Tampilkan postingan dengan label Publikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Publikasi. Tampilkan semua postingan

SEKOLAH MAGANG - THE PULIHERS INSTITUTE Ke 3 - TAHUN 2015

DI BUKA LAGI ------- UNTUK GELOMBANG KE II
PENDAFTARAN SEKOLAH MAGANG - THE PULIHERS INSTITUTE

19 Sept s/d 15 Okt 2015

INGAT ..... Pendaftaran di tutup sampai tanggal 15 Okt 2015, Jam 24.00 WIB



Pada kesempatan ini kami ingin menginformasikan bahwa Yayasan Pulih Area Aceh membuka kesempatan bagi rekan-rekan yang mempunyai minat dan ingin mendedikasikan diri dibidang kemanusiaan, psikososial, dan sebagainya. 

Materi yang akan di ajarkan antara lain: Konsep Psikososial, Pengertian Psikosial Dasar, Ketidak setaraan laki-laki dan perempuan, Isu dan Kebutuhan Psikososial Perempuan dalam Komunitas, Isu Psikososial pada anak dalam situasi sulit dan peran orang dewasa sebagai pendamping. Dampak Psikososial bagi Perempuan dan anak korban Kekerasan Stress, Trauma, dan Strategi, Penguatan dan Pemulihan Psikososial Berbasis Komunitas, Membangun jaringan koordinasi diantara lembaga pemberi layanan untuk mengoptimalkan kerja-kerja pendampingan, Pelayanan Terpadu dan Sistem Rujukan dalam Pendampingan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan masih banyak lagi yang akan dibahas. 

Bagi yang berminat, kami mempersilahkan rekan-rekan sekalian untuk mendaftarkan diri dengan syarat-syarat sebagai berikut :

PERSYARATAN MENJADI PESERTA

- Pendidikan minimal SMA/ Sederajat, terutama yang pernah bekerja diisu kemanusiaan
- Mahasiswa yang sedang kuliah (diutamakan Semester V) 
- Usia 19 – 40 th 
- Memiliki minat dan keinginan belajar yang sangat tinggi 
- Memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi relawan dibidang kerja kemanusiaan

PROSEDUR PENDAFTARAN

- Mengisi Formulir Pendaftaran 
- Mengirim CV ke Yayasan Pulih 
- Lampirkan Scan Rekening Transfer Biaya Pendaftaran
- Mengikuti psoses seleksi sesuai jadwal yang ditentukan 
- Membayar Biaya Pendaftaran formulir sebanyak Rp. 20.000 
- Biaya Pendaftaran bisa langsung di transfer ke rekening :
  an. yayasan pulih – 105 – 00 – 0468235 – 1 (Bank Mandiri) 

Bagi yang berminat silahkan lengkapi berkas pendaftaranya dan kirim ke email : puleh.aceh@gmail.com di cc ke: silfana.nasri@gmail.com

Jumlah Peserta Sekolah Magang di The Pulihers Institute dibatasi hanya 25 orang. 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi : 

Silfana Amalia Nasri : 0853 6086 3810 
Imam Abdillah Lukman : 0852 7759 1066 

Silahkan Download Berkas Pendaftaran Sekolah Magang - THE PULIHERS INSTITUTE Angkatan ke 3.







TAUFIK RISWAN Buka Acara Pelatihan Konseling Laki-Laki Peduli

Doc_RPD@YayasanPulihAceh
Banda Aceh, Taufik Riswan yang juga sebagai Koordinator Yayasan Pulih Aceh membuka Acara Training Konseling Laki-Laki Peduli. Acara tersebut berlangsung selama 5 hari di mulai hari ini Senin/ 16 s/d Jum’at 20 Maret 2015 di Ruang Metting Paviliun Seulawah Hotel Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Yayasan Pulih bekerjasama dengan Laki-Laki Peduli yang di dukung oleh MenCare+ dan RutgersWPF. Senin/ 16 Maret 2015.

Koordinator Yayasan Pulih Area Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta yang sudah menghadiri dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Konseling Laki-laki Peduli, semoga kegiatan ini adalah proses lanjutan atau awal bagi kita semua untuk merefleksikan kembali konsep maskulinitas, penuh harapan kita semua bisa optimal dalam pelatihan ini”, Jelas Taufik Riswan.

Taufik melanjutkan di berbagai bagian di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis gender. Banyak perempuan, baik penyintas KDRT maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-Laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan gender”. Pungkas Laki-Laki yang pernah menjadi Nominator N-Peace 2014 itu.

Di berbagai belahan di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan terhadap perempuan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis gender. Banyak perempuan, baik penyintas KDRT maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-Laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan gender. 

Taufik Riswan juga menjelaskan Program Laki-Laki Peduli yang dimulai pada tahun 2013 dan diimplementasikan di Jawa Timur, Lampung, DI Yogyakarta dan di Jakarta tersebut didukung oleh RutgersWPF dan Promundo Brazil. Tujuannya adalah untuk menjawab persoalan yang berasal dari norma sosial dan budaya yang berpengaruh terhadap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan angka kematian ibu dengan melibatkan lelaki dewasa dan muda sebagai pasangan yang peduli, tidak melakukan kekerasan dan terlibat aktif dalam pengasukan anak."Jelas nya. 

Program Konseling untuk Laki-Laki bertujuan melakukan konseling pada laki-laki yang melakukan KDRT, mendampingi mereka untuk dapat menghentikan kekerasan dan menghormati pasangan. Program ini sulit dilakukan bila tidak ada perubahan dalam norma budaya dan sosial dalam masyarakat. Karenanya, konseling tersebut dikaitkan dengan satu set program yang bertujuan untuk melakukan perubahan sosial dalam masyarakat, seperti aktivitas turun ke komunitas, kampanye, advokasi dan program media. Fokus dari rangkaian program ini adalah agar laki-laki dapat berhenti melakukan kekerasan, melihat kembali maskulinitas dan isu seksualitas serta kesehatan reproduksi mereka."Ungkapnya

Pelatihan konseling bagi laki-laki pelaku KDRT ini merupakan suatu cara untuk meningkatkan kapasitas atau perkembangan diri. Tidak hanya mitra RutgersWPF yang berada di Lampung, Jakarta, Jogjakarta, Magelang, Surabaya, Jombang dan Bondowoso saja, namun pelibatan fasilitator masyarakat seperti juga di Aceh dan Medan, diharapkan semakin dapat mempercepat terputusnya mata rantai kekerasan. Pelibatan fasilitator, aktivis, tokoh masyarakat, dan juga para profesional sebagai peserta dalam pelatihan ini menjadi hal yang penting, mengingat merekalah yang berada di tengah masyarakat setiap harinya, bertemu dengan komunitas dan masyarakat umum serta menjadi role model/contoh teladan bagi terwujudnya keluarga/relasi tanpa kekerasan.

Dalam Sambutan nya Taufik juga menjelaskan tentang jumlah peserta yang semuanya berjumlah 24 orang, yang awalnya kita peruntukan untuk 20 orang, karena mengingat harapan dan keinginan peserta yang sangat antusias, akhirnya dengan pertimbangan bersama tim fasilitator, akhirnya kita memambah 4 orang peserta, dengan catatan semua proses pelatihan diikuti dengan baik.”tutup nya. _SDR_


Taufik Riswan : Fasilitasi Parenting Skill Training FKKADK Aceh Besar

foto@sudarliadi
Aceh Besar, Parenting Skill Training Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKAD) Aceh Besar di fasilitasi oleh Koordinator Yayasan Pulih Aceh, Taufik Riswan. Kegiatan ini di hadiri oleh Para Orang Tua Anak dengan Kecacatan Se-Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Para Peserta di kenalin tentang Hak-Hak Anak, dalam pengantarya taufik riswan menyampaikan “tidak semua anak-anak lahir dengan fisik yang lengkap dan berfungsi dengan baik. ada yang tubuh nya berbeda dari anak yang lain. anak seperti ini terlahir dengan anggota tubuh nya kurang berfungsi, kurang lengkap ataupun ada gangguan pada sel-sel tubuhnya. kemungkinan lain, anak mengalami kecelakaan atau bencana alam, sehingga tubuh atau kemampuan mereka berubah. untuk menjalankan hidup nya sehari-hari, anak perlu alat bantu dan fasilitas berbeda dari anak yang lain karena ruang gerak dan kemampuan mereka berbeda dan anak-anak seperti yang di sebutkan para penyadang disabilitas atau anak defabel artinya kemampuan nya berbeda. misalnya penglihatan terbatas namun kepekaan bau dan bunyi terasa tajam atau kemampuan mencium dan mendengar mereka lebih tinggi. 

Parenting Skill atau kemampuan menjadi orang tua merupakan salah satu proses peningkatkan orang tua agar lebih tangguh dan siap mengasuh anak-anak dengan disabilitas.karena kemampuan anak-anak disabilitas bisa di kembangkan secara optimal sehingga anak-anak bisa meraih prestasi, keahlian, dan keterampilan tertentu yang berguna melatih kemandiriannya".

Training ini di pusatkan di Komplek COTE Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar yang berlansung selama 2 hari tanggal 4 s/d 5 Maret 2015 dengan pendekatan dan suasana Training yang sangat Santai artinya para peserta tidak di kondisikan seperti kelas belajar Training pada umumnya dan peserta di berikan fasilitas ruang belajar yang cukup santai bisa sambil duduk maupun tidur. Para peserta training sangat antusias mengikuti proses belajar dan ini terlihat dari keingintahuan para peserta terkait dengan Hak-Hak Anak dan mengenal tanda-tanda kekerasan pada anak dengan disabilitas. _SDR_



Pulih Aceh Melakukan Penyusunan Draf Rujukan Pemulihan Psikososial Berbasis Komunitas Di Gayo

Foto Dokumentasi Pulih/Ar
Gayo - Yayasan Pulih yang merupakan organisasi nirlaba yang bergerak dalam penanganan trauma dan pemulihan psikososial bagi masyarakat yang mengalami dampak bencana dan kekerasaan, kini kembali turun menyamparin masyarakat yang berada di Takengon kabupaten Aceh Tengah dan juga Kabupaten Bener Meriah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini Rabu – Kamis, (10 - 11/9/2014) ini dengan menggunakan metode pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan penerima manfaat yang dilakukan oleh aktivis pekerja kemanusiaan yang berpengalaman menangani korban bencana dan konflik kekerasan.
Foto Dokumentasi Pulih/Ar
Tidak hanya disini, Tim Relawan dan staf PULIH bersama dengan jaringan kemanusiaan juga memberikan dukungan dan pendampingan pemulihan Psikososial yang berbasis Komunitas di desa yang di dampinginya, seperti Kampung Buter, Cang Duri, dan Blang mancung di Kecamatan ketol, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kampung Sukajadi, Sukaramai Atas di Kecamatan Wih Pesam di Kabupaten Bener Meriah.

Acara yang diikuti oleh BPBD, Dinas Kesehatan, P2TP2A, BKSPPPA, BSUIAT, Dinas Sosial, Kanit PPA Polres, Puskesmas dan Aparat Desa serta Kader dari Canhgduri dan Blang Mancung Barat Kabupaten Aceh Tengah di target lahirnya draf meknisme rujukan Pemulihan Psiksosial berbasisi Komunitas. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak di level kecamatan dan Kabupaten adalah hal yang sangat penting untuk upaya pencitaan pelayanan. (publikasi pulih)


Politik Maskulinitas Menjelang Pemilihan Presiden

“Semua lelaki jantan milih Prabowo, kalau laki-laki nggak milih Prabowo kejantanannya dipertanyakan” begitu kira-kira ungkapan musisi ternama Ahmad Dhani pada saat deklarasi Gerakan Muda (Gema) Indonesia di Rumah Polonia beberapa waktu lalu. Pernyataan ini sekali lagi menggambarkan salah satu strategi politik yang kerap digunakan oleh calon presiden (capres) Prabowo dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa dan pendukungnya dalam memenangkan pemilihan presiden mendatang yakni menggunakan wacana kelelakian (maskulinitas) untuk mendulang suara, menyerang, dan mengalahkan pasangan capres dan cawapres lawan. Penggunaan wacana maskulinitas untuk memenangkan kontestasi politik ini lazim disebut sebagai politik maskulinitas (masculinity politics). Terminologi ini digunakan oleh ilmuan sosial seperti Raewyn Connell (2005) dan Michael Messner (2000) untuk menyebut gerakan kelompok laki-laki, baik merekan yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai maskulinitas tradisional untuk mendapatkan kembali privilese dan kekuasaan di dalam masyarakat maupun sebaliknya gerakan kelompok laki-laki yang mempromosikan konsep laki-laki baru yang sejalan dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Politik maskulinitas pada awalnya muncul sebagai reaksi terhadap gerakan feminisme di Eropa dan Amerika pada tahun 1970an. Dalam konteks yang berbeda, teori politik maskulinitas ini dapat digunakan untuk membaca kecenderungan yang ditampilkan oleh capres dan cawapres dalam pemilihan presiden mendatang dengan menganalisa ungkapan, ekspresi, perilaku, dan simbol-simbol yang digunakan. Memahami politik maskulinitas pasangan capres dan cawapres menjadi pintu masuk penting untuk memahami nilai-nilai yang dianut terkait dengan jenis kelamin dan jender serta membantu masyarakat pemilih menelisik imaginisasi pasangan capres dan cawapres tentang tatanan masyarakat yang diimpikan berikut relasi antar anggota masyarakat yang diidealkan, misalnya relasi antara laki-laki dan perempuan, antara laki-laki dengan laki-laki lain atau antara laki-laki dengan kelompok identitas lainnya. Dengan memahami hal ini akan membantu masyarakat pemilih menentukan pilihan politiknya untuk Indonesia yang lebih baik. Jika mengamati penampilan Probowo dan pendukung-pendukungnya sejak kampanye pemilu legislatif lalu dan terakhir pernyataan Ahmad Dhani menggambarkan bahwa kelompok ini mengusung pandangan yang mengidentikkan laki-laki dengan kekuatan fisik, kesejahteraan ekonomi tanpa batas, dominasi, dan superioritas. Konsep ini disebut oleh Connell (2005) sebagai maskulinitas hegemonik. Konsep ini biasanya ada dalam setiap masyarakat dan biasanya secara sistemik diciptakan untuk melestarikan dominasi dan superioritas laki-laki. Kecenderungan ini dapat dikenali dari simbol-simbol yang digunakan Prabowo dalam setiap peristiwa politik yang diciptakannya yang sebagian besar merepresentasikan karakter maskulinitas hegemonik tersebut seperti kuda, keris, helikopter, mobil mewah, dan rumah megah. Berbeda dengan Prabowo, Jokowi menampilkan ungkapan, ekspresi, perilaku, dan simbol-simbol yang sebaliknya. Apa yang tunjukkan oleh Jokowi lebih dekat dengan kebersahajaan, kebersamaan dan hasrat untuk merengkuh, empati, dan jauh dari unjuk kekuatan fisik. Tubuh kerempeng, tak berisi, dan tak berotot, menjadi citra Jokowi. Dalam beberapa kesempatan memberikan pernyataan dan tanggapan, Jokowi menghindari kesan agresif bahkan cenderung mengalah, seperti ungkapan yang belakangan populer di kalangan masyarakat “aku ra popo” yang dalam bahasa Indonesia berarti aku tidak apa-apa atau aku baik-baik saja. Bertolak belakang dengan Prabowo, apa yang ditunjukkan oleh Jokowi lebih merepresentasikan konsep-konsep yang oleh Connell (2005) disebut sebagai maskulinitas sub-ordinat dan bahkan lebih dekat dengan karakter feminine yang mengedepankan kepedulian dan perawatan terhadap kehidupan. Mengapa kecenderungan dua calon presiden ini berbeda? Salah satu cara memahami perbedaan ini adalah dengan membaca konteks sosial di mana kedua tokoh tersebut hidup karena konteks sosial memiliki peran penting dalam membentuk konsep dan praktek maskulinitas seseorang. Dengan pandangan bahwa konsep dan praktek maskulinitas sebagai produk sosialisasi maka apa yang direpresentasikan oleh Prabowo maupun Jokowi adalah hasil bentukan masyarakatanya. Prabowo adalah produk militer artinya ia diasuh, dididik dan dibesarkan dengan cara-cara militer. Militer adalah institusi sosial yang menganut hirarkhi yang jelas dan tegas, menuntut ketaatan tanpa syarat, keseragaman dan tidak toleran terhadap perbedaan, mengedepankan kekuatan fisik, dan pembenaran penggunakan kekerasan dalam memperjuangkan prinsip-prinsip yang dianut. Oleh karenanya warna konsep maskulinitas hegemonik begitu kental dalam tradisi militer sehingga bagi peminat kajian kritis maskulinitas militerisme di anggap sebagai pelembagaan (institusionalisasi) maskulinitas hegemonik. Selain itu, latar belakang keluarga Prabowo yang terpandang dan sejahtera secara ekonomi memberikan sumberdaya yang memungkinkan prabowo memenuhi citra ideal laki-laki dalam masyarakat patriarkhis; sukses, berlimpah materi, dan memiliki kekuasaan. Sementara Jokowi dibesarkan dalam lingkup masyarakat sipil dan meskipun ia hidup dalam lingkungan masyarakat Jawa yang patriarkhis dan feodal, Jokowi tumbuh di dalam keluarga kelas bawah dan bukan di dalam keluarga bangsawan. Cerita tentang kehidupan Jokowi di bantaran sungai di Solo dapat menggambarkan konteks sosial di mana dia tinggal. Berbeda dengan Prabowo, konteks sosial Jokowi tidak menyediakan sumberdaya yang cukup bagi Jokowi untuk memenuhi ekspektasi menjadi laki-laki yang diidealkan dalam kultur jawa yang patriarkhis. Meskipun dalam perjalanan hidupnya Jokowi menjadi laki-laki yang dianggap sukses secara materi dan politik. Perbedaan proses sosialisasi, konsep, dan praktek maskulinitas Prabowo dan Jokowi pada akhirnya juga menentukan siapa yang akan merapat kepada mereka maka sangat rasional jika Ahmad Dhani mendukung Prabowo karena keduanya memiliki nilai yang sama tentang maskulinitas. Di sisi lain, sangat dapat dimengerti ketika sekelompok aktivis perempuan mendeklarasikan Sekretariat Nasional Perempuan Pendukung Jokowi karena konsep dan praktek maskulinitas Jokowi lebih dekat dengan nilai-nilai yang mereka perjuangkan. Dengan demikian pembaca dapat menilai dan merasakan konsep dan praktek maskulinitas mana yang memiliki kedekatan dengan nilai-nilai dan keyakinan pembaca sebagai calon pemilih yang menentukan siapa presiden Republik Indonesia untuk lima tahun mendatang. Penulis : Nur Hasyim

Sudah Adilkah Hukuman Buat Para Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak ?

Melihat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini membuat saya miris; betapa tidak adilnya hukum di Indonesia.

Pelaku hanya dihukum selama beberapa tahun, kemudian pelaku mungkin juga akan mendapatkan pengurangan masa tahanan pada peringatan hari-hari tertentu. Sementara itu, apa yang dirasakan oleh korban (anak)?

Secara psikologis, kekerasan seksual memiliki dampak yang sangat besar terhadap anak. Anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami depresi, gangguan stress pasca trauma, gangguan penyesuaian diri, permasalahan perilaku, hingga gangguan kepribadian. Dan derita psikologis anak tersebut tidak sebanding dengan jumlah masa tahanan pelaku yang hanya beberapa tahun.

Satu hal yang perlu diketahui, ini bukan soal kuantitas; bukan soal berapa tahun hukuman untuk pelaku, melainkan soal kualitas; seberapa dalam luka psikis yang dialami korban, dan betapa sulitnya bagi korban untuk dapat pulih, berdamai dengan dirinya sendiri, dan berdamai dengan masa lalunya. Sebab trauma psikis tidak sama dengan luka fisik yang waktu penyembuhannya relatif cepat.

Trauma psikis adalah "the invisible wound", artinya luka yang tidak tampak, namun ia ada. Menyembuhkannya tidaklah mudah. Dibutuhkan usaha yang keras dan waktu yang tak dapat ditentukan untuk memulihkannya. Bisa jadi upaya pemulihan korban membutuhkan waktu bertahun-tahun, atau bahkan seumur hidup untuk dapat berdamai dengan dirinya sendiri dan masa lalunya, serta upaya untuk menyembuhkan trauma dan gangguan-gangguan lain yang dialaminya.

Setelah masa tahanan berakhir, pelaku dapat merasa senang menghirup udara bebas, sementara korban masih menderita gangguan psikologis akibat kekerasan seksual yang pernah dialaminya. Adilkah?

Saya bukanlah pakar hukum. Saya hanya orang awam. Namun sebagai orang awam, saya ingin agar Undang-undang Perlindungan Anak direvisi kembali, pemerintah menyediakan program pemulihan psikologis bagi korban, dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak agar dapat dihukum seberat-beratnya dengan harapan agar dengan menghukum pelaku seberat-beratnya dapat menjadi upaya preventif bagi masyarakat agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi di kemudian hari. (Silfa) **

Silfana Amalia Nasri 
saat ini masih kuliah di Fakultas Psikologi di Universitas Syiah Kuala 
dan aktif menjadi Salah satu Mahasiswa magang di Yayasan Puleh Aceh. 



Penguatan Kapasitas Pendampingan

Dokumentasi Yayasan Pulih Aceh
 ACEH SELATAN |  Yayasan Pulih Aceh didukung oleh UN-Women melakukan penguatan kapasitas kepada staf Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) aceh Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari,  dimulai dari tanggal 11 hingga 12 Februari 2014 di kantor P2TP2A Samadua Aceh Selatan.
   Penguatan kapasitas ini nantinya diharapkan agar mempermudah pendamping untuk mengenali kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ujar panitia kegiatan Abdul Arief.
                                                                 Penguatan kapasistas ini menghadirkan Ikhwani, SH manager program Yayasasn Pulih Aceh sebagai pemateri.
  Dalam materinya Ikhwani menjelaskan bagaimana cara membangun sebuah Mekanisme komunitas aman di Komunitas serta pemenuhan hak-hak korban kekerasan Perempuan dan Anak agar bisa membuat korbannya aman di Komunitasnya.
  Ikhwani juga menguraikan  bentuk kekerasan dan jenis jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik Itu kekerasan fisik maupun psikis.

  Selain itu ikhwani juga menambahkan bahwa kekerasan sering terjadi karena relasi yang tidak seimbang, sehingga salah satu pihak merasa dirinya lebih berkuasa dan lebih kuat.

Work Shop Membangun System Rujukan Pemulihan Psikososial Berbasis Komunitas


Takengon (15/2/2013) Yayasan Pulih Aceh didukung oleh AFSC (American friends Service committee) mengadakan work shop dengan tema “Membangun Sistem Rujukan Pemulihan Psikososial Berbasis Komunitas” kegiatan ini berlangsung di Pukesmas Blang Mancung Kecamatan Ketol.

Work shop ini di Fasilitasi Oleh Fatmawati Luthan sebagai Manager Program di Yayasan Pulih Aceh, dalam presentasinya Fatma memperkenalkan bentuk-bentuk kekerasan dan sistem rujukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Didalam work shop ini melibatkan lintas sektor yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan (PP), Pukesmas, dokter, kepolisian, P2TP2A Aceh Tengah,

Denga andanya work shop ini diharapkan peserta mengenali bentuk-bentuk Kekersan Terhadap Anak (KTA) dan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan mengenal sistem rujukannya penanganan Kasus-kasus kekerasan terhapa Perempuan dan Anak.

SEMINAR DAN DISKUSI PUBLIK “KEKERASAN SEKSUAL DAN BERBASIS GENDER”


Banda Aceh Selasa, 04 Februari 2014.
Bertempat di Hotel Rasamala Indah, Yayasan Pulih bekerja sama dengan ALPHA-I mengadakan seminar dan diskusi publik dengan tema “Kekerasan Seksual dan Berbasis Gender”. 

Selain memperkenalkan Kekerasan Seksual dan Berbasis Gender, seminar tersebut bertujuan untuk mendiskusikan penanganan atau pemulihan psikososial untuk korban juga mekanisme pelayanan terpadu yang dapat diperoleh korban.
Dimoderatori oleh Taufiq Riswan (Koordinator Pulih Area Aceh), seminar diisi oleh enam narasumber, yaitu : 
DR. Rasyidah (ketua Pusat Studi Wanita UIN Ar Raniry) dengan judul materi Kajian Gender Dalam Perspektif Agama dan Sosial Budaya serta Kompleksitas Isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, (Kekerasan Seksual berbasis Gender), Irma S. Martam (Koordinator Pulih Jakarta), dengan materi Kenali dan Tangani Korban Kekerasan Seksual Berbasis Gender. Eva Khovivah (Dari Gerakan Perempuan Aceh, PKBI) dengan materi Kompleksitas Isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dalam Catatan Tahunan Gerakan Perempuan Aceh tentang Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dian Marina (Ketua P2TP2A Aceh), dengan materi Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, ibu...... (dari Dinas Kesehata Aceh) dengan materi Pengembangan Puskesmas Mampu Tatalaksana Kasus Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak (KtPA) dan AKP Elfiana (Kanit PPA Polda Aceh) dengan materi Kebijakan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Mengundang peserta dari berbagai kalangan, yaitu kalangan instansi pemerintah di lingkungan dinas kesehatan yang terdiri dari rumah sakit dan puskesmas (dr, bidan dan perawat), ormas, mahasiswa dan LSM lokal.

Berlangsung selama kurang lebih 4 jam efektif (acara dari jam 9.00 WIB – 15.00 WIB), seminar berjalan sesuai dengan harapan. Pilihan tema atau judul materi yang sesuai tujuan seminar menjadikan seminar tersebut menjawab permasalahan yang dihadapi pemberi layanan medis, psikis dan hokum;terkait pemenuhan hak korban untuk mendapatkan hak atas keadilan. Ditambah lagi narsum-narsum yang hadir merupakan person yang berkapasitas dan berkompetensi di bidangnya masing-masing.

Sesuai dengan alur kegiatan, seminar ini merupakan pengantar (sosialisasi issue) untuk pemahaman yang lebih dalam dan komprehensif tentang issue kekerasan seksual dan berbasis gender.

Dari pemaparan para narasumber, disadari bahwa penanganan kasus seksual dan berbasis gender baru akan dapat relative memenuhi keempat hak korban bila dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak yang bekerja di bidang pelayanan medis, psikis dan hukum. dan keterlibatan dan dukungan pemerintah dalam berbagai segi sangat penting dan merupakan keniscayaan tentunya.

Perlunya Membangun Komunitas Aman Terhadap Kasus KDRT di Aceh


Banda Aceh, Jum’at .31/01/2014 Yayasan Pulih mengadakan training peningkatan kapasitas staf P2TP2A Aceh Selatan, relawan pekerja kemanusian dan anak magang the pulih istitute. Yang dilakukan di kantor Yayasan Pulih.
Training ini yang di fasilitasi oleh ibu Dian Marina dari P2TP2A Aceh. dengan Tema Membangun sebuah mekanisme komunitas aman di desa-desa. Saat ini kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aceh sangat meningkat, maka sangat perlu sebuah komunitas aman ini dibuat dan dikembangkan di Aceh, hal ini baru di uji coba di Aceh selatan, mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia saat ini yang tersedia di Yayasan Pulih menjadi kendala utama saat ini. 


Setiap hari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus saja terjadi akibat ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, sehingga butuh perhatian pihak Pemangku kekuasaan, Pemerintah dan LSM, yang peduli terhadap Isu Perempuan dan anak dan sangat penting saat ini semua elemen dapat melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus tersebut.

Dengan Membangun mekanisme penanganan kasus kekerasan yang berbasis komunitas merupakan upaya pemanfaatan potensi dan sumber daya dari staf P2TP2A sendiri dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang terjadi baik ditingkat keluarga maupun komunitas. Kasus kekerasan banyak terjadi ditingkat desa, sehingga bantuan terdekat yang diakses oleh korban adalah P2TP2A dan aparatur desa yang menerima mandat dari masyarakat untuk menjamin adanya perlindungan terhadap masyarakat dari segala permasalahan yang menimpa masyarakat baik secara individu maupun kelompok.

Melalui mekanisme komunitas aman merupakan upaya yang sangat strategis untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya P2TP2A yang di Aceh Selatan yang sering berkegiatan ke Desa agar menjadi tempat pengaduan yang lebih tersistem sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang mereka hadapi.

Dengan ada training seperti ini diharapkan stafnya bisa mentrafer ilmunya ke tikat desa teru tama Staf P2TP2A. (Ar & Babas)

Yayasan Puleh Aceh Kembali Melakukan Kegiatan di Aceh Selatan.

Banda Aceh, 04 Januari 2014. Sejak Tahun 2009-2012, Yayasan Pulih Aceh sudah menjalin kerjasama dengan BKKPPPA Kabupaten Aceh Selatan untuk Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Pengelola P2TP2A di Tapak Tuan. Ada banyak capaian yang dihasil, salah satunya P2TP2A memiliki Dokumen SOP, dan juga Renstra Periode 2010-2014. Unggap Koordinator Yayasan Pulih Aceh Taufik Riswan. 

Kunjungan kali ini, Tim Yayasan Pulih Aceh, selain melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan P2TP2A di Aceh Selatan, juga sosialisasi program baru untuk membangun mekanisme Gampong dalam penyelesaian konflik berbasis komunitas, dan akan ada 2 gampong telah dijadikan sebagai Pilot project, (proyek Percontohan) untuk menentukan 2 desa tersebut, Tim Yayasan Pulih melakukan Assesment terlebih dalu guna mendapatkan data dan informasi yang akurat. Kemudian Pulih memilih 4 Gampong yang direkomendasi oleh Gerakan Perempuan Aceh. Dari 4 tersebut akan dipilih  dari2 Gampong. 
Hasil Pertemuan Assesment Lapangan, tim Yayasan Pulih Aceh akan duduk kembali dengan gerakan Perempuan Aceh, dan secara pertisipatif untik memutuskan bersama tentang 2 Gampong yang dipilih sebagai daerah penerima manfaat program yang akan dijalankan oleh Yayasan Pulih Aceh Bersama P2TP2A Aceh Selatan nantinya.

Kunjungan Puleh Ke Aceh Selatan


Aceh Selatan, 27 Desember 2013. Yayasan Puleh Aceh melakukan kegiatan Audiensi dengan kepala BKKPPPA Aceh Selatan, dalam kunjungan kali ini, Taufik Riswan Selaku Koordinator Yayasan Puleh Aceh bertemu dengan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Kepala bidang Perlindungan Anak, Kepala Bidang Program dan Kepala Bidang keluarga Berencana. 

Dalam pertemuan tersebut turut hadir dari Perwakilan Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Selatan, dalam agenda kunjugan kali ini, Yayasan Puleh ingin melakukan kerjasama dalam hal koordinasi tentang kegiatan yang akan dilakukan kedepan berkaitan kerja-kerja Puleh nantinya di Lapangan. 

Tahap awal sebelum kegiatan direncanakan, beberapa hari kedepan Puleh Aceh akan melakukan kegiatan Assessment lapangan di 4 Gampong dengan agenda yang sudah ditentukan, unggkap Taufik Riswan selaku Koordinator Yayasan Puleh Aceh.

Gampong Jambo Kupok, Gampong Batu Itam, Gampong Lhok Pawoh serta Gampong Gunung Rotan merupakan Gampong yang sudah ditentukan untuk kegiatan assessment kali ini. Diharapkan dengan adanya dukungan dan kerjasama Pemerintah Aceh Selatan, Yayasan Puleh Aceh akan berencana kedepan membangun Mekanisme Rujukan untuk. Penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Selatan dapat berfungsi secara optimal. 


Dokumentasi Yayasan Puleh Aceh, 2013 















Ayo Bantu Gempa Gayo Melalui Membaca....


Dalam Waktu dekat ini, Tim Puleh Aceh, Akan Kembali Menginjak kaki ke Tanah Gayo, Puleh melalui Kegiatan Psikososial akan kembali melakukan berbagai kegiatan PSSA untuk anak-anak Korban Gempa Gayo...teman-teman masih ingat dengan kejadian gempa yang berkekuatan 6,2 SR (7,4 MMI) terjadi di Kab. Bener Meriah -Provinsi Aceh pada 2 Juli 2013 pukul 14.37 WIB. dengan Epicentrum gempa pertama berada pada koordinat di 4.7 LU – 96.61 BT dengan kedalaman 10 Km.

Akibat gempa tersebut korban 42 jiwa meninggal, dan 6 orang hilang (proses pencarian dihentikan). Jumlah pengungsi mencapai 36.905 jiwa dengan sebaran 32.129 jiwa terdapat di Aceh Tengah dan 4.776 jiwa di Bener Meriah dan terdapat lebih dari 16 titik pengungsian. Dan Jumlah kerusakan bangunan mencapai 18.902 bangunan rumah tinggal dan 626 fasilitas umum. (sumber data BNPB Nasional 2013).

Puleh dengan Kegiatan Amalnya akan kembali lagi dalam waktu dekat ini, untuk itu ayo bantu mereka dengan tindakan menyumbang Buku Tulis, Buku Bacaan dan Buku Gambar serta Alat-alat olah raga (jika manpu)...karena sumbangan anda sangat bearti untuk mereka saat ini.....

Sumbangan anda akan kami jemput langsung di tempat, dan akan kami publikasikan melalui media sosial, facebook dan media sosial lainnya. nah kapan lagi kita beramal kalau bukan saat ini....

Siaran Pers Komunitas Aceh untuk Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (KAYA)


Korban Tuduhan Sesat Butuh Mekanisme Hukum yang Adil

Meluasnya kasus “tuduhan menyebarkan ajaran sesat” dalam masyarakat Aceh telah menimbulkan masalah paling serius dalam dua tahun terakhir yang mengancam eksistensi dan masa depan kemanusiaan di mata hukum dan umat. Sejak tahun 2011, masalah ini telah mengakibatkan sedikitnya tiga orang terbunuh di Plimbang, 10 orang mengalami luka luka, banyak warga diusir dari kampungnya,  lebih 60 orang tidak berani pulang  kampung, puluhan ibu dan istri beserta anaknya terintimidasi dengan kekerasan massa, dan puluhan anak mendapat ejekan tiap hari dari kawan-kawannya di sekolah setelah orang tuanya menjadi korban tertuduh sesat. Terlebih lagi proses belajar mengajar di berbagai tempat   pengajian terhenti sama sekali, yang menyebabkan dayah-dayah tertuduh menyebarkan ajaran sesat tidak terurus dan rusak.

Demikian buruknya dampak ditimbulkan dalam masalah ini di Aceh,  namun sayangnya negara masih abai, tidak melakukan tindakan apapun untuk melindungi hak-hak korban. Hingga hari ini belum ada satu kasus pun terkait “tuduhan ajaran sesat” dalam masyarakat yang diselesaikan melalui mekanisme legal sesuai kehendak qanun. Sebagian besar kasus dieksekusi lansung oleh masyarakat dengan pengusiran. Sebagian sisanya melalui mekanisme fatwa MPU. Mekanisme MPU biasanya runtutannya adalah (1) keluar fatwa sesat/menjurus sesat, (2) dieksekusi massa (pembunuhan, pembakaran, pemukulan), dan (3) disyahadatkan ulang. Mekanisme pengusiran ala masyarakat dan mekanisme fatwa ala MPU, keduanya sama-sama illegal.

Beberapa kasus pengusiran orang-orang tertuduh sesat (tanpa fatwa MPU) dalam dua tahun terakhir terjadi di Ujong Pancu (Aceh Besar), Lamteuba (Aceh Besar), Ateuk Lam Ura (Aceh Besar), Suka Damai (Banda Aceh), Guhang (Aceh Barat Daya), Nisam (Aceh Utara), Blang Bintang (Aceh Besar), dan Kuta Binjei Julok (Aceh Timur). Adapun kasus yang disyahadatkan ulang dengan mekanisme MPU terjadi terhadap komunitas Laduni (Aceh Barat) dan Mirza Alfath (Aceh Utara). Tindakan pengusiran orang-orang tertuduh sesat oleh sekelompok masyarakat dan pensyahadatan ulang oleh MPU tidak memiliki dasar hukum apapun.

MPU sebagai lembaga publik pun, yang dibiayai dengan dana publik (Anggaran Pendapatan Belanja Aceh) cenderung melembagakan tradisi illegal. Bukan hanya kebiasaannya mensyahadatkan ulang korban tuduhan sesat itu illegal, bahkan kelakuannya yang sangat berani menjatuhkan vonis sesat atas orang-orang tertentu sudah melampaui kewenangan yang dimandatkan qanun kepada lembaga tersebut.

MPU selama ini melakukan dua kesalahan dalam keputusan-keputusannya menvonis seseorang sesat. Pertama, UUPA tahun 2006, Qanun Aceh no.11 tahun 2002, dan Qanun Aceh no.2 tahun 2009, memandatkan MPU untuk menyerahkan fatwanya kePemerintah, bukan ke publik. Fatwa MPU Tidak boleh diumumkan ke media massaFatwa itu hanyalah bersifat bahan pertimbangan bagi Pemerintah guna membuat kebijakan/keputusan. SayangnyaMPU malah menyerahkan fatwanya ke media massa untuk diumumkan. Tindakan ini melanggar aturan dan cenderung menyerahkan masalah kepada massa.

Ke dua, terkait aliran sesat MPU hanya dibenarkan membuat fatwa atas konsep-konsep, ajaran-ajaran, pandangan-pandangan, dan MPU tidak boleh mengeluarkan vonis atas orang atau kelompok tertentu. Penjatuhan keputusan atas orang per orang adalah vonis, dan vonis dalam perkara ini hanya bisa dilakukan oleh Mahkamah Syar’iah (lihat Qanun Aceh no. 11 tahun 2002 pasal 19).       

Maka kami Komunitas Aceh untuk Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (KAYA) yang beranggotakan korban-korban praktek intoleransi beragama dan pegiat gerakan keberagaman di Aceh menyampaikan beberapa tuntutan berikut:
1. Mendesak Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan untuk mengusut tuntas dan mengadili para pelaku kekerasan terhadap korban-korban tuduhan sesat, baik terhadap Tgk. Aiyub dan murid-muridnya, maupun terhadap komunitas Laduni, Dayah Almujahadah, dan Dayah Miftahussaadah Hamzah Fansuri.
2. Meminta Dinas Syariat Islam memperjelas batasan wewenang MPU dalam menangani perkara tuduhan ajaran sesat di Aceh.
3. Mendesak Dinas Syariat Islam menempuh judicial review melalui Mahkamah Agung untuk pembatalan pasal-pasal qanun yang bisa ditafsirkan oleh MPU atau dijadikan oleh MPU sebagai dasar hukum mengeluarkan fatwa-fatwa sesat atau vonis sesat atas orang tertentu.
4. Mendesak lahirnya Peraturan Gubernur  (Pergub) Aceh tentang petunjuk teknis penyelesaian perkara tuduhan ajaran sesat dalam masyarakat yang menjamin tegaknya martabat manusia, hak asasi manusia, pemuliaan keyakinan, keadilan, dan kesetaraan bagi semua warga Indonesia.
5. Mendesak Pemerintah dan aparat keamanan untuk memberi perlindungan hukum, rehabilitasi, pemulihan nama baik, dan pemulihan ekonomi keluarga orang-orang yang telah dituduh sesat oleh masyarakat dan MPU.
Jakarta, 27 Mei 2013

Hari Pertama Belajar di Sekolah Riset Aceh Institute...


Banda Aceh, 26 Mei 2013. Hari Pertama Sekolah Riset The Aceh Institute dimulai hari ini, tepatnya di hari minggu tanggal 26 Mei 2013, dimana kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09:00 Wib s/d 12: 15 Wib.
Dimana hari pertama proses belajar mengajar lebih memperkenalkan tentang Pengantar Metodologi Penelitian. Dalam sesi ini kegiatan ini dibuka oleh Bapak Saiful Mahdi selaku pendiri aceh intitute.

Selama proses belajar mengajar Bapak Saiful Mahdi lebih memperkenalkan kepada para peserta tentang  tujuan dan fungsi dalam melakukan penelitian. Kemudian ada beberapa hal manusia mau atau tidak maunya dalam hal melakukan Penelitian, antara lain: motivasi, konsistensi, takut, berpikir kritis, pintar, ide, orientasi/ ekspektasi.

Setelah mendapatkan penjelasan tentang minat atau tidak minatnya dalam melakukan sebuah penulisan, maka diperkenalkan tentang dasar-dasar dalam hal melakukan penelitian, antara lain dasar-dasar penelitian dimulai dari:  Make an Observation –ask a quention – form a hypothesis- conduck ar experment dan terakhir accapt hypothesis or reject hypothesis itu sendiri. 

Kerangka tersebut dijelaskan oleh saiful mahdi satu persatu dalam sesi presentasinya., kemudian diharapkan bagaimana peserta sekolah riset memehami dasar dari pada tujuan yang akan dilakukan penelitian atau riset. Kemudian setelah itu, Bapak Saiful Mahdi juga menjelaskan tentang  dasar pemikiran dalam islam yang mencakup :

 iqra (bacalah) apa yang ada disekeliling manusia, kita berhak tahu dan harus mulai mengamati satu persatu, dalam hal membaca tidak hanya terbatas membaca alquran saja dan kita-kita yang sudah dikarang, makna membaca di sini sangat luas, apa yang menjadi sumber pengetahuan dan ilmu yang dapat bermanfaat dan berguna.

Afala dalam hal ini afala dibagi kedalam 3 bagian yaitu: berpikir, berakal, dan meneliti apa yang menjadi kebutuhan dan keingintahuan seseorang akan hal tersebut. Dan yang terakhir adalah fazakkir.

Dalam kesimpulan bapak saiful mahdi, dengan membaca kita bisa melawan bentuk dari kebodohan, maka proses berpikir kritis dimulai dari membaca banyak informasi kemudian dengan membaca seseorang  hidupnya akan lebih berkembang dan maju.

Peserta yang hadir dihari pertama berjumlah 18 orang dari 20 peserta yang mendaftar di sekolah menulis tersebut. Diantara peserta yang hadir, ada perwakilan dari LSM, Ormas, mahasiswa, Instansi Pemerintah, Instansi Perguruan Tinggi dan Masyarakat Umum.

Sekolah Riset selanjutnya akan dimulai dihari Sabtu, 1 Juni 2013 dengan Topik Pengantar Filsafat Ilmu dan Penelitian. 

Magang di Yayasan Puleh Aceh

Banda Aceh, 21 Mei 2012, Yayasan Puleh Aceh telah membuka kesempatan Magang bagi relawan baru yang ingin belajar mengenal dan mempelajari psikososial. Untuk golombang pertama puleh sudah menerima 11 peserta Magang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pemerhati sosial dan bahkan masyarakat biasa yang ingin belajar dan mengenal ilmu psikososial. Kegiatan ini sudah mulai dari tanggal 23 April dimulai dari kegiatan menrecrut calon peserta magang, hingga ketahap seleksi peserta yang akan diikut magangkan dipuleh aceh.

Peserta yang paling diutamakan mempuyai komitmen yang sangat kuat serta ingin belajar.  Senin 13 Mei 2012 puleh pertama sekali memberikan materi berkaitan dengan apa yang menjadi pembelajaran selam 4 bulan kedepan, pada pertemuan pertama pulih lebih banyak menjelaskan tentang sejarah yayasan pulih, misi visi lembaga serta pengalaman-pengalaman puleh aceh sendiri ketika berada di aceh, apa saja yang  sudah dilakukan dan  dimana saja puleh sudah bekerja serta kerjasama dengan NGO atau LSM mana saja.  Peserta yang hadir pada hari pertama berjumlah 8 orang, 3 orang relawan tidak bisa hadir.

Setelah peserta tahu tentang pulih, beserta juga dibekali dengan buku panduan wajib tentang “Psokososial berbasis Komunitas” buku tersebut adalah bacaan wajib ketika teman-teman diperkenalkan lebih jauh tentang psikososial. Dan dilajutkan dengan membagian bab per bab yang ada didalam buku tersebut. Setiap peserta magang di wajibkan mepresentasi bagian-bagian yang telah dibagikan bedasarkan bab tersebut. Dan akan dijadwalkan pertemuan lanjutan untuk pembahasannya.