu, 4 Mei 2014, setelah lima hari menderita sakit parah setelah dianiaya kakak kelasnya, Sy, Senin (28/4/2014). Penganiayaan terjadi di dalam kelas V yang berdampingan dengan ruang kepala sekolah.

Wali kelas Renggo, Prihastuti, mengaku, dua hari sebelum Renggo tewas sempat ada kesepakatan damai antara orangtua asuh Renggo dan orangtua Sy. ”Namun, saya tidak menyangka akan seperti ini (Renggo meninggal),” katanya. 

Menurut ibu asuh Renggo, Yessi Puspa Dewi (31), kesepakatan damai itu ditawarkan oleh kepala sekolah karena penganiayaan yang dialami Renggo dianggap sebagai kenakalan anak. Yessi mengaku hanya menerima kesepakatan itu jika Renggo sembuh. Karena Renggo meninggal, dia tetap memperkarakan secara hukum.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengungkapkan, kepada penyidik, Sy mengakui telah memukul Renggo. Namun, karena masih di bawah umur, Sy masih dijadikan saksi dan tidak ditahan.


Korban 89 anak

Dari Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan, korban pencabulan yang dilakukan tersangka AS (24) di Kota Sukabumi berjumlah 89 anak. Senin (5/5/2014), sebanyak 16 korban melapor ke Polres Sukabumi Kota. Sehari sebelumnya, jumlah korban tercatat sebanyak 73 anak.

”Korban yang telah kami periksa sebanyak 61 anak. Dari 61 anak itu, enam anak menderita lecet dan satu orang mengalami pendarahan. Pemeriksaan kesehatan ditangani dinas kesehatan. Pelaku akan kami periksa lebih intensif,” kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso.

Pemeriksaan, antara lain, untuk mengetahui rentang waktu pencabulan AS. Korban melaporkan kekerasan itu sejak Jumat akhir pekan lalu. Lokasi pencabulan di Pemandian Air Panas Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan tempat untuk penanganan kesehatan fisik dan psikologis korban. Lokasinya berada di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz. Lokasi itu tertutup bagi masyarakat, termasuk wartawan.

”Korban akan ditangani satu atap. Pada 2 Mei saya buat Surat Keputusan tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Sukabumi. SK itu untuk menanggapi peristiwa luar biasa belakangan ini,” kata Mohamad Muraz tentang SK Nomor 92 Tahun 2014 itu, Senin.

Dari Tuban, Jawa Timur, dilaporkan, Sw (40), pedagang asongan buku dan poster, ditangkap warga di Terminal Bus Pariwisata Sunan Bonang, Minggu (4/5/2014), terkait kasus kekerasan seksual pada sembilan anak. Sw melakukan itu dengan dalih ingin menghilangkan penyakit atau pengaruh jin yang ada pada korbannya.

Sw mengakui perbuatan menyimpangnya sejak 2005. Pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut mengakui semua itu dilakukan untuk menghilangkan amalan jin. Korban harus mau dijadikan obyek tindak kejahatan seksual guna menghilangkan pengaruh negatif pada tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Senin, menuturkan, awalnya korban ditipu daya dulu. Saat korban menurut baru dilakukan kejahatan tersebut.

Miskin nilai

Pedagog Arief Rachman amat prihatin mendapati dunia pendidikan yang digelutinya berpuluh tahun tak juga terlepas dari kekerasan. ”Kalau dilihat dari kata pendidikan, secara hukum dan teoretis kita sudah benar. Akan tetapi, ada kekeliruan dalam realisasinya. Di lapangan terjadi pergeseran nilai secara menyeluruh. Sukses selalu dihubungkan dengan materi, status, dan gelar, sementara masalah moral spiritual dibiarkan miskin.”

Di bidang ekonomi, misalnya, yang diprioritaskan adalah untung besar tanpa peduli proses mendapatkannya. Di bidang pendidikan, masih saja terjebak pada target berapa jumlah siswa yang bisa lulus ujian nasional dan tingginya nilai yang diperoleh murid. Di sekolah, guru baru dalam tahap mengajar bukan mendidik. "Karena mendidik itu seharusnya mengedepankan proses yang baik, kejujuran, serta taat pada aturan, norma, dan nilai," ujar Arief. 

http://nasional.kompas.com/read/2014/05/07/0527140/Indonesia.Darurat.Kekerasan.pada.Anak

Pentingnya Mensosialisasikan Qanun Nomor 6 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan



May 6, 2014

BP3A Pemerintah Aceh, Selasa 06 Mei 2014, Kegiatan Sosialisasi Pergub Turunan Qanun Nomor 6 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang berlangsung di Hotel Lading, Banda Aceh. dalam sambutan pembukaan kegiatan, Nevi Ariani selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Menjelaskan “pada tahun 2009 DPRA atas inisiasi elemen pemerintah dan masyarakat yang peduli terhadap Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Aceh telah mensahkan dan mengundangkan “ Qanun Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlidungan Perempuan”.

di Aceh sendiri dapat kita lihat tentang fakta dan realitas di lapangan, di Aceh menunjukkan bahwa begitu banyak persoalan yang belum terselesaikan. salah satunya akses perempuan di berbagai bidang belum memenuhi asas keadilan, dan perempuan sendiri sebenarnya bukan objek pelimbahan dari keputusan sebuah kebijakan akan tetapi perempuan sendiri harus menjadi subjek dalam membuat keputusan.

Dengan adanya SPM ini, pemerintah daerah dan pihak terkait lainya dapat dengan jelas memahami program, jenis pelayanan sosial dasar minimal, indikator masing-masing kegiatan.
Standar Pelayanan Minimal harus memuat tentang: Penanganan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penaganan pengaduan oleh petugas terlatih. Pelayanan kesehatan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Rehabilitasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan (pemulihan dan pengembangan kemampuan seseorang akibat disfungsi sosial). Penegakan dan Bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta Pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan.


Untuk menjawab hal ini, di Aceh sendiri saat ini sudah banyak upaya yang dilakukan dalam hal menjawab kebutuhan Standar Pelayanan Minimal, antara lain:
  1. Adanya pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak di Aceh (P2TP2A),
  2. Adanya Pusat Pelayan Terpadu (PTT)
  3. Lahirnya Gugus tugas Penghapusan Perdangangan (Trafiking) Perempuan dan anak di Aceh,
  4. Adanya ruang pelayanan khusus( RPK),
  5. Adanya rencana aksi Provinsi Gugus Tugas Penghapusan Perdangangan (Trafiking) Perempuan dan Anak, serta 
  6. MoU 23 Lembaga terkait penangangan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Semoga di tahun 2014 ini, kita bisa melahirkan pelayanan yang baik dan bisa memenuhi Standar Pelayanan Minimal sampai 100%” Pungkas oleh Nevi Ariani.

Sumber Berita :
http://p2tp2aceh.blogspot.com/2014/05/pentingnya-mensosialisasikan-peraturan

Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah



Selasa, 6 Mei 2014 | 19:41 WIB
Malang nasib perempuan asal Aceh ini. Bagaimana tidak, ia diperkosa beramai-ramai setelah tertangkap basah tidur bersama seorang pria beristri.

Setelah itu, ia diserahkan kepada polisi syariah. Sesuai hukum Islam yang diterapkan di Aceh, perempuan ini akan dihukum cambuk.

Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Awalnya, sebanyak delapan pria menggerebek kediaman seorang perempuan berusia 25 tahun di Langsa, Aceh Timur, karena ketahuan tidur dengan seorang pria yang telah beristri.

Tak hanya menggerebek rumah itu, kedelapan pria itu juga memerkosa si janda dan memukuli pria yang tidur dengan perempuan tersebut.

Selanjutnya, kedelapan pria itu menyiram kedua orang tersebut dengan air selokan, lalu menggelandang keduanya ke kantor polisi syariah setempat.

Kepala Kantor Hukum Syariah Langsa Ibrahim Latif mengatakan, perempuan itu dan selingkuhannya akan dijatuhi hukuman cambuk sembilan kali di hadapan publik akibat perbuatan mereka.

"Kami akan mencambuk keduanya karena melanggar syariah, khususnya berbuat zina," kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, kedelapan orang yang memerkosa perempuan itu juga akan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan mereka.

Sejauh ini, polisi sudah menahan tiga tersangka pemerkosaan, termasuk seorang anak berusia 13 tahun. Sementara itu, lima orang lainnya masih buron.

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diizinkan menggunakan hukum syariah Islam sebagai upaya untuk memberi provinsi itu otonomi lebih besar demi mengakhiri separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun.



Sumber Berita







PENYEBAB ANAK MUDAH MENJADI PELAKU BULLYING DI SEKOLAH


PENYEBAB ANAK MUDAH MENJADI PELAKU BULLYING DI SEKOLAH | Masalah Emosional, Problem Pada Perkembangan Jadi Beberapa Faktornya. Dengan maraknya aksi bullying di sekolah-sekolah, para orangtua mulai sibuk untuk mencari cara agar anak-anaknya tidak menjadi korban. Namun, sebenarnya yang juga penting untuk diingat adalah bagaimana mengajarkan anak supaya dia justru tidak jadi sang pelaku, alias tukang bully. 

Survei yang dilakukan oleh Rashmi Shetgiri, MD, FAAP, asisten profesor di bidang kesehatan anak, menemukan, hampir satu dari enam orang anak berusia 10-17 tahun menjadi pelaku tindak bullying di tahun 2007. Hasil riset yang dilakukan oleh pakar dari University of Texas Southwestern Medical Center dan Children's Medical Center, Dallas, ini juga mendapati hal lain yang menarik. Tercatat, sebanyak 23 persen anak melakukan tindakan bullying terhadap anak yang lebih muda pada tahun 2003, sementara di tahun 2007 angkanya melonjak hingga 35 persen.

Ada beberapa faktor yang meningkatkan kecenderungan anak-anak untuk menjadi tukang bully. Tiga di antaranya adalah sebagai berikut :
  1. Anak-anak yang menjadi tukang bully cenderung memiliki orangtua yang sering memarahi mereka atau menganggap anaknya sering mengganggu.
  2. Anak-anak dengan masalah emosional, problem pada perkembangan, maupun masalah perilaku memiliki kemungkinan besar menjadi tukang bully.
  3. Anak-anak yang memiliki ibu dengan tingkat kesehatan mental dan jiwa yang kurang baik, juga berpotensi besar menjadi tukang bully.
Menurut Dr Shetgiri, hal yang dapat mencegah seorang anak menjadi tukang bully adalah komunikasi yang baik dan positif antara orangtua dan anaknya. Dari hasil risetnya, terlihat bahwa orangtua yang selalu meluangkan waktu untuk bicara dan berbagi cerita dengan anaknya memiliki peluang sangat kecil untuk membesarkan anak yang jadi tukang bully. PENYEBAB ANAK MUDAH MENJADI PELAKU BULLYING DI SEKOLAH | Masalah Emosional, Problem Pada Perkembangan Jadi Beberapa Faktornya. FAktor Pendorong Anak Nakal Di Sekolah.


Referensi Berita
http://mediaberitabaru.blogspot.com

Hari ini, Pemeriksaan Anak Korban Pencabulan Emon di Ruang Khusus

     Pencabulan (ilustrasi)

Senin, 05 Mei 2014

SUKABUMI -- Proses pemeriksaaan anak yang menjadi korban pencabulan AS alias Emon (24 tahun) dilakukan di ruangan khusus. Langkah ini sebagai upaya memberikan rasa nyaman kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

‘’Mulai hari ini kita akan lakukan layanan satu atap,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika, Senin (5/5). Proses BAP, medis, visum., dan pendampingan psikologi dilakukan dalam satu ruangan.

Petugas yang melakukan pemeriksaan lanjut Fahmi, merupakan Polwan tanpa seragam, termasuk di antaranya petugas medis tidak menggunakan seragam seperti biasanya berwarna putih. 

Selain itu ruangan pemeriksaan juga disterilkan termasuk dari liputan media massa. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran pemberitaan di media massa akan berdampak pada psikologis korban dan keluarganya. 

‘’Intinya, pemeriksaan dilakukan kepada anak dengan menciptakan suasana yang nyaman,’’ kata Fahmi.

Kapolres Sukabumi Kota AKPB Hari Santoso mengatakan, pemeriksaan memang direncankan pada ruangan khusus yang nyaman bagi anak-anak. Hal ini merupakan salah satu hasil pembicaraan antara Polres Sukabumi Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar dan Pemkot Sukabumi pada Ahad (4/5) lalu.

 Kekerasan Seksual (ilustrasi)

Jumlah Korban Kekerasan Seksual Anak di Sukabumi Jadi 73
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual AS alias Emon (24 tahun) terus bertambah banyak. Data terakhir menyebutkan jumlah korban mencapai sebanyak 73 anak laki-laki.

''Hingga Ahad (4/5) malam, ada 73 anak korban kekerasan seksual AS,'' terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan. Jumlah ini merupakan hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Hari mengatakan, hingga Ahad sekitar pukul 19.00 WIB masih ada satu korban yang diperiksa penyidik. Pemeriksaan didampingi orangtua korban.

Informasi yang diperoleh korban yang diperiksa masih berumur sembilan tahun atau masih duduk di Kelas III SD. Korban tidak satu kampung dengan pelaku AS yang merupakan warga Baros. Pasalnya, ia merupakan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Lembursitu.

Lonjakan jumlah korban diperkirakan karena banyak warga yang melapor. Awalnya, pada Ahad siang jumlah korban hanya mencapai sebanyak 52 orang. ''Jumlah korban kemungkinan akan bertambah banyak," tambah Hari.


Korban Pelecehan Sukabumi Berjumlah 51 Orang
Sabtu, 03 Mei 2014,

SUKABUMI -- Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan sampai saat ini sudah ada 51 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

"Awalnya jumlah korbannya adalah 47 anak dan info terakhir dari Kasat Reskrim, AKP Sulaeman saat ini jumlah korban sudah mencapai 51 orang yang seluruh anak di bawah umur dengan usia rata-rata 8-13 tahun," kata Hari, Sabtu (3/5).

Menurutnya, sampai saat ini jumlah korban yang sudah diperiksa baik melalui medis dan dari pihak kepolisian sebanyak 21 anak, selain itu pemeriksaan oleh dokter pun saat ini masih terus berjalan dan juga pihaknya menurunkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan para korban.

Lebih lanjut, untuk saat ini ada tiga korban yang anusnya rusak bahkan sudah ada yang rusak sampai pendarahan seperti saat buang air besar. Maka dari itu pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Sementara dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka dan korban, belum ditemukan adanya korban yang dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, rata-rata pengakuan dari korban mereka hanya dibujuk dan diberikan uang oleh tersangka," tambahnya.

Adapun ancaman hukuman yang dijeratkan kepada tersangka oleh pihak kepolisian, yakni tersangak dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan anak pasal 82 jo pasal 292 KUHP dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Emon Tulis Nama Korban di Buku Harian
Minggu, 04 Mei 2014

SUKABUMI - Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan anak yakni AS alias Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadi dengan tujuan untuk membayangkan saat tersangka melecehkan korbannya.

"Setelah saya tanya ternyata tersangka mengaku kenal dan ingat seluruh nama-nama korbannya, bahkan untuk fantasi seksnya Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadinya," kata Erlinda kepada Antara di Sukabumi, Ahad (4/5).

Kebiasaan menyimpang ini terungkap saat Seketaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda melakukan tes wawancara dengan Emon, ternyata ada pengakuan tersangka yang cukup mengejutkan pihak KPAI yakni usai melecehkan anak laki-laki yang menjadi korbannya, Emon kerap menulis nama korbannya.

Erlinda mengatakan tersangka bisa dikatakan merupakan orang yang cerdas bahkan daya ingatnya cukup kuat, sehingga bisa menjabarkan nama-nama pelaku dan tempat dimana Emon melampiaskan hasrat seksualnya kepada si anak yang menjadi korbannya.

Namun ada beberapa pengakuan dari tersangka yang dinilai tidak akurat, bahkan Emon juga kerap berbohong dalam memberikan keterangan seperti jumlah korban dan kapan pertama kali AS melakukan tindakan senonoh ini kepada para korbannya.

Maka dari itu, pihaknya juga akan menurunkan tim psikolog khusus untuk bisa mengungkap kasus ini dan menggali keterangan dari Emon, sebab tersangka merupakan orang yang pintar dan bisa memutar balikan perkataannya dan pihaknya juga mengaku cukup kesulitan menggali informasi dari Emon yang kerap berubah-ubah itu.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Psikolog Forensik seperti Reza Indragiri untuk mengejar keterangan tersangka yang belum bisa terungkap. Tapi, dari keterangan tersangka kami juga mendapatkan fakta bahwa, tersangka adalah kaum heteroseksual yang juga suka dengan kaum wanita seperti pada biasanya," tambahnya.


Polres Sukabumi Kerahkan 44 Penyidik Ungkap Kasus AS
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengerahkan 44 orang penyidik untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS (24) alias Emon yang telah melecehkan 51 anak.

"Tim penyidik kami tambah karena jumlahnya korban terus bertambah, banyaknya anggota yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini karena selain memeriksa tersangka dan korban, kami juga meminta keterangan dari pihak keluarga atau orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman kepada Antara, Ahad (4/5).

Menurut Sulaeman sampai saat ini sudah ada 51 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual AS dan sampai malam tadi, masih ada beberapa keluarga korban yang melapor kepada pihaknya. Selain memeriksa pascakejadian ini, pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang telah melakukan kekerasan seksual kepada tersangka.

Untuk anggota yang diperbantuan untuk melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual ini mayoritas berasal dari anggota Polisi Wanita atau Polwan dari beberapa satuan.

Penyelidikan terus dilakukan oleh pihaknya dan saat ini juga beberapa korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum, dari hasil visum ada tiga anak yang mengalami kerusakan pada bagian anusnya karena telah disodomi oleh tersangka hingga tujuh kali.

Lebih lanjut pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog dari Rumah Sakit Hermina, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi juga sudah memeriksa kejiwaan baik korban maupun si pelaku.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada warga yang diduga ada keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon untuk segera melapor kepada kami," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada keluarga korban yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada Kamis, 2/5, pascalaporan tersebut, jumlah korban terus bertambah dan hingga saat ini sudah ada 51 anak. Seluruh korban merupakan tetangga dekat tersangak yang warga Kecamaran Citamiang.


Pemerintah Sediakan Tempat Khusus Pemeriksaan Korban Pelecehan Seksual Sukabumi
Minggu, 04 Mei 2014

SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan menyediakan tempat khusus untuk memeriksa para korban yang diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24) warga Kecamatan Citamiang.

"Perlu adanya tempat khusus untuk memeriksa para korban dengan tujuan menjaga psikisnya agar tidak stres saat tengah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun tim medis," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Neti Heryawan kepada Antara, Ahad (4/5).

Menurut Neti pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk segera membuat tempat pemeriksaan khusus tersebut, selain itu petugas yang melakukan pemeriksaan kepada para korban akan menggunakan pakaian yang lebih nyaman dilihat oleh korban atau jika polisi tidak menggunakan pakaian dinas dan medis tidak memakai pakaian dokter.

Lebih lanjut selama menjalani pemeriksaan ini para korban juga harus dijaga kestabilan jiwanya jangan sampai mereka menjadi stres dan mengingat kejadian kekerasan seksual yang dialaminya. Sebab yang dikhawatirkan oleh pihaknya ini, si korban menjadi tertutup dan takut mengungkapkan apa yang menimpanya tersebut.

"Dalam melakukan pemeriksaan ini kami sudah berkoordinasi dengan intansi terkait khususnya kepolisian, tujuan penyelidikan ini adalah untuk memberikan yang terbaik untuk para korban agar bisa kembali sembuh dan ceria seperti anak pada umumnya. Selain itu, keluarga juga harus mendukung apa yang diupayakan oleh kami karena tujuannya agar si anak tersebut melupakan kekerasan seksual yang pernah dialaminya," tambahnya.


Usut dan Selesaikan Kasus Pelecehan Anak!
Minggu, 04 Mei 2014,

BANDUNG -- Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah meminta kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak diusut tuntas. "Jangan sampai masalah ini terganggu dengan campur tangan pihak manapun dalam penyelidikan," kata dia seperti dikutip Antara, Ahad (4/5).

Tuntasnya penyelesaian kasus tersebut, lanjutnya, akan menjadi pembelajaran dan pencegahan terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia pun menghimbau semua pihak untuk bisa bersama-sama melakukan perbaikan demi melindungi anak dan menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Orang tua dan guru perlu bersama-sama mengemban tugas pendidikan anak secara aktif. Memiliki semacam buku penghubung atau buku pemantau, juga secara bergiliran melibatkan orangtua dalam beberapa program sekolah bisa menjadi alternatif.

"Di sisi lain pemerintah harus secara tegas mengatur tayangan televisi agar tidak lagi dipenuhi berbagai 'inspirasi' negatif," katanya.


Polres Sukabumi Bantu Pencarian Tempat Khusus Pemeriksaan
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya akan segera mencari tempat yang tepat untuk melakukan pemeriksaan ini dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Sehingga lanjut dia dalam melakukan pemeriksaan ini si anak tidak perlu bolak-balik, karena tempat pemeriksaan itu akan disatukan dengan tempat pemeriksaan penyelidikan kepolisian, medis dan lain-lain. "Diharapkan dalam waktu dekat ini tempat khusus tersebut bisa tersedia sehingga dalam pemeriksaan ini bisa dipusatkan di satu titik," kata Hari.


Menteri Pemberdayaan Perempuan Pantau Kasus Pencabulan di Sukabumi
Senin, 05 Mei 2014,

SUKABUMI -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar akan memantau perkembangan kasus pencabulan anak di Kota Sukabumi, Senin (5/5). Kepastian ini disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

‘’Betul hari ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Sukabumi,’’ ujar Fahmi, kepada Republika, Senin.

Rencananya, Linda Amalia Sari akan tiba di Kota Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut Fahmi, kedatangannya ini terkait kasus kekerasan seksual anak yang menimpa puluhan anak di Kota Sukabumi. 

Dari data Polres Sukabumi Kota hingga Ahad (4/5) malam jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun) mencapai sebanyak 73 orang. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan, jumlah korban kemungkinan besar akan bertambah banyak. 

Awalnya, jumlah korban pencabulan pertama kali dilaporkan sebanyak 38 orang pada Jumat (2/5) pagi. Namun jumlahnya bertambah terus hingga kini sebanyak 73 orang anak laki-laki.

Referensi :
http://www.republika.co.id

Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Paya Tumpi


TAKENGON - Sesosok bayi mungil dibuang pada salah satu rumah warga di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (3/5) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Setelah ditemukan, bayi tersebut diantar warga ke RSU Datu Beru, Takengon untuk perawatan lebih lanjut. Namun hingga kini, belum diketahui siapa orang tua bayi malang yang tega membuang anaknya itu. 

Bayi berkulita sawo matang yang diperkirakan baru berumur seminggu itu, diletakkan orang tuannya di depan pintu rumah salah seorang warga Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan. Diduga, orang tua bayi tersebut, sengaja meletakkan anaknya di depan rumah warga, ketika semua masyarakat sedang tertidur lelap. Penemuan sesosok bayi mungil tersebut sempat menjadi buah bibir warga Kota Dingin Takengon.

Sosok bayi mungil itu, ditemukan di teras rumah milik Saumi, di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan. Diketahui ada seorang bayi, ketika pemilik rumah mendengar ada tangisan bayi di tengah malam. Namun, awalnya pemilik rumah tidak curiga jika tangisan tersebut, adalah sesosok bayi perempuan yang diletakkan di depan pintu. “Saya menduga, tangisan tersebut, merupakan suara kucing yang sedang berkelahi. Karena, sering terdengar suara kucing di depan rumah saya,” kata Saumi, Sabtu (3/5).

Karena penasaran dengan suara tangisan yang tak kunjung berhenti, sebut Saumi, ia bersama suaminya yang ketika itu, terbangun dari tidur mencoba memastikan suara tangisan tersebut. Setelah dicari tahu asal tangisan itu, ternyata sesosok bayi dibalut dengan kain seadanya diletakkan di depan pintu. “Saat kami temukan bayi ini sekitar jam 3 pagi dan sempat kami beri susu agar tidak menangis. Baru jam 6 tadi pagi, kami laporkan ke Polsek Kebayakan. Dan akhirnya bayi ini, dibawa ke RSU Datu Beru untuk dirawat,” katanya. 

Berdasarkan amatan Prohaba, bayi mungil yang dibuang oleh orang tuannya di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, berkulit sawo matang. Kini bayi malang terserbut, dirawat di ruang NICU RSU Datu Beru, Takengon. Bayi tidak berdosa itu, memiliki bobot berat sekitar 2,5 kg dan panjang sekitar 49 sentimeter. Untuk mengungkap orang tua yang tega membuang bayi mungil tersebut, pihak kepolisian setempat, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Direktur RSU Datu Beru, Takengon, dr Hardi Yanis, Sabtu (3/5) mengatakan, kondisi bayi yang ditemukan di salah satu rumah warga di Kampung Paya Tumpi, saat ini dirawat di ruang NICU rumah sakit setempat. “Kondisinya bayi dalam keadaan sehat, hanya saja untuk sementara dirawat di ruang NICU sampai ada perkembangan selanjutnya. Diperkirakan usia bayi sudah lebih seminggu karena tali pusatnya sudah putus,” kata Hardi Yanis.

http://www.prohaba.co
Minggu, 4 Mei 2014

AM Perlihatkan Kemaluan Saat Upacara Hardiknas Digelar


PEKANBARU- Seorang peserta upacara Hari Pendidikan Nasional di halaman kantor Gubernur menunjukkan tingkah laku yang tidak terpuji saat setelah digelarnya upacara Hardiknas.

Pria yang diketahui berinisial AM itu, mengeluarkan kemaluannya dan memperlihatkannya kepada seorang perempuan Pegawai di lingkungan Pemprov Riau.

Secara reflek perempuan pegawai di Pemprov itu langsung menjerit dan terkejut melihat tingkah seseorang yang disebut sering mangkal di kantin Pemprov itu.

"Kejadiannya setelah upacara selesai, dia berdiri dibelakang pegawai itu trus dia mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, makanya jadi heboh, setelah diteriaki dia lari. Akhirnya diamankan polisi,"ujar seorang saksi mata kepada Tribun.

Namun keterangan berbeda dijelaskan seorang anggota Satpol PP di Pemprov Riau, menurut keterangan dari Satpol PP itu, oknum pelaku itu tidak mengeluarkan kemaluannya dan hanya meletakkan jari tangannya di kancing celana.

"Dia cuma meletakkan jari telunjuknya di sekitar kancing, jadi kelihatan seperti kemaluan,"ujar petugas Satpol PP itu.

Kapolsek Sukajadi AKP Zurinis menegaskan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial AM tersebut. Saat ini sudah berada di Mapolsek Sukajadi.


Tribunnews.com » Regional » Sumatera
Jumat, 2 Mei 2014 14:36 WIB

Bener Meriah dan Singkil Dokumenkan Potensi Bencana


BANDA ACEH - Kabupaten Bener Meriah telah menyelesaikan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana sedangkan Aceh Singkil menyiapkan rencana kontijensi banjir. Serah terima dokumen tersebut berlangsung dalam satu acara di Aula BPBA, Selasa (29/4).

Dokumen rencana penanggulangan bencana maupun rencana kontijensi banjir menjadi acuan dalam pembangunan serta sebagai kesiapsiagaan BPBA/BPBD sebagai badan yang diamanatkan oleh undang-undang yang berfungsi koordinasi, komando, dan pelaksana upaya-upaya penanggulangan bencana di daerah. Dokumen disusun oleh tim teknis terpadu Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Singkil. Pembuatan dokumen tersebut didasari pada peta risiko bencana, sains, dan partisipasi masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBA Aceh, Rizal Aswandi dalam sambutannya mengatakan, dokumen yang telah disiapkan itu merupakan dokumen penting sebagai acuan dalam pembangunan serta sebagai kesiapsiagaan BPBD dan BPBA yang diamanatkan oleh undang-undang yang berfungsi koordinasi, komando, dan pelaksana upaya-upaya penanggulangan bencana di daerah.

“Kita juga memberikan apresiasi kepada Tim Teknis terpadu di dua kabupaten ini, bahwa ternyata Kabupaten Aceh Singkil dan Bener Meriah merupakan kabupaten di Aceh yang telah memiliki dokumen penting berdasarkan peta risiko yang mengakomodir Peraturan Kepala BNPB, berwawasan sains, dan partisipasi masyarakat,” kata Rizal.

Menurut Rizal, dalam banyak lesson learts pada proses pembuatan dua dokumen ini, kedua kabupaten telah memanfaatkan analisis peta risiko sebagai acuan utama yang dibuat oleh tim dari unsur-unsur terkait serta mendapatkan rekomendasi tim teknis pemetaan BNPB melalui proses yang sangat membanggakan.

“Kita dapat berbangga bahwa kedua daerah memiliki SDM yang dapat diandalakan dalam menjalani rangkaian proses yang ada,” demikian Kepala Pelaksana BPBA.

Acara serah dokumen rencana penanggulangan bencana Kabupaten Bener Meriah dan rencana kontijensi banjir Aceh Singkil dihadiri 20 peserta dari berbagai unsur, yaitu BPBA, BPBD Bener Meriah, Singkil, Banda Aceh, Aceh Besar, Bappeda Aceh, perwakilan unsur Pengarah BPBA, TDMRC, Forum PRB Aceh, PMI, IOM, lembaga donor, dan KARST Aceh.


Kamis, 1 Mei 2014 11:25 WIB
http://aceh.tribunnews.com/2014/05/01/bener-meriah-dan-singkil-dokumenkan-potensi-bencana

Istri Curhat Tingkah Suami ke Polisi dan Wartawan


Kamis, 1 Mei 2014 12:01 WIB
MEULABOH - Tak tahan dengan kondisi rumah tangganya yang gonjang ganjing, Ny Hj H mendatangi kantor polisi dan media di Meulaboh, untuk meluapkan keluh kesahnya, kemarin. Wanita itu adalah istri dari salah seorang pejabat salah satu SKPD di Meulaboh, Aceh Barat.

Saat menumpahkan curahan hati dengan air mata berderai di kantor polisi, sempat didengar langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK. Sebelumnya Ny Upik juga melakukan curhat ke Biro Serambi di Meulaboh.

Dalam salah satu isi curhatnya, Upik melaporkan bahwa ia sering mendapat perlakuan kasar atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Wanita itu juga mengaku jika ia telah berkalang bulan tak mendapat nafkah lahir dan bathin.

Sementara itu suami Ny H yang dihubungi Prohaba kemarin, secara terbuka mengatakan, kondisi mental istrinya saat ini sedang tak stabil. Hal itu juga dipicu oleh adanya pihak ketiga yang menginginkan rumah tangganya kacau balau. 

Dalam curhatnya, Ny H mengaku sempat mendapatkan perawatan secara medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh beberapa waktu lalu, akibat kekerasan oleh suaminya. “Saya tidak tahan lagi dengan kondisi ini, saya harap media ini bisa membantu saya atas prahara tangga yang saya alami,” terang Ny H dengan air mata berlinang.

Namun di lubuk hati yang dalam, Ny H masih memendam harapan jika suatu saat kelak mahligai rumah tangganya yang telah ia jalani puluhan tahun akan terus bertahan. “Saya masih ingin hubungan rumah tangga ini seperti dulu lagi dan harmonis dan masih mencintai suami saya. Namun jika takdir berkata lain, saya hanya bisa pasrah,” katanya sambil melinangkan air mata.

Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK yang dikonfirmasi, Rabu siang kemarin, mengakui juga telah mendapatkan pengaduan dan laporan dari perempuan berinisial Hj H, yang mendatangi dirinya langsung di ruang kerja guna menyampaikan persoalan yang dialami wanita itu.

Namun dalam nada arif, Kapolres menganjurkan agar persoalan rumah tangga Ny H bisa diselesaikan melalui proses mediasi. Karena wanita itu masih berniat mempertahankan hubungan rumah tangganya yang sudah dijalani sejak puluhan tahun silam. “Namun jika nantinya tak juga membuahkan hasil, maka akan diserahkan kepada korban apakah mau melanjutkan hingga ke ranah hukum atau pun tidak,” kata Kapolres.

Sumber Berita :
http://www.prohaba.co/m/index.php/2014/05/01/istri-curhat-tingkah-suami-ke-polisi-dan-wartawan

Cegah KDRT, PKBI Imbau Suami Peduli Pasangan

Kamis, 01 Mei 2014, 13:09 WIB 
BANDARLAMPUNG--Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Lampung mengajak ayah berusia muda atau suami peduli pada pasangannya melalui Program Mencare, untuk mencegah dan menekan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Manager Program Mencare PKBI Lampung, Sindung Haryanto, di Bandarlampung, Kamis, menjelaskan, pihaknya menggelar pelatihan Mencare di sejumlah wilayah di Lampung dengan tujuan membuat ayah berusia muda atau suami lebih peduli terhadap kaum perempuan atau pasangannya.

"Suami yang baik berperilaku yang nirkekerasan terhadap istri dan anak, peduli terhadap kesehatan ibu dan anak, meningkatkan kepedulian KB bagi laki-laki serta berbagi peran dan pekerjaan, baik dalam pekerjaan domestik maupun pengasuhan anak," ujar Sindung.

Wilayah intervensi program tersebut berada di Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Barat.Di Kabupaten Lampung Barat yang menjadi wilayah intervensi adalah Kecamatan Sukau dan Balikbukit.

Beberapa waktu lalu, PKBI Daerah Lampung bekerjasama dengan Rutgers WPF telah menggelar Pelatihan Fasilitator Kelompok Ayah Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat di aula Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) di Pekon (Desa) Hanakau, Kecamatan Sukau.

Kegiatan tersebut diikuti 24 orang dari Kecamatan Sukau atau warga Pekon Tanjungraya dan Pekon Buay Nyerupa, serta 24 orang dari Kecamatan Balikbukit dari Pekon Sedampahindah dan Bahway.

Koordinator Distrik Program Mencare Lampung Barat, Tono Suparman menegaskan, pelatihan tersebut ditujukan untuk mengubah pola pikir masyarakat tentang keadilan gender, mengurangi kekerasan yang terjadi di dalam masyarakat dan peningkatan kesehatan ibu dan anak.

Hal tersebut, menurut dia, dikarenakan masyarakat yang menganut budaya patriarki, dengan laki-laki menjadi prioritas utama bagi orang tua.

Kondisi itu sering menjadi awal kekerasan laki-laki terhadap perempuan, mengingat laki-laki merasa lebih hebat dan lebih kuasa terhadap perempuan.

"Pada awalnya, sebagian dari peserta belum mengenal dan paham terhadap materi yang diberikan oleh fasilitator," kata Koordinator Distrik Program Mencare Bandarlampung, Anggalana.

Menurut Angga, hal tersebut dilihat dari hasil pretest 24 orang peserta dari Kecamatan Sukau, 50 persen peserta mendapatkan nilai kurang memuaskan, 21 persen mendapatkan nilai cukup, dan 29 persen peserta mendapatkan nilai memuaskan.

Sedangkan pada posttest, katanya lagi, pengetahuan peserta mengalami perubahan yang signifikan. Hal itu dilihat dari hasil posttest, 73 persen mendapatkan nilai sangat memuaskan, 13,5 persen mendapatkan nilai memuaskan, dan 13,5 persen mendapatkan nilai kurang memuaskan.

Selanjutnya, Kecamatan Balik Bukit, 43 persen peserta mendapatkan nilai kurang memuaskan, dan 57 persen peserta mendapatkan nilai memuaskan. Sedangkan pada posttest, pengetahuan peserta mengalami perubahan.

Hal itu dilihat dari hasil posttest, 52 persen mendapatkan nilai sangat memuaskan, 17 persen mendapatkan nilai memuaskan, 14 persen mendapatkan nilai cukup, dan 17 persen mendapatkan nilai kurang memuaskan.

"Kami berharap peserta dapat menyosialisasikan Program Mencare bagi orang-orang di sekitar, baik keluarga maupun masyarakat, baik di tingkat Pekon dan Lampung Barat," kata Anggalana.

Referensi Berita :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/05/01/n4vt39-cegah-kdrt-pkbi-imbau-suami-peduli-pasangan

MAY DAY : Buruh di Aceh Mengelar Aksi Damai




RATUSAN buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh akan melakukan long march dari Masjid Baiturrahman menuju taman kota dan berakhir di Simpang Lima Banda Aceh, Kamis 1 Mei 2014. Aksi tersebut dalam rangka memperingati hari buruh nasional. Koordinator aksi yang juga Ketua KSPI Aceh, Syaiful Mar mengatakan, meskipun pemerintah telah meliburkan hari buruh secara nasional, namun tidak menyurutkan tekad buruh dalam memperjuangkan hak-hak buruh, khususnya di Aceh. Terutama masalah kesejahteraan buruh, seperti penerimaan gaji yang layak, pendidikan bagi anak buruh, dan kesehatan buruh. “Selama ini buruh di Aceh masih termaginalkan,” katanya pada pada Rabu 30 April 2014. Itu sebabnya, dalam aksinya para buruh meminta kepada pemerintah untuk : 

1. Naikkan upah minimum tahun 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item dari sebelumnya 60 item.

2. Tolak penangguhan upah minimum.

3. Jalankan jaminan pesnsiun wajib bagi buruh pada Juli 2015. 

4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 68/2013 tentang tarif, ganti INA CBG’s dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 

5. Hapus outsourcing di BUMN. 

6. Sahkan RUU PRT dan revisi UU Perlindungan TKI 

7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan 

8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 juta per orang/bulan dari APBN untuk guru honorer 

9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh 

10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

11. Menuntut kepada Pemerintah Aceh untuk melahirkan Qanun tentang Ketenagakerjaan.

Sebelum menggelar aksi, para buruh ini terlebih dahulu menggelar long march dari Masjid Raya Banda Aceh menuju Bundaran Simpang Lima yang dijadikan pusat aksi. Seratusan buruh ini mulai menggelar aksi sejak pukul 09.30 WIB.

Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari puluhan polisi, mereka membawa sejumlah spanduk dan bendera serikat pekerja masing-masing. Para buruh yang bekerja di berbagai perusahaan ini menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian. Aksi ini sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas.

Koordinator aksi Habibi Insuen, mengatakan, may day yang diperingati seluruh dunia merupakan tonggak sejarah pertarungan kelas buruh atas penindasan yang terjadi terhadap sistem pekerjaan yang tidak layak, tingkat kesejahteraan yang masih minim serta tidak adanya jaminan sosial terhadap resiko kerja.

"Gerakan buruh untuk memperoleh hak bukanlah sebuah pemberontakan apalagi sikap anti terhadap pemilik modal, melainkan sebuah kemestian yang diperoleh setelah kewajiban dan tanggung jawab telah ditunaikan," kata Habibi disela-sela orasinya.

Para buruh yang terdiri dari berbagai serikat, kata Habibi, menyatakan menolak upah murah dan meminta UMP Aceh pada 2015 naik sebesar 30 persen, meninta pemerintah mengangkat honorer menjadi PNS, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga perawat di Aceh.

Selain itu mereka menuntut agar buruh yang bekerja di BUMN diangkat menjadi pekerja tetap, dan memberi jaminan pensiun kepada semua buruh. "Laksanakan pembahasan dan sahkan qanun ketenagakerjaan yang mengakomodir kepentingan pekerja/buruh di Aceh," ungkapnya.

Usai menggelar aksi sekitar 1 jam, para buruh ini mengakhiri orasi dengan duduk di jalan raya kemudian menggelar doa. Aksi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara di Lhokseumawe – Puluhan buruh di Kota Lhokseumawe memperingati hari buruh sedunia dengan melakukan orasi di atas panggung, kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan bola kaki Batuphat Timur, Kota Lhokseumawe, Kamis, (1/5/2014).

Koordinator Aksi dan sekaligus ketua panitia Muhammad Ab Paloh mengatakan “ Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyatukan suara buruh dalam menyambut May Day “.

Menurutnya, buruh di Aceh sangat terintimidasi. Padahal harusnya mereka mendapatkan hak-haknya sebagaiman ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang.

"Buruh bukan manusia yang hina, buruh merupakan pahlawan bangsa ini, maka penuhi haknya," tukasnya.

Aksi buruh tersebut tergabung dalam panitia bersama, Federasi Serikat Pekerjaan Transport Indonesia (F-SPTI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F-SBSI) dan Lembaga Peduli Pendidikan Aceh (LPP-A).

Pantaun The Globe Journal, terlihat beberapa tulisan di sepanduk, seperti, setiap buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tampa diskriminatif dari penguasa dan pengusaha, dan kepada Presiden Direktur PT Arun, PT Rekayasa Industri, PT CPM, PT WIKA perhatikan, upah buruh pekerja jangan potong lagi upah kami oleh sub kontraktor, Buruh pekerja mencari keadilan untuk mendapatkan kesejahteraan.


Sumber Berita  :
http://atjehpost.com/articles/read/3485/Ini-Tuntutan-Buruh-Aceh
http://www.theglobejournal.com/Sosial/buruh-di-lhokseumawe-kondisi-buruh-sangat-terintimidasi/index.php
http://news.detik.com/read/2014/05/01/124939/2570730/10/may-day-buruh-aceh-berdoa-di-jalan-raya?9922022