Training Pemulihan Psikososial Angkatan ke 2

foto_yayasanpulihaceh2015
Banda Aceh, Yayasan Pulih Area Aceh bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh akan menyelenggarakan Training Pemulihan Psikososial Angkatan ke 2.

Training pemulihan psikososial angkatan ke 2 ini akan ikuti oleh Tim Satuan Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Aceh, petugas PSAA Darusa'adah Kementerian Sosial RI, P2TP2A Aceh, Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara, Kegiatan training ini akan berlangsung selama 3 hari di mulai dengan dari hari senin tanggal 6 s/d 8 april 2015 di Aula BP3A Provinsi Aceh. 

Fasilitator yang akan memfasilitasi training tersebut dari Tim Fasilitator Yayasan Pulih yaitu Taufik Riswan yang sekarang di percaya sebagai Koordinator Yayasan Pulih Aceh dan Dian Marina yang di Yayasan Pulih Aceh sebagai Penasehat serta Ketua P2TP2A Aceh.

Ada 13 sesi yang akan di sajikan dalam training tersebut, di antaranya :
  1. Penguatan Pemulihan Psikososial Perempuan dalam Komunitas 
  2. Kebijakan dan SPM Bidang layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Perlindungan Anak Korban Kekerasan 
  3. Stres, Trauma, dan Strategi Penanggulangannya : Pengalaman Komunitas 
  4. Ketidaksetaraan Gender dan Dampaknya Pada Perempuan dan Anak 
  5. Mengenal Kekerasan Berbasis Gender, Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP). 
  6. Isue dan kebutuhan Psikososial Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan 
  7. Mengenal Diri Sebagai Pendamping 
  8. Prinsip-Prinsip Pendampingan pada Anak 
  9. Konseling Dasar/Penguatan Pemulihan Psiksososial 
  10. Pengembangkan Kelompok Dukungan Pemulihan Psikososial 
  11. Sistem Rujukan Pada Kasus Perempuan dan Anak korban Kekerasan 
  12. Self care (Peduli Diri) dan Supervisi Pekerja Sosial 
  13. RTL dan Penutup 
Harapan dari panitia pelaksana training untuk Memberikan pemahaman bagi peserta mengenai pendekatan psikososial dan penguatan psikososial berbasis komunitas untuk penanganan perempuan korban kekerasan, keterampilan konseling dan psikoedukasi kepada peserta dalam melakukan kegiatan pendampingan perempuan korban kekerasan dan keluarga korban, peserta mampu mengenali isu psikososial pada anak, khususnya anak serta perempuan dalam situasi sulit dan peran orang dewasa sebagai pendamping, dan harapan selanjutnya peserta mampu untuk mengembangan kelompok dukungan dan pemberian pendidikan masyarakat._SDR_


TAUFIK RISWAN Buka Acara Pelatihan Konseling Laki-Laki Peduli

Doc_RPD@YayasanPulihAceh
Banda Aceh, Taufik Riswan yang juga sebagai Koordinator Yayasan Pulih Aceh membuka Acara Training Konseling Laki-Laki Peduli. Acara tersebut berlangsung selama 5 hari di mulai hari ini Senin/ 16 s/d Jum’at 20 Maret 2015 di Ruang Metting Paviliun Seulawah Hotel Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Yayasan Pulih bekerjasama dengan Laki-Laki Peduli yang di dukung oleh MenCare+ dan RutgersWPF. Senin/ 16 Maret 2015.

Koordinator Yayasan Pulih Area Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta yang sudah menghadiri dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Konseling Laki-laki Peduli, semoga kegiatan ini adalah proses lanjutan atau awal bagi kita semua untuk merefleksikan kembali konsep maskulinitas, penuh harapan kita semua bisa optimal dalam pelatihan ini”, Jelas Taufik Riswan.

Taufik melanjutkan di berbagai bagian di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis gender. Banyak perempuan, baik penyintas KDRT maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-Laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan gender”. Pungkas Laki-Laki yang pernah menjadi Nominator N-Peace 2014 itu.

Di berbagai belahan di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan terhadap perempuan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis gender. Banyak perempuan, baik penyintas KDRT maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-Laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan gender. 

Taufik Riswan juga menjelaskan Program Laki-Laki Peduli yang dimulai pada tahun 2013 dan diimplementasikan di Jawa Timur, Lampung, DI Yogyakarta dan di Jakarta tersebut didukung oleh RutgersWPF dan Promundo Brazil. Tujuannya adalah untuk menjawab persoalan yang berasal dari norma sosial dan budaya yang berpengaruh terhadap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan angka kematian ibu dengan melibatkan lelaki dewasa dan muda sebagai pasangan yang peduli, tidak melakukan kekerasan dan terlibat aktif dalam pengasukan anak."Jelas nya. 

Program Konseling untuk Laki-Laki bertujuan melakukan konseling pada laki-laki yang melakukan KDRT, mendampingi mereka untuk dapat menghentikan kekerasan dan menghormati pasangan. Program ini sulit dilakukan bila tidak ada perubahan dalam norma budaya dan sosial dalam masyarakat. Karenanya, konseling tersebut dikaitkan dengan satu set program yang bertujuan untuk melakukan perubahan sosial dalam masyarakat, seperti aktivitas turun ke komunitas, kampanye, advokasi dan program media. Fokus dari rangkaian program ini adalah agar laki-laki dapat berhenti melakukan kekerasan, melihat kembali maskulinitas dan isu seksualitas serta kesehatan reproduksi mereka."Ungkapnya

Pelatihan konseling bagi laki-laki pelaku KDRT ini merupakan suatu cara untuk meningkatkan kapasitas atau perkembangan diri. Tidak hanya mitra RutgersWPF yang berada di Lampung, Jakarta, Jogjakarta, Magelang, Surabaya, Jombang dan Bondowoso saja, namun pelibatan fasilitator masyarakat seperti juga di Aceh dan Medan, diharapkan semakin dapat mempercepat terputusnya mata rantai kekerasan. Pelibatan fasilitator, aktivis, tokoh masyarakat, dan juga para profesional sebagai peserta dalam pelatihan ini menjadi hal yang penting, mengingat merekalah yang berada di tengah masyarakat setiap harinya, bertemu dengan komunitas dan masyarakat umum serta menjadi role model/contoh teladan bagi terwujudnya keluarga/relasi tanpa kekerasan.

Dalam Sambutan nya Taufik juga menjelaskan tentang jumlah peserta yang semuanya berjumlah 24 orang, yang awalnya kita peruntukan untuk 20 orang, karena mengingat harapan dan keinginan peserta yang sangat antusias, akhirnya dengan pertimbangan bersama tim fasilitator, akhirnya kita memambah 4 orang peserta, dengan catatan semua proses pelatihan diikuti dengan baik.”tutup nya. _SDR_


Yayasan Pulih Area Aceh : Forum Belajar Bersama Laki - Laki Peduli



Jum'at, 6 Maret 2015.

Yayasan Pulih Aceh dalam rangka memperingati International Women's Day_ 8 Maret 2015, menyelenggarakan diskusi tematik dalam Forum Belajar Bersama Laki-Laki Peduli dengan di usung tema ,"Pria Feminis : Sebuah Harapan dan Realitas dalam Konstruksi Maskulinitas". 

Diskusi tersebut di hadiri oleh puluhan orang yang berasal dari berbagai komunitas.

Di saat diskusi selesai ada hal yang menarik dari salah seorang peserta yang mengaku namanya Rahmi Mimie. dia menghadiahkan sebuah puisi yang ber judul :

_GENDER_

Ada Masa Perempuan Menjadi Pemimpin
Namun,
Ada Masa Juga Laki-Laki 
Menjadi Pemimpin
Karena itu Adalah Perjalanan
Dan Perubahan
Tuhan Menciptakan
Dua Karakter Makhluk
Yang Luar Biasa
Laki-Laki dan Perempuan
Dalam Satu Pondasi
Yang Kokoh
Yaitu Rumah Kesejahteraan

Banda Aceh, 6 Maret 2014_ Jam, 17.25 WIB
Penulis dari ALIANSI PENULIS MUDA ACEH

Taufik Riswan : Fasilitasi Parenting Skill Training FKKADK Aceh Besar

foto@sudarliadi
Aceh Besar, Parenting Skill Training Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKAD) Aceh Besar di fasilitasi oleh Koordinator Yayasan Pulih Aceh, Taufik Riswan. Kegiatan ini di hadiri oleh Para Orang Tua Anak dengan Kecacatan Se-Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Para Peserta di kenalin tentang Hak-Hak Anak, dalam pengantarya taufik riswan menyampaikan “tidak semua anak-anak lahir dengan fisik yang lengkap dan berfungsi dengan baik. ada yang tubuh nya berbeda dari anak yang lain. anak seperti ini terlahir dengan anggota tubuh nya kurang berfungsi, kurang lengkap ataupun ada gangguan pada sel-sel tubuhnya. kemungkinan lain, anak mengalami kecelakaan atau bencana alam, sehingga tubuh atau kemampuan mereka berubah. untuk menjalankan hidup nya sehari-hari, anak perlu alat bantu dan fasilitas berbeda dari anak yang lain karena ruang gerak dan kemampuan mereka berbeda dan anak-anak seperti yang di sebutkan para penyadang disabilitas atau anak defabel artinya kemampuan nya berbeda. misalnya penglihatan terbatas namun kepekaan bau dan bunyi terasa tajam atau kemampuan mencium dan mendengar mereka lebih tinggi. 

Parenting Skill atau kemampuan menjadi orang tua merupakan salah satu proses peningkatkan orang tua agar lebih tangguh dan siap mengasuh anak-anak dengan disabilitas.karena kemampuan anak-anak disabilitas bisa di kembangkan secara optimal sehingga anak-anak bisa meraih prestasi, keahlian, dan keterampilan tertentu yang berguna melatih kemandiriannya".

Training ini di pusatkan di Komplek COTE Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar yang berlansung selama 2 hari tanggal 4 s/d 5 Maret 2015 dengan pendekatan dan suasana Training yang sangat Santai artinya para peserta tidak di kondisikan seperti kelas belajar Training pada umumnya dan peserta di berikan fasilitas ruang belajar yang cukup santai bisa sambil duduk maupun tidur. Para peserta training sangat antusias mengikuti proses belajar dan ini terlihat dari keingintahuan para peserta terkait dengan Hak-Hak Anak dan mengenal tanda-tanda kekerasan pada anak dengan disabilitas. _SDR_



Jam Kerja Ayah dan Ibu

”Mengurangi jam kerja perempuan biar lebih bisa memperhatikan anak dan suami? Bukannya selama ini perempuan lebih banyak berbeban majemuk, menghabiskan waktu untuk mengurus keluarga, selain bekerja di luar rumah? Bukannya yang bertanggung jawab mengurus anak itu ayah dan ibu, bukan hanya ibu?”

Pemerintah, dipimpin oleh wakil presiden, sedang menggagas pengurangan jam kerja perempuan di lembaga pemerintahan dan swasta. Alasannya, karena perempuan memerlukan waktu untuk mendidik anak dan mendampingi suami. Menteri menyampaikan alasan: ”Terlebih jika anak-anak masih kecil, apalagi pengantin baru. Kalau suaminya ditinggal bagaimana?”

Perlakuan istimewa?

Bagi sebagian perempuan yang tidak berpikir panjang, gagasan ”pengurangan jam kerja” akan dianggap ”melindungi” dan ”memberikan perlakuan istimewa” kepada perempuan. Bagi lebih banyak perempuan lain, gagasan ini memunculkan kekhawatiran. Bukankah selama ini banyak perempuan sudah jungkir balik mengurus pekerjaan mencari uang, baik bersama-sama dengan suami ataupun sebagai pencari nafkah utama, sambil masih mengurus rumah dan anak?

Pelaku industri, pemilik dan pemimpin perusahaan yang berpikir soal kinerja dan nilai tambah pekerja, mungkin akan enggan mempekerjakan perempuan untuk jabatan-jabatan penting, memberikan gaji dan tunjangan yang layak, ataupun memberlakukan sistem jenjang karier terbuka hingga ke puncak bagi perempuan. Alasannya: mempekerjakan perempuan tidak menguntungkan dan berbiaya lebih tinggi, padahal perusahaan perlu mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Sayang sekali, pemerintah berpikir mundur setelah cukup banyak pria sadar bahwa soal mengasuh anak adalah tanggung jawab bersama. Juga setelah 30 tahun Indonesia meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Konvensi PBB untuk Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, sering disingkat CEDAW). CEDAW secara eksplisit menyatakan kewajiban negara untuk memastikan dibuangnya berbagai nilai budaya dan praktik yang merugikan. Pembakuan kaku peran jender adalah praktik merugikan, yang akan menghambat manusia-manusia terbaik yang dimiliki Indonesia untuk menyumbangkan peran optimalnya.

Kesetaraan substantif

Selama ini, konsep ”kesetaraan” sering dipahami secara sempit. ”Kesetaraan formal” dengan naif menuntut laki-perempuan harus menunjukkan performa sama untuk dapat memperoleh hak yang sama, misalnya: aturan lembur, dinas ke luar kota tanpa melihat bahwa situasi yang dihadapi berbeda. Ada pula konsep ”kesetaraan ekuivalen”. Ini yang tampaknya dipahami oleh pemerintah saat ini, yakni ”adanya pembagian kerja struktural yang dianggap saling mengisi: laki-laki bertanggung jawab utama di luar rumah, perempuan di dalam rumah”. Maka gagasan yang ditelurkan adalah perempuan dikurangi jam kerjanya di luar rumah agar bisa memperhatikan suami dan anak. Konsep lain adalah ”perlindungan perempuan”, misalnya melalui pelarangan perempuan bekerja di bidang-bidang tertentu, atau pemberlakuan aturan busana perempuan, dengan alasan ”perempuan harus dilindungi”.

Yang jadi masalah dari semua konsep di atas adalah tolok ukur, standar atau asumsi yang dipakai adalah kondisi laki-laki—yang tidak perlu hamil, melahirkan, menyusui, dan secara tradisional tidak dibebani tugas utama mengurus anak dan rumah tangga. ”Kesetaraan formal” seolah-olah netral, tetapi sebenarnya tetap merugikan perempuan karena ia dituntut jadi ”super”, sementara tugas reproduksi dan beban kerja domestik (mengasuh anak dan mengelola rumah tangga) tetap menjadi tanggung jawabnya.

Cara berpikir ”ekuivalen” tidak bicara kesetaraan karena perempuan ditempatkan lebih banyak dalam rumah, sulit menduduki jabatan-jabatan publik yang strategis, padahal mungkin sangat kompeten untuk itu. Sementara itu, anak juga sangat membutuhkan kedekatan dengan ayah, tetapi dengan konsep ini laki-laki seperti dibiasakan untuk menganggap pengasuhan anak ”urusan perempuan”, ”tidak penting”, dan ”bukan tanggung jawab”-nya.

Konsep ”perlindungan” juga mendiskriminasi karena membatasi gerak dan kebebasan. Apabila kita ingin situasi aman buat semua, sebaiknya orang-orang yang melakukan pelecehan seksual atau tindak kriminal diidentifikasi dan dibuat jera, bukan malah setengah penduduk bangsa (perempuan) dihambat aktivitasnya.

CEDAW mengamanatkan konsep kesetaraan substantif yang sangat penting untuk dipahami. Konsep ini tidak melihat urusan reproduksi sebagai urusan perempuan saja. Potensi perempuan untuk hamil, melahirkan, dan menyusui dengan ASI dilihat sebagai kepentingan keberlanjutan dan penguatan bangsa. Jadi sangat dihormati, tanpa membatasi potensi produksi dan peran aktif perempuan di masyarakat.

Dalam era digital ini mengapa harus membuat aturan yang tidak berbasis realitas lapangan? Biarlah tiap keluarga mendiskusikan sendiri pembagian kerja yang luwes di antara anggota-anggotanya. Kita dapat memikirkan solusi yang lebih strategis, seperti memberlakukan flexi-time, tidak hanya untuk perempuan, yang mengutamakan kreativitas dan kinerja, tanpa mengurangi hak-hak pekerja. Atau memastikan semua lembaga pemerintah dan swasta membuka unit penitipan anak dan ruang menyusui bagi ibu agar aturan itu tidak sekadar jadi kebijakan di atas kertas.

Naif sekali jika berpikir perempuan bekerja hanya untuk ”bantu-bantu suami”, apalagi duitnya ”untuk kesenangan sendiri”. Banyak perempuan harus jadi pencari nafkah utama keluarga sambil terus berbeban majemuk mengurus rumah tangga. Mengasuh anak memang amat penting dan diperlukan kesadaran bahwa mendampingi anak, mempertahankan keluarga, dan mendidik generasi penerus itu bukan tanggung jawab perempuan saja, melainkan tugas bersama.

Saling menghormati dan saling mendukung di antara berbagai kelompok yang berbeda dalam masyarakat itu baik tanpa perlu ada suatu tujuan khususnya. Tetapi terlebih lagi, jika kita memang sungguh-sungguh ingin pekerja-pekerja terbaik bangsa berperan optimal agar Indonesia dihormati dan mampu menjalankan peran maksimal dalam era kompetisi global. ● 

Sumber : Kristi Poerwandari ; Penulis kolom “Konsultasi Psikologi” Kompas Minggu
KOMPAS, 07 Desember 2014