SEMINAR DAN DISKUSI PUBLIK “KEKERASAN SEKSUAL DAN BERBASIS GENDER”


Banda Aceh Selasa, 04 Februari 2014.
Bertempat di Hotel Rasamala Indah, Yayasan Pulih bekerja sama dengan ALPHA-I mengadakan seminar dan diskusi publik dengan tema “Kekerasan Seksual dan Berbasis Gender”. 

Selain memperkenalkan Kekerasan Seksual dan Berbasis Gender, seminar tersebut bertujuan untuk mendiskusikan penanganan atau pemulihan psikososial untuk korban juga mekanisme pelayanan terpadu yang dapat diperoleh korban.
Dimoderatori oleh Taufiq Riswan (Koordinator Pulih Area Aceh), seminar diisi oleh enam narasumber, yaitu : 
DR. Rasyidah (ketua Pusat Studi Wanita UIN Ar Raniry) dengan judul materi Kajian Gender Dalam Perspektif Agama dan Sosial Budaya serta Kompleksitas Isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, (Kekerasan Seksual berbasis Gender), Irma S. Martam (Koordinator Pulih Jakarta), dengan materi Kenali dan Tangani Korban Kekerasan Seksual Berbasis Gender. Eva Khovivah (Dari Gerakan Perempuan Aceh, PKBI) dengan materi Kompleksitas Isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dalam Catatan Tahunan Gerakan Perempuan Aceh tentang Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dian Marina (Ketua P2TP2A Aceh), dengan materi Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, ibu...... (dari Dinas Kesehata Aceh) dengan materi Pengembangan Puskesmas Mampu Tatalaksana Kasus Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak (KtPA) dan AKP Elfiana (Kanit PPA Polda Aceh) dengan materi Kebijakan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Mengundang peserta dari berbagai kalangan, yaitu kalangan instansi pemerintah di lingkungan dinas kesehatan yang terdiri dari rumah sakit dan puskesmas (dr, bidan dan perawat), ormas, mahasiswa dan LSM lokal.

Berlangsung selama kurang lebih 4 jam efektif (acara dari jam 9.00 WIB – 15.00 WIB), seminar berjalan sesuai dengan harapan. Pilihan tema atau judul materi yang sesuai tujuan seminar menjadikan seminar tersebut menjawab permasalahan yang dihadapi pemberi layanan medis, psikis dan hokum;terkait pemenuhan hak korban untuk mendapatkan hak atas keadilan. Ditambah lagi narsum-narsum yang hadir merupakan person yang berkapasitas dan berkompetensi di bidangnya masing-masing.

Sesuai dengan alur kegiatan, seminar ini merupakan pengantar (sosialisasi issue) untuk pemahaman yang lebih dalam dan komprehensif tentang issue kekerasan seksual dan berbasis gender.

Dari pemaparan para narasumber, disadari bahwa penanganan kasus seksual dan berbasis gender baru akan dapat relative memenuhi keempat hak korban bila dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak yang bekerja di bidang pelayanan medis, psikis dan hukum. dan keterlibatan dan dukungan pemerintah dalam berbagai segi sangat penting dan merupakan keniscayaan tentunya.