Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Transformasi Paradigma Perlindungan Anak Berbasis Sistem "Refleksi HAN 23 Juli 2015"



Oleh : 
Taufik Riswan
(Koordinator Yayasan Pulih Aceh)

Komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan MDG’s mencerminkan komitmen negara untuk menyejahterakan rakyatnya sekaligus menyumbang pada kesejahteraan masyarakat dunia. Salah satu target MDG’s termasuk diantaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya perlindungan terhadap anak. Secara individu anak merupakan tanggung jawab orang tua, namun ada pada irisan tertentu pemenuhan hak dasar anak juga merupakan tanggung jawab masyarakat dan negara.

Selama dekake terakhir ini, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya yang nyata untuk meningkatkan mutu sistem perlindungan anak. Selain meratifikasi KHA dan menandatangani protokol-protokol tambahannya, Indonesia juga telah mengesahkan sejumlah peraturan perundangan yang menangani persoalan perlindungan anak, seperti UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan rencana aksi nasional yang terkait dengan perdagangan anak, eksploitasi seksual komersial anak dan pekerja anak (UNICEF, 2003).

Keberhasilan pencapaian pembangunan di Indonesia nyatanya belum berbanding lurus dengan penurunan kasus pelanggaran yang melibatkan anak. Laporan kasus pelanggaran perlindungan anak semakin meningkat dari tahun ke tahun, angka tertinggi umumnya terkonsentrasi di pusat pemerintahan atau kota.

Dalam pelaksanaan sistem perlindungan anak, pemerintah tentu wajib bersinergi dengan kekuatan lokal termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM). Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, termasuk Yayasan Pulih Area Aceh di dalamnya telah memberi bantuan pendampingan hukun dan bantuan psikologis terhadap 19 kasus anak di tahun 2012 dan 17 kasus anak di tahun 2013. dan P2TP2A (Aceh, Tapaktuan, dan Aceh Tamiang) sendiri juga sudah menanggani 251 kasus. dan pasti banyak data-data lain yang belum penulis ketahui, serta juga yang tidak melaporkan kasusnya. dan kasus serupa akan terus meningkat bila tidak tertangani secara tersistem yang komprehensif.

Pada setiap tanggal 23 Juli, Pemerintah secara kelembagaan selalu memperingati Hari Anak Nasional sebagai wujud pengakuannya akan hak-hak anak, tapi tidak sedikit juga Kepala daerah tingkat Propinsi dan Kabupaten/kota yang melupakan komitmennya, bahkan ada sebahagian dari mereka yang tidak tau akan hari Anak Nasional ini. dan posisi anak seperti ini, tanpa sadar sudah diposisikan sebagai kelompok yang terpinggirkan dari proses pembangunan.

Sebenarnya Anak memiliki posisi strategis dalam kehidupan bernegara. Data demografis kelompok penduduk menunjukkan jumlah yang cukup besar untuk penduduk usia anak (0-19 tahun) mencapai 38,46% dari total jumlah penduduk Indonesia (Data Badan Pusat Statistik, 2005). Anak memiliki hak untuk senantiasa hidup dalam lingkungan yang terlindungi dari kekerasan (abuse), penelantaran (neglect), eksploitasi (eksploitation) dan kejahatan (violence). Namun, realitasnya banyak anak-anak yang masih mengalami korban kekerasan dan perlakuan salah dari orang dewasa, bahkan dari orang-orang terdekat dari kehidupan mereka. rasa sakit dan luka psikologis yang diakibatkan dari kekerasan, biasanya akan merasakan berbagai emosi negatif seperti marah, dendam, tertekan, takut, malu, sedih, terancam tetapi tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengembangkan perasaan rendah diri dan tidak berharga. Bahkan tak jarang ada yang ingin pergi dari rumah hingga melakukan percobaan bunuh diri.

Dalam tingkatan yang mendasar, penyebab berbagai persoalan seperti kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran anak saling berkaitan. Untuk mengetahui akar masalah dan mengidentifikasi berbagai tindakan yang harus dilakukan untuk melindungi anak diperlukan pendekatan berbasis sistem, bukan pendekatan berbasis isu yang sempit dan hanya berfokus pada kelompok anak tertentu. Sistem perlindungan anak yang efektif mensyaratkan adanya komponen-komponen yang saling terkait.

Komponen-komponen ini meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga, sistem peradilan yang sesuai dengan standar internasional, dan mekanisme untuk mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat. Selain itu, juga diperlukan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung serta sistem data dan informasi untuk perlindungan anak. Di tingkat masyarakat, berbagai komponen tersebut harus disatukan dalam rangkaian kesatuan pelayanan perlindungan anak yang mendorong kesejahteraan dan perlindungan anak serta meningkatkan kapasitas keluarga untuk memenuhi tanggung jawab mereka (UNICEF, 2012).

Pergeseran paradigma perlindungan anak membawa perubahan mendasar pada pelayanan yang diberikan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak. Perlindungan dipandang sebagai hak setiap anak tanpa kecuali, perlakukan salah terhadap anak bukan lagi isu kemiskinan melainkan telah menjadi isu kejahatan yang memperoleh perlindungan secara legal formal. Perlakuan salah terhadap anak bukan lagi hanya menjadi isu kesejahteraan namun telah dianggap sebagai isu perlindungan, yang mana memposisikan anak memperoleh perlakuan khusus dan dilindungi serta dianggap sebagai korban sistem. Anak bukan lagi dianggap sebagai objek pembangunan yang pasif, namun menjadi aktor yang juga berperan aktif dalam penentuan sikap pembangunan, hal ini tentu disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai anak. Pelayanan terhadap kasus anak dilakukan secara profesional dan oleh tenaga profesional tersertifikasi, bukan lagi berlandas pada volunterism yang sulit dipertanggungjawabkan secara profesional. Termasuk pergeseran pelayanan dari institusional based menuju ke family and community based, yang mana memperkuat fungsi pengasuhan di dalam keluarga.

Sumber :
Badan Pusat Statistik. 2005. Data Demografis Kelompok Penduduk.\
Johnson, Victoria et al. 2002. Anak-Anak Membangun Kesadaran Kritis. Yogyakarta : Readbook.
Kates, Chaterine dkk. 2011. The Role of National Child Protection System : Save the Children. Italia : Pazzini Stamptore Editore.
Save the Children. 2013. Changin the Paradigm : Save the Children’s Work to Strengthen The Child Protection System in Indonesia.
Unicef Indonesia. Oktober 2012. Ringkasan Kajian Perlindungan Anak.


Jam Kerja Ayah dan Ibu

”Mengurangi jam kerja perempuan biar lebih bisa memperhatikan anak dan suami? Bukannya selama ini perempuan lebih banyak berbeban majemuk, menghabiskan waktu untuk mengurus keluarga, selain bekerja di luar rumah? Bukannya yang bertanggung jawab mengurus anak itu ayah dan ibu, bukan hanya ibu?”

Pemerintah, dipimpin oleh wakil presiden, sedang menggagas pengurangan jam kerja perempuan di lembaga pemerintahan dan swasta. Alasannya, karena perempuan memerlukan waktu untuk mendidik anak dan mendampingi suami. Menteri menyampaikan alasan: ”Terlebih jika anak-anak masih kecil, apalagi pengantin baru. Kalau suaminya ditinggal bagaimana?”

Perlakuan istimewa?

Bagi sebagian perempuan yang tidak berpikir panjang, gagasan ”pengurangan jam kerja” akan dianggap ”melindungi” dan ”memberikan perlakuan istimewa” kepada perempuan. Bagi lebih banyak perempuan lain, gagasan ini memunculkan kekhawatiran. Bukankah selama ini banyak perempuan sudah jungkir balik mengurus pekerjaan mencari uang, baik bersama-sama dengan suami ataupun sebagai pencari nafkah utama, sambil masih mengurus rumah dan anak?

Pelaku industri, pemilik dan pemimpin perusahaan yang berpikir soal kinerja dan nilai tambah pekerja, mungkin akan enggan mempekerjakan perempuan untuk jabatan-jabatan penting, memberikan gaji dan tunjangan yang layak, ataupun memberlakukan sistem jenjang karier terbuka hingga ke puncak bagi perempuan. Alasannya: mempekerjakan perempuan tidak menguntungkan dan berbiaya lebih tinggi, padahal perusahaan perlu mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Sayang sekali, pemerintah berpikir mundur setelah cukup banyak pria sadar bahwa soal mengasuh anak adalah tanggung jawab bersama. Juga setelah 30 tahun Indonesia meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Konvensi PBB untuk Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, sering disingkat CEDAW). CEDAW secara eksplisit menyatakan kewajiban negara untuk memastikan dibuangnya berbagai nilai budaya dan praktik yang merugikan. Pembakuan kaku peran jender adalah praktik merugikan, yang akan menghambat manusia-manusia terbaik yang dimiliki Indonesia untuk menyumbangkan peran optimalnya.

Kesetaraan substantif

Selama ini, konsep ”kesetaraan” sering dipahami secara sempit. ”Kesetaraan formal” dengan naif menuntut laki-perempuan harus menunjukkan performa sama untuk dapat memperoleh hak yang sama, misalnya: aturan lembur, dinas ke luar kota tanpa melihat bahwa situasi yang dihadapi berbeda. Ada pula konsep ”kesetaraan ekuivalen”. Ini yang tampaknya dipahami oleh pemerintah saat ini, yakni ”adanya pembagian kerja struktural yang dianggap saling mengisi: laki-laki bertanggung jawab utama di luar rumah, perempuan di dalam rumah”. Maka gagasan yang ditelurkan adalah perempuan dikurangi jam kerjanya di luar rumah agar bisa memperhatikan suami dan anak. Konsep lain adalah ”perlindungan perempuan”, misalnya melalui pelarangan perempuan bekerja di bidang-bidang tertentu, atau pemberlakuan aturan busana perempuan, dengan alasan ”perempuan harus dilindungi”.

Yang jadi masalah dari semua konsep di atas adalah tolok ukur, standar atau asumsi yang dipakai adalah kondisi laki-laki—yang tidak perlu hamil, melahirkan, menyusui, dan secara tradisional tidak dibebani tugas utama mengurus anak dan rumah tangga. ”Kesetaraan formal” seolah-olah netral, tetapi sebenarnya tetap merugikan perempuan karena ia dituntut jadi ”super”, sementara tugas reproduksi dan beban kerja domestik (mengasuh anak dan mengelola rumah tangga) tetap menjadi tanggung jawabnya.

Cara berpikir ”ekuivalen” tidak bicara kesetaraan karena perempuan ditempatkan lebih banyak dalam rumah, sulit menduduki jabatan-jabatan publik yang strategis, padahal mungkin sangat kompeten untuk itu. Sementara itu, anak juga sangat membutuhkan kedekatan dengan ayah, tetapi dengan konsep ini laki-laki seperti dibiasakan untuk menganggap pengasuhan anak ”urusan perempuan”, ”tidak penting”, dan ”bukan tanggung jawab”-nya.

Konsep ”perlindungan” juga mendiskriminasi karena membatasi gerak dan kebebasan. Apabila kita ingin situasi aman buat semua, sebaiknya orang-orang yang melakukan pelecehan seksual atau tindak kriminal diidentifikasi dan dibuat jera, bukan malah setengah penduduk bangsa (perempuan) dihambat aktivitasnya.

CEDAW mengamanatkan konsep kesetaraan substantif yang sangat penting untuk dipahami. Konsep ini tidak melihat urusan reproduksi sebagai urusan perempuan saja. Potensi perempuan untuk hamil, melahirkan, dan menyusui dengan ASI dilihat sebagai kepentingan keberlanjutan dan penguatan bangsa. Jadi sangat dihormati, tanpa membatasi potensi produksi dan peran aktif perempuan di masyarakat.

Dalam era digital ini mengapa harus membuat aturan yang tidak berbasis realitas lapangan? Biarlah tiap keluarga mendiskusikan sendiri pembagian kerja yang luwes di antara anggota-anggotanya. Kita dapat memikirkan solusi yang lebih strategis, seperti memberlakukan flexi-time, tidak hanya untuk perempuan, yang mengutamakan kreativitas dan kinerja, tanpa mengurangi hak-hak pekerja. Atau memastikan semua lembaga pemerintah dan swasta membuka unit penitipan anak dan ruang menyusui bagi ibu agar aturan itu tidak sekadar jadi kebijakan di atas kertas.

Naif sekali jika berpikir perempuan bekerja hanya untuk ”bantu-bantu suami”, apalagi duitnya ”untuk kesenangan sendiri”. Banyak perempuan harus jadi pencari nafkah utama keluarga sambil terus berbeban majemuk mengurus rumah tangga. Mengasuh anak memang amat penting dan diperlukan kesadaran bahwa mendampingi anak, mempertahankan keluarga, dan mendidik generasi penerus itu bukan tanggung jawab perempuan saja, melainkan tugas bersama.

Saling menghormati dan saling mendukung di antara berbagai kelompok yang berbeda dalam masyarakat itu baik tanpa perlu ada suatu tujuan khususnya. Tetapi terlebih lagi, jika kita memang sungguh-sungguh ingin pekerja-pekerja terbaik bangsa berperan optimal agar Indonesia dihormati dan mampu menjalankan peran maksimal dalam era kompetisi global. ● 

Sumber : Kristi Poerwandari ; Penulis kolom “Konsultasi Psikologi” Kompas Minggu
KOMPAS, 07 Desember 2014

MEDIASI DAN RESOLUSI KONFLIK “Partisipasi Perempuan dalam Membangun Keamanan dan Pembangunan Perdamaian yang Berkelanjutan”

Dokumentasi Yayasan Pulih Area Aceh
Oleh Taufik Riswan
Model Mediasi Dan Resolusi konflik (MRK) merupakan suatu model pembelajaran yang didasari oleh suatu pandangan bahwa ada hubungan kausalitas antara fenomena sosial, budaya, dan kemampuan serta tanggungjawab sosial individu bagi kehidupan masyarakat secara siklus yang pada akhirnya membuat kehidupan manusia lebih baik dan mapan di tengah-tengah keharmonian (Montgomery, 2000). Training ini merupakan salah satu bentuk penguatan untuk kelompok perempuan, Aparat desa, dan Para Pemangku kepentingan baik tingkat kecamatan maupun Kabupaten di Aceh Selatan yang di fasilitasi oleh Yayasan PULIH, yang berkerjasama dengan BSUIA dengan Dukungan UN Women. Dengan harapan, pelatihan ini memberikan ruang dan kesempatan yang baik, dalam memperkuat Partispasi Perempuan untuk Keamanan dan Pembangunan Perdamaian yang berkelanjutan berbasis masyarakat. 
Kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta, terdiri dari Tiga Kelompok, Kelompok Pertama dariTingkat Kabupaten, Yaitu Perwakilan dari Pengurus P2TP2A Aceh Selatan, Perwakilan MAA, Dinas Sosial, BKSPPPA dan BSUIAAceh Selatan.Kelompok Kedua Tingkat kecamatan yaitu Camat, Polsek, TKSK Kecamatan, Kepala Mungkin untuk Wilayah Labuhan Haji Timur. Dan kelompok Ketiga yaitu Kepala Desa, Imam Meunasah, Perwakilan Tuha Pheut, PKK, Kelompok Perempuan, Pemuda dan Ka. Dusun Desa Gunung Rotan, labuhan Haji Timur. Dan dalam Training ini seluruh peserta mendapatkan pencerahan atau penguatan kapasitas terkait “Kerangka Konsep dan Kebijakan tentang Pelibatan/Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Damai Post Konflikdalam tintujuan Yuridis Formil, Tinjauan Sosilogis, dan Tinjauan Teologis yang disampaikan oleh DR Rasyidah, M.Ag (Ketua Pusat Study Wanita, Universitas Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh), selanjutan proses pelatihan di Fasilitasi oleh Fasilitator (Taufik Riswan bersama Ikwanie), Jadwal terlampir

Desa Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu Daerah Pilot Project Yang pilih oleh Yayasan PULIH Area Aceh, dalam mengimplementasikan Program Women Participation Peace Building In Aceh, dimana Project ini merukan kelaborasi 5 Konsorsium Organisasi Perempuan Aceh (Balai Syura Urenung Inong Aceh, Flower, PSW UIN Ar Raniry Banda Aceh, LBH APIK, dan Yayasan PULIH dengan Support UN Women).

Politik Maskulinitas Menjelang Pemilihan Presiden

“Semua lelaki jantan milih Prabowo, kalau laki-laki nggak milih Prabowo kejantanannya dipertanyakan” begitu kira-kira ungkapan musisi ternama Ahmad Dhani pada saat deklarasi Gerakan Muda (Gema) Indonesia di Rumah Polonia beberapa waktu lalu. Pernyataan ini sekali lagi menggambarkan salah satu strategi politik yang kerap digunakan oleh calon presiden (capres) Prabowo dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa dan pendukungnya dalam memenangkan pemilihan presiden mendatang yakni menggunakan wacana kelelakian (maskulinitas) untuk mendulang suara, menyerang, dan mengalahkan pasangan capres dan cawapres lawan. Penggunaan wacana maskulinitas untuk memenangkan kontestasi politik ini lazim disebut sebagai politik maskulinitas (masculinity politics). Terminologi ini digunakan oleh ilmuan sosial seperti Raewyn Connell (2005) dan Michael Messner (2000) untuk menyebut gerakan kelompok laki-laki, baik merekan yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai maskulinitas tradisional untuk mendapatkan kembali privilese dan kekuasaan di dalam masyarakat maupun sebaliknya gerakan kelompok laki-laki yang mempromosikan konsep laki-laki baru yang sejalan dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Politik maskulinitas pada awalnya muncul sebagai reaksi terhadap gerakan feminisme di Eropa dan Amerika pada tahun 1970an. Dalam konteks yang berbeda, teori politik maskulinitas ini dapat digunakan untuk membaca kecenderungan yang ditampilkan oleh capres dan cawapres dalam pemilihan presiden mendatang dengan menganalisa ungkapan, ekspresi, perilaku, dan simbol-simbol yang digunakan. Memahami politik maskulinitas pasangan capres dan cawapres menjadi pintu masuk penting untuk memahami nilai-nilai yang dianut terkait dengan jenis kelamin dan jender serta membantu masyarakat pemilih menelisik imaginisasi pasangan capres dan cawapres tentang tatanan masyarakat yang diimpikan berikut relasi antar anggota masyarakat yang diidealkan, misalnya relasi antara laki-laki dan perempuan, antara laki-laki dengan laki-laki lain atau antara laki-laki dengan kelompok identitas lainnya. Dengan memahami hal ini akan membantu masyarakat pemilih menentukan pilihan politiknya untuk Indonesia yang lebih baik. Jika mengamati penampilan Probowo dan pendukung-pendukungnya sejak kampanye pemilu legislatif lalu dan terakhir pernyataan Ahmad Dhani menggambarkan bahwa kelompok ini mengusung pandangan yang mengidentikkan laki-laki dengan kekuatan fisik, kesejahteraan ekonomi tanpa batas, dominasi, dan superioritas. Konsep ini disebut oleh Connell (2005) sebagai maskulinitas hegemonik. Konsep ini biasanya ada dalam setiap masyarakat dan biasanya secara sistemik diciptakan untuk melestarikan dominasi dan superioritas laki-laki. Kecenderungan ini dapat dikenali dari simbol-simbol yang digunakan Prabowo dalam setiap peristiwa politik yang diciptakannya yang sebagian besar merepresentasikan karakter maskulinitas hegemonik tersebut seperti kuda, keris, helikopter, mobil mewah, dan rumah megah. Berbeda dengan Prabowo, Jokowi menampilkan ungkapan, ekspresi, perilaku, dan simbol-simbol yang sebaliknya. Apa yang tunjukkan oleh Jokowi lebih dekat dengan kebersahajaan, kebersamaan dan hasrat untuk merengkuh, empati, dan jauh dari unjuk kekuatan fisik. Tubuh kerempeng, tak berisi, dan tak berotot, menjadi citra Jokowi. Dalam beberapa kesempatan memberikan pernyataan dan tanggapan, Jokowi menghindari kesan agresif bahkan cenderung mengalah, seperti ungkapan yang belakangan populer di kalangan masyarakat “aku ra popo” yang dalam bahasa Indonesia berarti aku tidak apa-apa atau aku baik-baik saja. Bertolak belakang dengan Prabowo, apa yang ditunjukkan oleh Jokowi lebih merepresentasikan konsep-konsep yang oleh Connell (2005) disebut sebagai maskulinitas sub-ordinat dan bahkan lebih dekat dengan karakter feminine yang mengedepankan kepedulian dan perawatan terhadap kehidupan. Mengapa kecenderungan dua calon presiden ini berbeda? Salah satu cara memahami perbedaan ini adalah dengan membaca konteks sosial di mana kedua tokoh tersebut hidup karena konteks sosial memiliki peran penting dalam membentuk konsep dan praktek maskulinitas seseorang. Dengan pandangan bahwa konsep dan praktek maskulinitas sebagai produk sosialisasi maka apa yang direpresentasikan oleh Prabowo maupun Jokowi adalah hasil bentukan masyarakatanya. Prabowo adalah produk militer artinya ia diasuh, dididik dan dibesarkan dengan cara-cara militer. Militer adalah institusi sosial yang menganut hirarkhi yang jelas dan tegas, menuntut ketaatan tanpa syarat, keseragaman dan tidak toleran terhadap perbedaan, mengedepankan kekuatan fisik, dan pembenaran penggunakan kekerasan dalam memperjuangkan prinsip-prinsip yang dianut. Oleh karenanya warna konsep maskulinitas hegemonik begitu kental dalam tradisi militer sehingga bagi peminat kajian kritis maskulinitas militerisme di anggap sebagai pelembagaan (institusionalisasi) maskulinitas hegemonik. Selain itu, latar belakang keluarga Prabowo yang terpandang dan sejahtera secara ekonomi memberikan sumberdaya yang memungkinkan prabowo memenuhi citra ideal laki-laki dalam masyarakat patriarkhis; sukses, berlimpah materi, dan memiliki kekuasaan. Sementara Jokowi dibesarkan dalam lingkup masyarakat sipil dan meskipun ia hidup dalam lingkungan masyarakat Jawa yang patriarkhis dan feodal, Jokowi tumbuh di dalam keluarga kelas bawah dan bukan di dalam keluarga bangsawan. Cerita tentang kehidupan Jokowi di bantaran sungai di Solo dapat menggambarkan konteks sosial di mana dia tinggal. Berbeda dengan Prabowo, konteks sosial Jokowi tidak menyediakan sumberdaya yang cukup bagi Jokowi untuk memenuhi ekspektasi menjadi laki-laki yang diidealkan dalam kultur jawa yang patriarkhis. Meskipun dalam perjalanan hidupnya Jokowi menjadi laki-laki yang dianggap sukses secara materi dan politik. Perbedaan proses sosialisasi, konsep, dan praktek maskulinitas Prabowo dan Jokowi pada akhirnya juga menentukan siapa yang akan merapat kepada mereka maka sangat rasional jika Ahmad Dhani mendukung Prabowo karena keduanya memiliki nilai yang sama tentang maskulinitas. Di sisi lain, sangat dapat dimengerti ketika sekelompok aktivis perempuan mendeklarasikan Sekretariat Nasional Perempuan Pendukung Jokowi karena konsep dan praktek maskulinitas Jokowi lebih dekat dengan nilai-nilai yang mereka perjuangkan. Dengan demikian pembaca dapat menilai dan merasakan konsep dan praktek maskulinitas mana yang memiliki kedekatan dengan nilai-nilai dan keyakinan pembaca sebagai calon pemilih yang menentukan siapa presiden Republik Indonesia untuk lima tahun mendatang. Penulis : Nur Hasyim

Pemerintah Kota Langsa Mengabaikan Kepentingan Terbaik Korban

Taufik Riswan
Koordinator Yayasan PULIH Area Aceh


Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh dari hari ke hari terus mengores keberadaban masa depan kita, korban kekerasan seksual yang meningkat dratis dalam 2 tahun terakhir. Hal ini dapat terlihat dari jumlah kekerasan yang dirilis oleh Komnas Perempuan. Pada Tahun 2009, tercatat 763 kasus, pada Tahun 2012 tercatat 1096 kasus. Dan dari sejumlah kasus yang ditangani tersebut, terdapat 482 kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan di tahun 2013 (sumberdata, Unit PPA POLDA Aceh) Peningkatan angka kekerasan ini belum diikuti dengan peningkatan pelayanan yang dilakukan pemerintah untuk penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, baik untuk pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial, pelayanan hukum, maupun pelayanan sosial lainnya.

Kondisi terakhir Aceh, kita kembali di kabarkan tentang Korban dituduh melakukan tindakan asusila lalu diperkosa oleh delapan orang pelaku. dan sayangnya Pemerintah Daerah melalui Pernyataan Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah kota Langsa menyatakan bahwa kasus perkosaan yang menimpa korban tidak menjadi pertimbangan dalam penghukuman cambuk yang diberikannya. Sebuah hukuman yang bertentang dengan kemanusiaan dan akal sehat, bagaimana mungkin perempuan dihukum atas kejahatan yang ia terima. Seharusnya, Negara mengambil langkah tegas dengan memproses kasus kekerasan seksual terlebih dahulu.

Melihat fakta-fakta di atas, persoalan kekerasan seksual adalah persoalan yang serius di indoensia, khususnya di Aceh. Salah satunya adalah perkosaan yang diikuti oleh penghukuman badan, merupakan sebuah tindak kejahatan yang telah menafikan keberadaan korban sebagai manusia. Perkosaan juga akan merampas masa depan korban bahkan tak jarang menimbulkan trauma psikologis, tertular infeksi menular seksual, serta kehamilan yang tidak direncanakan.

Sikap yang membenarkan keputusan penghukuman terkorban pemerkosaan seperti ini merupakan sikap yang mengikari kepentingan terbaik bagi korban, yang mestinya mendapat perlindungan dan pemulihan secara kompfrehensif.

Dan kita berharap, Pemerintah Aceh harus mengambil alih persoalan ini, dan menyelidiki kembali proses peritiwa yang menimba korban, dan memproses pelaku kejahatan dengan hukuman yang seberat-beratnya. selain itu juga, kita berharap ada langkah-langkah khusus yang di berikan kepada korban untuk proses pemulihan secara total.




Sudah Adilkah Hukuman Buat Para Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak ?

Melihat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini membuat saya miris; betapa tidak adilnya hukum di Indonesia.

Pelaku hanya dihukum selama beberapa tahun, kemudian pelaku mungkin juga akan mendapatkan pengurangan masa tahanan pada peringatan hari-hari tertentu. Sementara itu, apa yang dirasakan oleh korban (anak)?

Secara psikologis, kekerasan seksual memiliki dampak yang sangat besar terhadap anak. Anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami depresi, gangguan stress pasca trauma, gangguan penyesuaian diri, permasalahan perilaku, hingga gangguan kepribadian. Dan derita psikologis anak tersebut tidak sebanding dengan jumlah masa tahanan pelaku yang hanya beberapa tahun.

Satu hal yang perlu diketahui, ini bukan soal kuantitas; bukan soal berapa tahun hukuman untuk pelaku, melainkan soal kualitas; seberapa dalam luka psikis yang dialami korban, dan betapa sulitnya bagi korban untuk dapat pulih, berdamai dengan dirinya sendiri, dan berdamai dengan masa lalunya. Sebab trauma psikis tidak sama dengan luka fisik yang waktu penyembuhannya relatif cepat.

Trauma psikis adalah "the invisible wound", artinya luka yang tidak tampak, namun ia ada. Menyembuhkannya tidaklah mudah. Dibutuhkan usaha yang keras dan waktu yang tak dapat ditentukan untuk memulihkannya. Bisa jadi upaya pemulihan korban membutuhkan waktu bertahun-tahun, atau bahkan seumur hidup untuk dapat berdamai dengan dirinya sendiri dan masa lalunya, serta upaya untuk menyembuhkan trauma dan gangguan-gangguan lain yang dialaminya.

Setelah masa tahanan berakhir, pelaku dapat merasa senang menghirup udara bebas, sementara korban masih menderita gangguan psikologis akibat kekerasan seksual yang pernah dialaminya. Adilkah?

Saya bukanlah pakar hukum. Saya hanya orang awam. Namun sebagai orang awam, saya ingin agar Undang-undang Perlindungan Anak direvisi kembali, pemerintah menyediakan program pemulihan psikologis bagi korban, dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak agar dapat dihukum seberat-beratnya dengan harapan agar dengan menghukum pelaku seberat-beratnya dapat menjadi upaya preventif bagi masyarakat agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi di kemudian hari. (Silfa) **

Silfana Amalia Nasri 
saat ini masih kuliah di Fakultas Psikologi di Universitas Syiah Kuala 
dan aktif menjadi Salah satu Mahasiswa magang di Yayasan Puleh Aceh. 



Remaja dan Kekerasan? Apa Hubungannya?!

Rate This


Tentu saja bisa!
Bahkan, remaja berpeluang kena beberapa jenis kekerasan. Apa aja kekerasan yg bisa dialamin remaja?

Bullying 
Cyber-bullying 
Kekerasan dalam pacaran 
Kekerasan Seksual Berikut ini penjelasan sekilas dari masing-masing jenis kekerasan itu… Semoga bermanfaat…

1.Bullying

Andrew Mellor dari Antibullying Network, University of Edinburgh mendefinisikan bullying sebagai berikut: ”Bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya”

Bullying verbal: mengejek, menghina, mengolok-olok, menakuti lewat telepon, ancaman kekerasan, pemerasan, mencela, gosip, menyebarkan rumor, penghinaan ras, mengancam lewat alat komunikasi elektronik, pesan-pesan tanpa pengirim, dan lain-lain. 
Bullying fisik: menonjok, menampar, memukul, mendorong atau melakukan sesuatu yang menyebabkan terjatuh, mencekik, menendang, meninju, menggigit, mencubit, mencakar, meludahi, mencengkeram dan memutar lengan atau kaki, merusak pakaian atau properti pribadi, gerakan-gerakan mengancam, membuat perkelahian, menodongkan senjata, mencuri, dan lain-lain. 
Bullying psikologis: mengucilkan, mengisolir, menjauhkan, mendiamkan, memfitnah, memandang dengan hina, dan lain-lain. 

2.Cyber bullying

terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya dan terjadi di dunia maya

Bentuk-bentuk bullying:

Bentuknya lebih mengarah kepada data yang bisa disebarluaskan melalui dunia maya, baik itu foto, video, teks maupun rekaman suara.
Beberapa contoh kasus cyber bullying di Indonesia:

Secara sederhana, contoh yang bisa kita amati sekarang adalah terjadinya hujatan bertubi-tubi kepada Afriliyani, yang menabrak sembilan orang pejalan kaki (terlepas dari statusnya yang memang bersalah pada kasus itu). Cyber bullying yang dia alami adalah dihujatnya namanya, hingga muncul petisi hukuman mati untuknya, yang membuatnya tidak berdaya untuk melawan, bahkan untuk mempertahankan diri. Efeknya: keluarganya bahkan takut untuk keluar rumah dan sudah seminggu tidak bekerja maupun bersekolah.

Efek cyber bullying bisa lebih parah dari bullying fisik karena sifat informasinya yang mudah tersebar dan cenderung membentuk opini masyarakat luas yang memberikan tekanan secara sosial

3.Kekerasan dalam Pacaran

Segala bentuk kekerasan, perilaku mengontrol, dan agresif yang terjadi dalam hubungan pacaran. kekerasan yang terjadi bisa berupa kekerasan verbal, emosi, fisik, dan/atau seksual

Perilaku yang bisa digolongkan sebagai kekerasan beragam bentuknya mulai dari tidak memperbolehkan pasangan bergaul dengan orang lain; memaki; cemburu buta; mengancam jika

pasangan tidak mau menuruti keinginan pasangannya; memukul; sampai memaksa meraba, mencium dan melakukan hubungan seksual

Faktanya, Masih banyak remaja yang menganggap wajar perilaku pasangan yang mengendalikan dirinya, mulai dari melarang bertemu teman hingga menentukan apa yang harus dikenakan. Remaja cenderung menerima dikendalikan oleh pasangan di ranah privat, meskipun mereka menganggapnya sebagai kekerasan bila dilakukan di ranah publik.

Di Indonesia sendiri, angkanya cukup tinggi dan tidak lagi bisa dianggap sebagai hal yang ‘wajar’. Komisi Nasional Perempuan mencatat, pada 2010 ada 1.299 korban kekerasan dalam relasi pacaran.(Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, http://metro.vivanews.com/news/read/258656-kekerasan-dalam-relasi-pacaran-masih-tinggi)

4.Kekerasan Seksual

Setiap tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki.

Tindakan yang termasuk pelecehan seksual antara lain meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul, serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina, dan merasa dikendalikan) mungkin ditambahkan pandangan atau bahkan kata-kata yang melecehkan.


Belakangan ini, angka kekerasan seksual di Indonesia makin marak terjadi, bahkan di tempat umum, dan menimpa remaja, yakni kasus pemerkosaan di kendaraan umum. Faktanya pun mencengangkan. Terdapat 40 kasus pemerkosaan pada periode Januari hingga September 2011. Dari 40 kasus tersebut, tiga kasus pemerkosaan terjadi di dalam angkutan kota (Angkot).(Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya,http://www.suarapembaruan.com/home/lpsk-banyak-korban-perkosaan-tak-tahu-hak-haknya/11553

Karenanya, KITA harus melakukan sesuatu untuk menghentikan kekerasan terhadap remaja. KITA harus berbagi informasi agar bisa mencegah hal serupa terjadi pada remaja lain.

Kenapa Harus Menagis..?


By: Google
Pernah menangis Sobat? Atau pernah mengeluarkan air mata ? Saya yakin setiap manusia memiliki pengalaman tersediri untuk urusan tangis menangis. Menangis bisa didorong beberapa faktor. Bisa karena sedih ditinggal pacar, bisa menangis ketika orang yang kita cintai meninggalkan kita baik karena meningal atau sedang pergi jauh, Menangis karena Allah, khusyu’ kepadaNya dan juga menangis karena ingat kepada dosa-dosa kita. Yang jelas faktor yang membuat orang menangis banyak dan semua manusia yang normal pasti akan mengalami menangis. Ternyata menangis itu memberikan manfaat dan fungsi yang luar biasa untuk kesehatan lahir dan batin. Air mata yang kita tumpahkan tidak akan sia-sia. Maka benar firman Allah di dalam Alqur’an “perbanyak menangis dan jangan banyak tertawa

Tahukah anda dengan menangis merupakan ekspresi dari emosi membuat lebih sehat ? Karena hal ini dipicu dengan keluarnya air mata yang mengandung zat mangan dan hormon prolaktin ketika frustasi/stress bahkan sedih. Sehingga secara otomatis menurunkan tingkat stress.

Manusia menangis karena alasan yang berbeda dan berdasarkan emosi yang berbeda, bisa karena rasa sakit, sedih, kehilangan, frustrasi, atau ketakutan. Di sisi lain, air mata juga bisa memberikan manfaat dalam menjaga kesehatan seseorang.

"Air mata hanya salah satu dari banyak keajaiban yang bekerja dengan baik sehingga kita bisa mengeluarkanya setiap hari," kata Dr Gerald R. Bergman, profesor di Medical University of Ohio dan instruktur di Divisi Seni & Ilmu Pengetahuan Northwest State Community College di Archbold, Ohio. Terlepas dari emosi dan alasan yang mendasari, menangis sering membuat orang merasa lebih baik. Penelitian menunjukkan bahwa 88,8 % orang merasa lebih baik setelah menangis, dan hanya 8,4 % merasa lebih buruk.

Dapat Membantu penglihatan Air mata yang keluar ternyata membantu penglihatan seseorang, jadi bukan hanya mata itu sendiri. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur.

Dapat Membunuh bakteri Jadi sebenarnya Tak perlu obat tetes mata, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan lisozom yang dapat membunuh sekitar 90-95 persen bakteri-bakteri yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dan tempat-tempat yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit. Air mata sebenrnya adalah zat antibakteri dan antivirus yang bekerja melawan semua kuman dari tempat-tempat yang dikunjungi. Air mata mengandung lisozim, cairan anti kuman yang dapat membunuh 90 - 95 % bakteri hanya dalam 5-10 menit.

Meningkatkan mood Seseorang yang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis, mood seseorang akan terangkat kembali. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24 persen protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.

Dapat Mengeluarkan racun Seorang ahli biokimia, William Frey telah melakukan beberapa studi penelitian tentang air mata dan menemukan bahwa ternyata air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional mengandung racun. Tapi jangan salah, keluarnya air mata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata. Jadi bukan air matanya yang beracun. Ternyata, air mata tersebut mengeluarkan racun dari tubuh yang terbentuk karena stres.

Air mata  Mengurangi stress Bagaimana menangis / mengeluarkan air mata bisa mengurangi stres ? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu endorphin leucine-enkaphalin dan prolactin. Selain menurunkan level stres, air mata juga membantu melawan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi.

Air mata memiliki fungsi seperti keringat dalam berolahraga, maka menangis baik untuk meredakan stres. Air mata mengurangi beberapa bahan kimia yang muncul dalam tubuh karena stres seperti endorfin, leusin-enkaphalin, dan prolaktin. Tapi di satu sisi, air mata juga dapat meningkatkan tingkat stres dan memperparah penyakit yang diakibatkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan maag.

Membangun komunitas Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas. Membangun sebuah hubungan yang erat antar sesama. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-temannya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan atau support, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.

Menangis dapat Melegakan perasaan Saya yakin Semua orang akan  merasa demikian. Meskipun Anda didera berbagai macam masalah dan cobaan, namun setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega. Setelah menangis, sistem limbik, otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega. Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena Anda bisa menangis meledak-ledak. Jadi setelah menangis perasaan kita akan plong. Apalagi menangis disertai dengan pelukan orang yang dicintai.

Menarik Simpati dan Mendekatkan Diri dengan Orang Lain
Air mata secara dramatis dapat mengubah pendangan seseorang dan menyatukan orang dengan cara yang tulus. Air mata dapat memecah dinding emosional dan hambatan mental dalam diri sendiri terhadap orang lain.

Jadi, menangislah karena menangis itu sendiri normal bagi setiap manusia. Bahkan jika tidak menangis atau tidak pernah menangis, jangan-jangan ia bukan manusia normal. Menangislah sebelum menagis itu dilarang !

WHO I AM

Memperhatikan judul di atas muncul pertanyaan yang mengelitik hati, sudahkah anda mengenal diri anda sendiri ? Apabila hal itu ditanyakan kepada anda, apa jawaban anda ? Jika jawabannya sudah , sejauh mana anda mengenal diri anda ? jika jawabannya tidak bukankah suatu keanehan jika kita tidak mengenal diri sendiri ? seperti makan buah simalakama atau dengan kata lain maju kena-mundur juga kena.

Pengenalan diri adalah sebuah tantangan berkesinambungan. Itu juga yang menjadikannya menyenangkan. Mengenal diri adalah perkara menjelajahi siapa kamu: apa yang kamu suka, apa yang tidak kamu suka, apa yang kamu inginkan, apa yang kamu rasakan, apa yang kamu percayai, apa yang kamu bela, dan apa yang menurutmu bisa kamu berikan pada dunia. Banyak sekali manfaat yang bisa kita pelajari dan kita hasilkan apabila kita bisa memahami dan mengenal diri kita sendiri.

Manfaat yang bisa kita rasakan adalah upaya pengembangan diri dapat lebih efektif, mengenal diri akan membantu kita memahami bahwa kita tidak tercipta secara kebetulan (by chance). Dengan mengenal diri kita akan memperoleh jawaban dari pertanyaan-pertanyaan eksistensial tersebut. Mengenal diri sendiri juga dapat membantu kita mengetahui kemampuan dan bakat dalam diri kita. Demikian juga sebaliknya jika kita mengenal diri kita maka kita juga mengetahui kekurangan dan kelemahan yang ada pada diri kita. Dengan demikian kita dapat menjadi diri kita sendiri.

Kunci proses pengembangan diri adalah mengenal diri sendiri. Ini tidak hanya berlaku bagi keberhasilan di bidang karier, melainkan juga di berbagai bidang kehidupan lainnya, termasuk keluarga, sosial masyarakat, dan spiritual. Dengan mengenal diri sendiri, seseorang mengetahui apa yang mesti jadi tujuan hidupnya. Ia menyadari kemampuan dan bakat-bakatnya serta tahu bagaimana menggunakannya demi mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian ia lebih mampu menemukan makna dan kepenuhan dari hidupnya.

Berikut beberapa tips agar kita mampu mengenal diri sendiri, setidaknya kita bisa melakukan dengan cara sebagai berikut:

Bersikaplah jujur kepada diri anda sendiri.
Seringkali menjadi jujur pada diri sendiri terasa menyakitkan. Banyak orang merasa berhenti dalam kariernya. Mereka menganggap orang lain dan lingkungan sebagai sumber kegagalan. Mereka mengingkari bahwa penyebabnya justru berasal dari dalam diri mereka sendiri. Di lain pihak, seringkali orang tidak mampu jujur pada diri sendiri karena salah dalam memahami keberhasilan yang sedang diraihnya. Banyak orang berhasil lalu mengira mampu melakukan apa saja. Mereka mengembangkan kedua belah lengannya lebar-lebar dan menyangka akan berhasil di semua hal. Mereka tak mau mengakui bahwa ada batas-batas yang tak mungkin dilalui. Jujur pada diri sendiri adalah bersedia untuk menerima segala sesuatu apa adanya. Mengenali diri sendiri adalah belajar untuk menilai dan memahami diri sendiri dengan pikiran jernih tanpa dibebani dengan prasangka, harapan, ketakutan dan perasaan-perasaan lain.

Memaafkan segala sesuatu yang telah terjadi, dan menerima sebagaimana adanya dengan hati lapang? Mengenal diri sendiri bukan sekedar mengenal nama, alamat, usia, dan apa-apa yang tercantum dalam curiculum vitae. Mengenal diri sendiri adalah proses dan hubungan timbal balik antara seseorang dengan dirinya sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari, orang terbiasa untuk berhubungan dengan orang lain. Mereka mengembangkan berbagai cara komunikasi efektif dengan orang lain demi tercapainya tujuan. Demikian pula halnya dengan belajar mengenal diri sendiri, seseorang harus mengembangkan bentuk komunikasi timbal balik yang baik dengan dirinya sendiri. Mereka harus menumbuhkan kemampuan untuk melihat dan mendengar apa yang dikatakan oleh dirinya sendiri agar mampu memahaminya dengan baik. Proses ini adalah ketrampilan yang harus diasah terus-menerus.

Harus sanggup melakukan disiplin diri? Salah satu bentuk disiplin yang menuntun pada pengenalan diri adalah mengamati diri secara cermat – mengamati setiap perasaan, pikiran, harapan, keinginan, kegembiraan dan lain-lain yang terjadi dalam diri sendiri. Pengenalan diri sendiri adalah upaya dari diri kita sendiri untuk menemukan jawaban jawaban yang ada dalam diri kita. Para spiritualis biasa melakukan ini dengan bermeditasi, khusyu’k, mengheningkan cipta, atau berbagai istilah lain. Pengamatan ini menumbuhkan kesadaran yang lebih tenang, yang mampu melihat secara jernih pikiran dan perasaan yang sedang terjadi, kemampuan, bakat dan ketrampilan yang dimiliki, kekuatan dan kesempatan untuk menggunakan semua pikiran, perasaan, kemampuan, bakat dan ketrampilan itu untuk sebaik-baiknya kehidupan karier. Pengamatan diri ini dapat dilakukan di setiap saat sembari melakukan kegiatan sehari-hari.

Bersedia Menjadi Diri anda Sendiri ? Banyak orang mengaburkan arti menjadi “diri sendiri” dengan “semaunya sendiri”. Menjadi diri sendiri melalui proses mengenal diri adalah menumbuhkan pengendalian diri karena dalam mengembangkan dirinya seseorang harus senantiasa berjalan pada potensi-potensi yang dianugerahkan padanya. Selain itu, banyak orang menjadi apa yang dikatakan orang lain dan menganggapnya itu sesuai dengan dirinya. Yang perlu disadari adalah bahwa setiap orang itu berbeda dan unik. Tak ada orang yang sama. Mereka dianugerahi kemampuan, potensi dan bakat yang berbeda-beda.Tugas manusia adalah menggunakan semua itu untuk kemajuan kehidupan ini. Tujuan mengenal diri untuk pengembangan karir adalah mengenal apa potensi-potensi, bakat-bakat, kemampuan dan ketrampilan yang ada pada diri agar bisa digunakan untuk kemajuan karir.

Jujur pada Diri Anda Sendiri? Seringkali menjadi jujur pada diri sendiri terasa menyakitkan. Banyak orang merasa mandek dalam kariernya. Mereka menganggap orang lain dan lingkungan sebagai sumber kegagalan. Mereka mengingkari bahwa penyebabnya justru berasal dari dalam diri mereka sendiri. Di lain pihak, seringkali pula orang tidak mampu jujur pada diri sendiri karena salah dalam memahami keberhasilan yang sedang diraihnya. Banyak orang berhasil lalu mengira mampu melakukan apa saja. Mereka mengembangkan kedua belah lengannya lebar-lebar dan menyangka akan berhasil di semua hal. Mereka tak mau mengakui bahwa ada batas-batas yang tak mungkin dilalui. Jujur pada diri sendiri adalah bersedia untuk menerima segala sesuatu apa adanya. Mengenali diri sendiri adalah belajar untuk menilai dan memahami diri sendiri dengan pikiran jernih tanpa dibebani dengan prasangka, harapan, ketakutan dan perasaan-perasaan lain.

Selain beberapa hal yang bisa dilakukan di atas, untuk lebih mudah mengenal diri kita sendiri, ada juga beberapa kegiatan alternatif agar kita bisa lebih dekat lagi mengenal diri kita sendiri, siapa  saya yang sebenarnya, dan untuk apa saya ada di dunia ini, dan benar juga menurut salah teori dari "Johari Window" tentang konsep diri dan mengenal diri sendiri yang pastinya, dan ada beberapa hal yang sangat bisa kita lakukan untuk diri sendiri dalam mengisi kegiatan alternatif ketika kita ingin mengetahui siapa kita yang sebenarnya. Berikut beberapa kegiatan alternatif yang bisa kita lakukan untuk lebih dekat lagi mengenal diri kita sendiri:

Ambillah secarik kertas, Tuliskan Nama, tempat dan tanggal lahir, dan data pribadi anda lain yang patut anda ketahui. Mampukah anda mengenal diri anda melalui data-data yang anda tulis sendiri sembari melepaskan segala harapan-harapan, ketakutan dan kecemasan yang mungkin pernah ditanamkan dalam benak anda? Mampukah anda melihat diri anda melalui data-data yang anda tulis dengan cara pandang yang polos dan sederhana? Apakah anda bisa menyadari bagaimana kepribadian yang biasa anda kenakan dalam kehidupan sehari-hari?

Kini tuliskan Riwayat Pekerjaan Anda. Anda bisa memulainya dari awal atau akhir. Yang penting adalah anda mampu melihat seluruh riwayat pekerjaan anda secara utuh. Mungkin di saat menulis itu, anda teringat pada hal-hal yang menyenangkan atau menyedihkan. Biarkan saja. Sekali lagi, pandanglah catatan riwayat pekerjaan anda sesederhana mungkin. Tetapi amati setiap kecenderungan yang muncul yang menerbitkan kegembiraan dalam pekerjaan anda.

Tuliskan riwayat Pendidikan Anda, sejak kecil hingga sekarang. Tuliskan pula ketrampilan dan hal-hal apa yang pernah anda pelajari. Sebagian mungkin semakin terasah. Sebagian lain terlupakan. Lihatlah seluruh riwayat pendidikan dan pengajaran anda secara utuh. Amati setiap kecenderungan yang membuat hidup anda terasa menyenangkan. Apakah anda mampu menemukan hubungan antara pendidikan anda dengan pekerjaan anda sekarang?.

Cobalah menulis Kegiatan-Kegiatan yang Anda Lakukan. Biasanya itu adalah kegiatan yang menyenangkan dan membuat hidup terasa penuh gairah. Bisa berupa hobi, petualangan, organisasi sosial, agama, seni, olahraga, dan lain-lain. Apakah anda menemukan hubungan antara kegiatan-kegiatan ini dengan pekerjaan dan karir anda sekarang?

Lihatlah Diri Anda Kini Secara Utuh, sekali lagi dengan pandangan yang polos dan sederhana (tanpa dibebani harapan akan masa depan dan penyesalan pada masa lalu), mampukah anda menemukan diri anda sekarang sebagai sebuah simpul dari benang-benang masa lalu? Bisakah anda menemukan hubungan dari semua ini?

Berjalan di atas Potensi dan Bakat Diri selalu berkaitan erat dengan kebahagiaan dan gairah hidup. Bila anda benar-benar mengerjakan sesuatu yang sesuai dengan potensi dan bakat, anda akan menemukan kegembiraan dan energi yang luar biasa besar. Kegiatan di atas hanya selembar kegiatan alternatif untuk mengenal titik-titik potensi yang memicu kebahagiaan dalam diri (bila sekarang anda masih bisa merasakan gairah atas kegiatan anda di masa lalu, maka itu adalah gairah yang muncul dari potensi diri anda.)

Semoga bisa bermanfaat:
sumber:




Neuron-neuron Baru Membantu Kita Mengingat Rasa Takut

Banda Aceh: 29 Februari 2012. Input amigdala sebenarnya mendorong hipokampus untuk menciptakan neuron-neuron baru dari populasi unik sel-sel induk saraf. Rasa takut memicu memori ke dalam otak kita, dan hal ini dijelaskan para ahli saraf dalam penelitian terbaru dari University of California, Berkeley.

Para ilmuwan telah lama mengetahui bahwa rasa takut dan pengalaman sangat emosional lainnya dapat menimbulkan daya ingat yang sangat kuat. Dalam sebuah penelitian yang muncul dalam jurnal Molecular Psychiatry, Daniela Kaufer beserta rekan-rekannya melaporkan cara bagaimana emosi mempengaruhi memori: amigdala (pusat emosional otak) menginduksi hipokampus (pusat penyampaian memori) untuk menghasilkan neuron-neuron baru.

Gambaran ini menunjukkan sel-sel saraf yang baru lahir (hijau) bersamaan melokalisir dengan penanda neuronal yang mengindikasikan sel-sel saraf yang belum dewasa (merah). Astrosit diberi label dengan warna biru. (Kredit: Laboratorium Daniela Kaufer, UC Berkeley)

Dalam situasi ketakutan, neuron-neuron yang baru lahir ini diaktifkan oleh amigdala dan menyediakan “lembar tulis kosong” untuk secara kuat menanam memori ketakutan yang baru, katanya. Dalam istilah evolusi, artinya neuron-neuron baru tersebut akan membantu Anda mengingat seekor singa yang hampir membunuh Anda.

“Mengingat peristiwa emosional jauh lebih kuat daripada pengalaman sehari-hari, dan sudah lama kami mengetahui bahwa hubungan antara amigdala dan hipokampus membantu menyandikan informasi emosional ini,” kata Kaufer, asisten profesor integratif biologi yang juga adalah anggota dari Institut Ilmu Saraf Wills UC Berkeley. “Penelitian kami menunjukkan bahwa input amigdala sebenarnya mendorong hipokampus untuk menciptakan neuron-neuron baru dari populasi unik sel-sel induk saraf. Hal ini menyediakan sel-sel baru yang bisa diaktifkan dalam menanggapi masukan emosional.”

Temuan ini berimplikasi bagi gangguan stres pasca trauma (PTSD) dan masalah lain yang disebabkan oleh kesalahan regulasi memori emosional.

“Banyak gangguan afektif melibatkan gangguan memori emosional seperti PTSD, depresi dan kecemasan. Kami menduga, neuron-neuron baru mungkin memainkan peran dalam menciptakan memori emosional ini,” katanya.

Informasi emosional dari amigdala mempromosikan pematangan sel-sel induk saraf dewasa ke neuron-neuron baru di dalam hipokampus. Neuron-neuron ini dapat diaktifkan oleh ketakutan selama periode 2-4 minggu setelah kelahirannya, membantu menanamkan memori pada situasi yang menakutkan. Tanpa input dari amigdala (kanan), hipokampus lebih sedikit memproduksi neuron baru. (Kredit Laboratorium Daniela Kaufer, UC Berkeley)

Penemuan ini terwujud setahun setelah peneliti otak Fred Gage dari Salk Institute for Biological Studies di La Jolla, California, menunjukkan bahwa pembentukan memori baru berkaitan dengan meningkatnya aktivasi sel-sel saraf baru berusia dua minggu dalam hipokampus yang berasal dari sel induk saraf dewasa. Sel induk dewasa muncul untuk secara terus-menerus membedakan sel-sel saraf baru – hampir 100 setiap hari – namun setengah dari neuron-neuron baru terjadwalkan mati dalam waktu empat minggu setelah kelahiran mereka. Bagaimanapun juga, jika neuron-neuron itu sangat aktif – seperti saat mempelajari informasi baru yang kompleks – maka akan lebih banyak lagi neuron yang bertahan dan mungkin membantu dalam membangun memori baru di dalam otak.

Kaufer, yang melakukan penelitian tentang efek stres pada otak, telah menduga bahwa banyak jenis pengalaman positif dan negatif, seperti olahraga dan stres, mempengaruhi tingkat neurogenesis (kelahiran neuron) dalam hipokampus. Elizabeth Kirby, penulis utama dalam penelitian, dan Aaron Friedman, kemudian tertarik dengan gagasan bahwa emosi dapat menghasilkan efek neurogenesis dalam hipokampus, mengingat penghapus emosi di otak, amigdala, terhubung ke hipokampus melalui beberapa sirkuit saraf. Untuk menguji hal ini, Kirby berfokus pada amigdala basolateral, wilayah struktur berbentuk kenari yang menangani emosi-emosi negatif, termasuk stres, kecemasan dan ketakutan.

Dengan memanfaatkan tikus, Kirby menghancurkan amigdala basolateral dan menemukan bahwa produksi sel-sel saraf baru dalam hipokampus berkurang. Untuk memastikan bahwa kerusakan sel yang dibuat ketika amigdala dihancurkan tidak mempengaruhi percobaan, para peneliti meminjam teknik terapi gen dari laboratorium Robert Sapolsky di Stanford University, untuk secara genetis memasukkan saluran-saluran kalium ke dalam amigdala, yang menutup aktivitas sel-sel syaraf tanpa menyebabkan cedera. Hal ini juga menurunkan tingkat neurogenesis di dalam hipokampus.

Informasi emosional dari amigdala mempromosikan pematangan sel-sel induk saraf dewasa ke neuron-neuron baru di dalam hipokampus. Neuron-neuron ini dapat diaktifkan oleh ketakutan selama periode 2-4 minggu setelah kelahirannya, membantu menanamkan memori pada situasi yang menakutkan. Tanpa input dari amigdala (kanan), hipokampus lebih sedikit memproduksi neuron baru. (Kredit Laboratorium Daniela Kaufer, UC Berkeley)
Mereka selanjutnya menguji teori Gage bahwa neuron-neuron baru sangat sensitif terhadap input pada dua minggu setelah mereka terbentuk. Kirby dan Kaufer melabelkan sel-sel hipokampus yang baru terbentuk selama tiga hari pada sekelompok tikus, dan kemudian mengkondisikan respon takut pada tikus-tikus itu dua minggu kemudian. Mereka kemudian menghadapkan tikus-tikus itu pada situasi takut yang sama atau pada situasi baru yang netral pada hari berikutnya. Saat memeriksa otak tikus-tikus tersebut, mereka menemukan bahwa neuron-neuron baru secara khusus diaktifkan oleh situasi yang menakutkan. Namun, ketika mereka menghancurkan amigdala basolateral, neuron-neuron baru ini tidak lagi diaktifkan dalam menanggapi memori yang menakutkan.

“Penelitian ini menunjukkan bahwa neuron baru berperan tidak hanya dalam pembentukan memori, tetapi juga dalam membantu menciptakan konteks memori emosional,” kata Kirby. Hal ini juga menunjukkan bahwa amigdala basolateral mendorong kemampuan neuron-neuron baru untuk menjadi bagian dari memori emosional.

Tim riset kini berencana untuk melihat apakah rangsangan negatif lainnya, seperti stres dan kecemasan, juga bekerja sama dengan aktivitas amigdala untuk mencetus neurogenesis di dalam hipokampus.

Para rekan penulis makalah selain Kaufer, Kirby dan Friedman adalah mahasiswa pascasarjana David Covarrubias, mahasiswa Carl Ying dan Wayne G. Sun dari UC Berkeley; Ki Ann Goosens, asisten profesor ilmu otak dan kognitif dari McGovern Institute for Brain Research di Massachusetts Institut Teknologi; serta Sapolsky dari Stanford.

Pekerjaan Kaufer didanai oleh penghargaan 2010 BRAINS (Biobehavioral Research Awards for Innovative New Scientists) dari National Institute of Mental Health of the National Institutes of Health dan penghargaan peneliti muda dari The Brain and Behavior Research Foundation, yang sebelumnya bernama National Alliance for Research on Schizophrenia and Depression (NARSAD). Kirby didukung oleh sebuah persatuan pra-doktor California Institute for Regenerative Medicine dan persatuan National Defense Science and Engineering Graduate Research dari Departemen Pertahanan AS.


Kredit: University of California – Berkeley

Jurnal: E D Kirby, A R Friedman, D Covarrubias, C Ying, W G Sun, K A Goosens, R M Sapolsky, D Kaufer. Basolateral amygdala regulation of adult hippocampal neurogenesis and fear-related activation of newborn neurons. Molecular Psychiatry, 2011; DOI: 10.1038/mp.2011.71

Artikel ini di ambil langsung dari: