foto_yayasanpulihaceh2015 |
Banda Aceh, Yayasan Pulih Area Aceh bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh akan menyelenggarakan Training Pemulihan Psikososial Angkatan ke 2.
Training pemulihan psikososial angkatan ke 2 ini akan ikuti oleh Tim Satuan Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Aceh, petugas PSAA Darusa'adah Kementerian Sosial RI, P2TP2A Aceh, Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara, Kegiatan training ini akan berlangsung selama 3 hari di mulai dengan dari hari senin tanggal 6 s/d 8 april 2015 di Aula BP3A Provinsi Aceh.
Fasilitator yang akan memfasilitasi training tersebut dari Tim Fasilitator Yayasan Pulih yaitu Taufik Riswan yang sekarang di percaya sebagai Koordinator Yayasan Pulih Aceh dan Dian Marina yang di Yayasan Pulih Aceh sebagai Penasehat serta Ketua P2TP2A Aceh.
Ada 13 sesi yang akan di sajikan dalam training tersebut, di antaranya :
- Penguatan Pemulihan Psikososial Perempuan dalam Komunitas
- Kebijakan dan SPM Bidang layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Perlindungan Anak Korban Kekerasan
- Stres, Trauma, dan Strategi Penanggulangannya : Pengalaman Komunitas
- Ketidaksetaraan Gender dan Dampaknya Pada Perempuan dan Anak
- Mengenal Kekerasan Berbasis Gender, Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP).
- Isue dan kebutuhan Psikososial Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
- Mengenal Diri Sebagai Pendamping
- Prinsip-Prinsip Pendampingan pada Anak
- Konseling Dasar/Penguatan Pemulihan Psiksososial
- Pengembangkan Kelompok Dukungan Pemulihan Psikososial
- Sistem Rujukan Pada Kasus Perempuan dan Anak korban Kekerasan
- Self care (Peduli Diri) dan Supervisi Pekerja Sosial
- RTL dan Penutup
Harapan dari panitia pelaksana training untuk Memberikan pemahaman bagi peserta mengenai pendekatan psikososial dan penguatan psikososial berbasis komunitas untuk penanganan perempuan korban kekerasan, keterampilan konseling dan psikoedukasi kepada peserta dalam melakukan kegiatan pendampingan perempuan korban kekerasan dan keluarga korban, peserta mampu mengenali isu psikososial pada anak, khususnya anak serta perempuan dalam situasi sulit dan peran orang dewasa sebagai pendamping, dan harapan selanjutnya peserta mampu untuk mengembangan kelompok dukungan dan pemberian pendidikan masyarakat._SDR_