Banda Aceh
23 Desember 2011. Selama 10 bulan Pulih
berada di Aceh Selatan bekerjasama dengan UNDP, Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Aceh Selatan dan Pemerintah
Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini dimuali dari Januari 2011 sampai dengan
Oktober 2011. Selama 10 bulan di aceh selatan Pulih telah berhasil melakukan atau
memetakan tentang kebutuhan:
- Peta
kebutuhan dan sosialisasi program
- Pembuatan
Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk P2TP2A Aceh Selatan Adanya dokumen Rencana Strategis dan LFA P2TP2A Aceh
Selatan sebagai acuan dan pedoman penyusunan kegiatan program tahunan dan 5
tahunan.
- Adanya
alat kampanye tentang P2TP2A Aceh
Selatan berupa film, leaflet dan poster
Selain 3
point yang berhasil dilaksanakan, pulih juga menemukan hambatan-hambatan selama
melakukan kegiatan, diantaranya: Terbatasnya jumlah Fasilitator. Terbatasnya
jumlah beneficieris. Terbatasnya jumlah
pendamping di P2TP2A dan singkatnya waktu intervensi program (lihat Video Profil P2TP2A Aceh selatan)
Pembelajaran
yang didapatkan selama 10 bulan mencakup, antara lain:
1. Dari
awal upayakan link antara P2TP2A dengan paralegal dan konselor komunitas
2. Sebaiknya
ada rapat rutin antar lembaga pemebri layanan spt Rumah Sakit, kepolisian, dan
P2TP2A
3. Penguatan
Kapasitas lembaga pemberi layanan dikedepankan
4.
Koordinasi
dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan
5
Ada
audiensi dengan pihak-pihak terkait
penanganan kasus
6. Ada
monitoring Evaluasi dari BKKP3A terhadap kerja-kerja pelayanan terpadu
7.
Implementasi
SOP
8.
Implementasi
Renstra
Video Pembelajaran P2TP2A Aceh Selatan