Hari ini, Pemeriksaan Anak Korban Pencabulan Emon di Ruang Khusus

     Pencabulan (ilustrasi)

Senin, 05 Mei 2014

SUKABUMI -- Proses pemeriksaaan anak yang menjadi korban pencabulan AS alias Emon (24 tahun) dilakukan di ruangan khusus. Langkah ini sebagai upaya memberikan rasa nyaman kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

‘’Mulai hari ini kita akan lakukan layanan satu atap,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika, Senin (5/5). Proses BAP, medis, visum., dan pendampingan psikologi dilakukan dalam satu ruangan.

Petugas yang melakukan pemeriksaan lanjut Fahmi, merupakan Polwan tanpa seragam, termasuk di antaranya petugas medis tidak menggunakan seragam seperti biasanya berwarna putih. 

Selain itu ruangan pemeriksaan juga disterilkan termasuk dari liputan media massa. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran pemberitaan di media massa akan berdampak pada psikologis korban dan keluarganya. 

‘’Intinya, pemeriksaan dilakukan kepada anak dengan menciptakan suasana yang nyaman,’’ kata Fahmi.

Kapolres Sukabumi Kota AKPB Hari Santoso mengatakan, pemeriksaan memang direncankan pada ruangan khusus yang nyaman bagi anak-anak. Hal ini merupakan salah satu hasil pembicaraan antara Polres Sukabumi Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar dan Pemkot Sukabumi pada Ahad (4/5) lalu.

 Kekerasan Seksual (ilustrasi)

Jumlah Korban Kekerasan Seksual Anak di Sukabumi Jadi 73
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual AS alias Emon (24 tahun) terus bertambah banyak. Data terakhir menyebutkan jumlah korban mencapai sebanyak 73 anak laki-laki.

''Hingga Ahad (4/5) malam, ada 73 anak korban kekerasan seksual AS,'' terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan. Jumlah ini merupakan hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Hari mengatakan, hingga Ahad sekitar pukul 19.00 WIB masih ada satu korban yang diperiksa penyidik. Pemeriksaan didampingi orangtua korban.

Informasi yang diperoleh korban yang diperiksa masih berumur sembilan tahun atau masih duduk di Kelas III SD. Korban tidak satu kampung dengan pelaku AS yang merupakan warga Baros. Pasalnya, ia merupakan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Lembursitu.

Lonjakan jumlah korban diperkirakan karena banyak warga yang melapor. Awalnya, pada Ahad siang jumlah korban hanya mencapai sebanyak 52 orang. ''Jumlah korban kemungkinan akan bertambah banyak," tambah Hari.


Korban Pelecehan Sukabumi Berjumlah 51 Orang
Sabtu, 03 Mei 2014,

SUKABUMI -- Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan sampai saat ini sudah ada 51 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

"Awalnya jumlah korbannya adalah 47 anak dan info terakhir dari Kasat Reskrim, AKP Sulaeman saat ini jumlah korban sudah mencapai 51 orang yang seluruh anak di bawah umur dengan usia rata-rata 8-13 tahun," kata Hari, Sabtu (3/5).

Menurutnya, sampai saat ini jumlah korban yang sudah diperiksa baik melalui medis dan dari pihak kepolisian sebanyak 21 anak, selain itu pemeriksaan oleh dokter pun saat ini masih terus berjalan dan juga pihaknya menurunkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan para korban.

Lebih lanjut, untuk saat ini ada tiga korban yang anusnya rusak bahkan sudah ada yang rusak sampai pendarahan seperti saat buang air besar. Maka dari itu pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Sementara dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka dan korban, belum ditemukan adanya korban yang dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, rata-rata pengakuan dari korban mereka hanya dibujuk dan diberikan uang oleh tersangka," tambahnya.

Adapun ancaman hukuman yang dijeratkan kepada tersangka oleh pihak kepolisian, yakni tersangak dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan anak pasal 82 jo pasal 292 KUHP dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Emon Tulis Nama Korban di Buku Harian
Minggu, 04 Mei 2014

SUKABUMI - Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan anak yakni AS alias Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadi dengan tujuan untuk membayangkan saat tersangka melecehkan korbannya.

"Setelah saya tanya ternyata tersangka mengaku kenal dan ingat seluruh nama-nama korbannya, bahkan untuk fantasi seksnya Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadinya," kata Erlinda kepada Antara di Sukabumi, Ahad (4/5).

Kebiasaan menyimpang ini terungkap saat Seketaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda melakukan tes wawancara dengan Emon, ternyata ada pengakuan tersangka yang cukup mengejutkan pihak KPAI yakni usai melecehkan anak laki-laki yang menjadi korbannya, Emon kerap menulis nama korbannya.

Erlinda mengatakan tersangka bisa dikatakan merupakan orang yang cerdas bahkan daya ingatnya cukup kuat, sehingga bisa menjabarkan nama-nama pelaku dan tempat dimana Emon melampiaskan hasrat seksualnya kepada si anak yang menjadi korbannya.

Namun ada beberapa pengakuan dari tersangka yang dinilai tidak akurat, bahkan Emon juga kerap berbohong dalam memberikan keterangan seperti jumlah korban dan kapan pertama kali AS melakukan tindakan senonoh ini kepada para korbannya.

Maka dari itu, pihaknya juga akan menurunkan tim psikolog khusus untuk bisa mengungkap kasus ini dan menggali keterangan dari Emon, sebab tersangka merupakan orang yang pintar dan bisa memutar balikan perkataannya dan pihaknya juga mengaku cukup kesulitan menggali informasi dari Emon yang kerap berubah-ubah itu.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Psikolog Forensik seperti Reza Indragiri untuk mengejar keterangan tersangka yang belum bisa terungkap. Tapi, dari keterangan tersangka kami juga mendapatkan fakta bahwa, tersangka adalah kaum heteroseksual yang juga suka dengan kaum wanita seperti pada biasanya," tambahnya.


Polres Sukabumi Kerahkan 44 Penyidik Ungkap Kasus AS
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengerahkan 44 orang penyidik untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS (24) alias Emon yang telah melecehkan 51 anak.

"Tim penyidik kami tambah karena jumlahnya korban terus bertambah, banyaknya anggota yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini karena selain memeriksa tersangka dan korban, kami juga meminta keterangan dari pihak keluarga atau orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman kepada Antara, Ahad (4/5).

Menurut Sulaeman sampai saat ini sudah ada 51 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual AS dan sampai malam tadi, masih ada beberapa keluarga korban yang melapor kepada pihaknya. Selain memeriksa pascakejadian ini, pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang telah melakukan kekerasan seksual kepada tersangka.

Untuk anggota yang diperbantuan untuk melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual ini mayoritas berasal dari anggota Polisi Wanita atau Polwan dari beberapa satuan.

Penyelidikan terus dilakukan oleh pihaknya dan saat ini juga beberapa korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum, dari hasil visum ada tiga anak yang mengalami kerusakan pada bagian anusnya karena telah disodomi oleh tersangka hingga tujuh kali.

Lebih lanjut pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog dari Rumah Sakit Hermina, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi juga sudah memeriksa kejiwaan baik korban maupun si pelaku.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada warga yang diduga ada keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon untuk segera melapor kepada kami," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada keluarga korban yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada Kamis, 2/5, pascalaporan tersebut, jumlah korban terus bertambah dan hingga saat ini sudah ada 51 anak. Seluruh korban merupakan tetangga dekat tersangak yang warga Kecamaran Citamiang.


Pemerintah Sediakan Tempat Khusus Pemeriksaan Korban Pelecehan Seksual Sukabumi
Minggu, 04 Mei 2014

SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan menyediakan tempat khusus untuk memeriksa para korban yang diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24) warga Kecamatan Citamiang.

"Perlu adanya tempat khusus untuk memeriksa para korban dengan tujuan menjaga psikisnya agar tidak stres saat tengah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun tim medis," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Neti Heryawan kepada Antara, Ahad (4/5).

Menurut Neti pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk segera membuat tempat pemeriksaan khusus tersebut, selain itu petugas yang melakukan pemeriksaan kepada para korban akan menggunakan pakaian yang lebih nyaman dilihat oleh korban atau jika polisi tidak menggunakan pakaian dinas dan medis tidak memakai pakaian dokter.

Lebih lanjut selama menjalani pemeriksaan ini para korban juga harus dijaga kestabilan jiwanya jangan sampai mereka menjadi stres dan mengingat kejadian kekerasan seksual yang dialaminya. Sebab yang dikhawatirkan oleh pihaknya ini, si korban menjadi tertutup dan takut mengungkapkan apa yang menimpanya tersebut.

"Dalam melakukan pemeriksaan ini kami sudah berkoordinasi dengan intansi terkait khususnya kepolisian, tujuan penyelidikan ini adalah untuk memberikan yang terbaik untuk para korban agar bisa kembali sembuh dan ceria seperti anak pada umumnya. Selain itu, keluarga juga harus mendukung apa yang diupayakan oleh kami karena tujuannya agar si anak tersebut melupakan kekerasan seksual yang pernah dialaminya," tambahnya.


Usut dan Selesaikan Kasus Pelecehan Anak!
Minggu, 04 Mei 2014,

BANDUNG -- Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah meminta kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak diusut tuntas. "Jangan sampai masalah ini terganggu dengan campur tangan pihak manapun dalam penyelidikan," kata dia seperti dikutip Antara, Ahad (4/5).

Tuntasnya penyelesaian kasus tersebut, lanjutnya, akan menjadi pembelajaran dan pencegahan terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia pun menghimbau semua pihak untuk bisa bersama-sama melakukan perbaikan demi melindungi anak dan menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Orang tua dan guru perlu bersama-sama mengemban tugas pendidikan anak secara aktif. Memiliki semacam buku penghubung atau buku pemantau, juga secara bergiliran melibatkan orangtua dalam beberapa program sekolah bisa menjadi alternatif.

"Di sisi lain pemerintah harus secara tegas mengatur tayangan televisi agar tidak lagi dipenuhi berbagai 'inspirasi' negatif," katanya.


Polres Sukabumi Bantu Pencarian Tempat Khusus Pemeriksaan
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya akan segera mencari tempat yang tepat untuk melakukan pemeriksaan ini dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Sehingga lanjut dia dalam melakukan pemeriksaan ini si anak tidak perlu bolak-balik, karena tempat pemeriksaan itu akan disatukan dengan tempat pemeriksaan penyelidikan kepolisian, medis dan lain-lain. "Diharapkan dalam waktu dekat ini tempat khusus tersebut bisa tersedia sehingga dalam pemeriksaan ini bisa dipusatkan di satu titik," kata Hari.


Menteri Pemberdayaan Perempuan Pantau Kasus Pencabulan di Sukabumi
Senin, 05 Mei 2014,

SUKABUMI -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar akan memantau perkembangan kasus pencabulan anak di Kota Sukabumi, Senin (5/5). Kepastian ini disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

‘’Betul hari ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Sukabumi,’’ ujar Fahmi, kepada Republika, Senin.

Rencananya, Linda Amalia Sari akan tiba di Kota Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut Fahmi, kedatangannya ini terkait kasus kekerasan seksual anak yang menimpa puluhan anak di Kota Sukabumi. 

Dari data Polres Sukabumi Kota hingga Ahad (4/5) malam jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun) mencapai sebanyak 73 orang. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan, jumlah korban kemungkinan besar akan bertambah banyak. 

Awalnya, jumlah korban pencabulan pertama kali dilaporkan sebanyak 38 orang pada Jumat (2/5) pagi. Namun jumlahnya bertambah terus hingga kini sebanyak 73 orang anak laki-laki.

Referensi :
http://www.republika.co.id

Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Paya Tumpi


TAKENGON - Sesosok bayi mungil dibuang pada salah satu rumah warga di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (3/5) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Setelah ditemukan, bayi tersebut diantar warga ke RSU Datu Beru, Takengon untuk perawatan lebih lanjut. Namun hingga kini, belum diketahui siapa orang tua bayi malang yang tega membuang anaknya itu. 

Bayi berkulita sawo matang yang diperkirakan baru berumur seminggu itu, diletakkan orang tuannya di depan pintu rumah salah seorang warga Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan. Diduga, orang tua bayi tersebut, sengaja meletakkan anaknya di depan rumah warga, ketika semua masyarakat sedang tertidur lelap. Penemuan sesosok bayi mungil tersebut sempat menjadi buah bibir warga Kota Dingin Takengon.

Sosok bayi mungil itu, ditemukan di teras rumah milik Saumi, di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan. Diketahui ada seorang bayi, ketika pemilik rumah mendengar ada tangisan bayi di tengah malam. Namun, awalnya pemilik rumah tidak curiga jika tangisan tersebut, adalah sesosok bayi perempuan yang diletakkan di depan pintu. “Saya menduga, tangisan tersebut, merupakan suara kucing yang sedang berkelahi. Karena, sering terdengar suara kucing di depan rumah saya,” kata Saumi, Sabtu (3/5).

Karena penasaran dengan suara tangisan yang tak kunjung berhenti, sebut Saumi, ia bersama suaminya yang ketika itu, terbangun dari tidur mencoba memastikan suara tangisan tersebut. Setelah dicari tahu asal tangisan itu, ternyata sesosok bayi dibalut dengan kain seadanya diletakkan di depan pintu. “Saat kami temukan bayi ini sekitar jam 3 pagi dan sempat kami beri susu agar tidak menangis. Baru jam 6 tadi pagi, kami laporkan ke Polsek Kebayakan. Dan akhirnya bayi ini, dibawa ke RSU Datu Beru untuk dirawat,” katanya. 

Berdasarkan amatan Prohaba, bayi mungil yang dibuang oleh orang tuannya di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, berkulit sawo matang. Kini bayi malang terserbut, dirawat di ruang NICU RSU Datu Beru, Takengon. Bayi tidak berdosa itu, memiliki bobot berat sekitar 2,5 kg dan panjang sekitar 49 sentimeter. Untuk mengungkap orang tua yang tega membuang bayi mungil tersebut, pihak kepolisian setempat, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Direktur RSU Datu Beru, Takengon, dr Hardi Yanis, Sabtu (3/5) mengatakan, kondisi bayi yang ditemukan di salah satu rumah warga di Kampung Paya Tumpi, saat ini dirawat di ruang NICU rumah sakit setempat. “Kondisinya bayi dalam keadaan sehat, hanya saja untuk sementara dirawat di ruang NICU sampai ada perkembangan selanjutnya. Diperkirakan usia bayi sudah lebih seminggu karena tali pusatnya sudah putus,” kata Hardi Yanis.

http://www.prohaba.co
Minggu, 4 Mei 2014

AM Perlihatkan Kemaluan Saat Upacara Hardiknas Digelar


PEKANBARU- Seorang peserta upacara Hari Pendidikan Nasional di halaman kantor Gubernur menunjukkan tingkah laku yang tidak terpuji saat setelah digelarnya upacara Hardiknas.

Pria yang diketahui berinisial AM itu, mengeluarkan kemaluannya dan memperlihatkannya kepada seorang perempuan Pegawai di lingkungan Pemprov Riau.

Secara reflek perempuan pegawai di Pemprov itu langsung menjerit dan terkejut melihat tingkah seseorang yang disebut sering mangkal di kantin Pemprov itu.

"Kejadiannya setelah upacara selesai, dia berdiri dibelakang pegawai itu trus dia mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, makanya jadi heboh, setelah diteriaki dia lari. Akhirnya diamankan polisi,"ujar seorang saksi mata kepada Tribun.

Namun keterangan berbeda dijelaskan seorang anggota Satpol PP di Pemprov Riau, menurut keterangan dari Satpol PP itu, oknum pelaku itu tidak mengeluarkan kemaluannya dan hanya meletakkan jari tangannya di kancing celana.

"Dia cuma meletakkan jari telunjuknya di sekitar kancing, jadi kelihatan seperti kemaluan,"ujar petugas Satpol PP itu.

Kapolsek Sukajadi AKP Zurinis menegaskan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial AM tersebut. Saat ini sudah berada di Mapolsek Sukajadi.


Tribunnews.com » Regional » Sumatera
Jumat, 2 Mei 2014 14:36 WIB

Bener Meriah dan Singkil Dokumenkan Potensi Bencana


BANDA ACEH - Kabupaten Bener Meriah telah menyelesaikan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana sedangkan Aceh Singkil menyiapkan rencana kontijensi banjir. Serah terima dokumen tersebut berlangsung dalam satu acara di Aula BPBA, Selasa (29/4).

Dokumen rencana penanggulangan bencana maupun rencana kontijensi banjir menjadi acuan dalam pembangunan serta sebagai kesiapsiagaan BPBA/BPBD sebagai badan yang diamanatkan oleh undang-undang yang berfungsi koordinasi, komando, dan pelaksana upaya-upaya penanggulangan bencana di daerah. Dokumen disusun oleh tim teknis terpadu Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Singkil. Pembuatan dokumen tersebut didasari pada peta risiko bencana, sains, dan partisipasi masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBA Aceh, Rizal Aswandi dalam sambutannya mengatakan, dokumen yang telah disiapkan itu merupakan dokumen penting sebagai acuan dalam pembangunan serta sebagai kesiapsiagaan BPBD dan BPBA yang diamanatkan oleh undang-undang yang berfungsi koordinasi, komando, dan pelaksana upaya-upaya penanggulangan bencana di daerah.

“Kita juga memberikan apresiasi kepada Tim Teknis terpadu di dua kabupaten ini, bahwa ternyata Kabupaten Aceh Singkil dan Bener Meriah merupakan kabupaten di Aceh yang telah memiliki dokumen penting berdasarkan peta risiko yang mengakomodir Peraturan Kepala BNPB, berwawasan sains, dan partisipasi masyarakat,” kata Rizal.

Menurut Rizal, dalam banyak lesson learts pada proses pembuatan dua dokumen ini, kedua kabupaten telah memanfaatkan analisis peta risiko sebagai acuan utama yang dibuat oleh tim dari unsur-unsur terkait serta mendapatkan rekomendasi tim teknis pemetaan BNPB melalui proses yang sangat membanggakan.

“Kita dapat berbangga bahwa kedua daerah memiliki SDM yang dapat diandalakan dalam menjalani rangkaian proses yang ada,” demikian Kepala Pelaksana BPBA.

Acara serah dokumen rencana penanggulangan bencana Kabupaten Bener Meriah dan rencana kontijensi banjir Aceh Singkil dihadiri 20 peserta dari berbagai unsur, yaitu BPBA, BPBD Bener Meriah, Singkil, Banda Aceh, Aceh Besar, Bappeda Aceh, perwakilan unsur Pengarah BPBA, TDMRC, Forum PRB Aceh, PMI, IOM, lembaga donor, dan KARST Aceh.


Kamis, 1 Mei 2014 11:25 WIB
http://aceh.tribunnews.com/2014/05/01/bener-meriah-dan-singkil-dokumenkan-potensi-bencana

Istri Curhat Tingkah Suami ke Polisi dan Wartawan


Kamis, 1 Mei 2014 12:01 WIB
MEULABOH - Tak tahan dengan kondisi rumah tangganya yang gonjang ganjing, Ny Hj H mendatangi kantor polisi dan media di Meulaboh, untuk meluapkan keluh kesahnya, kemarin. Wanita itu adalah istri dari salah seorang pejabat salah satu SKPD di Meulaboh, Aceh Barat.

Saat menumpahkan curahan hati dengan air mata berderai di kantor polisi, sempat didengar langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK. Sebelumnya Ny Upik juga melakukan curhat ke Biro Serambi di Meulaboh.

Dalam salah satu isi curhatnya, Upik melaporkan bahwa ia sering mendapat perlakuan kasar atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Wanita itu juga mengaku jika ia telah berkalang bulan tak mendapat nafkah lahir dan bathin.

Sementara itu suami Ny H yang dihubungi Prohaba kemarin, secara terbuka mengatakan, kondisi mental istrinya saat ini sedang tak stabil. Hal itu juga dipicu oleh adanya pihak ketiga yang menginginkan rumah tangganya kacau balau. 

Dalam curhatnya, Ny H mengaku sempat mendapatkan perawatan secara medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh beberapa waktu lalu, akibat kekerasan oleh suaminya. “Saya tidak tahan lagi dengan kondisi ini, saya harap media ini bisa membantu saya atas prahara tangga yang saya alami,” terang Ny H dengan air mata berlinang.

Namun di lubuk hati yang dalam, Ny H masih memendam harapan jika suatu saat kelak mahligai rumah tangganya yang telah ia jalani puluhan tahun akan terus bertahan. “Saya masih ingin hubungan rumah tangga ini seperti dulu lagi dan harmonis dan masih mencintai suami saya. Namun jika takdir berkata lain, saya hanya bisa pasrah,” katanya sambil melinangkan air mata.

Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK yang dikonfirmasi, Rabu siang kemarin, mengakui juga telah mendapatkan pengaduan dan laporan dari perempuan berinisial Hj H, yang mendatangi dirinya langsung di ruang kerja guna menyampaikan persoalan yang dialami wanita itu.

Namun dalam nada arif, Kapolres menganjurkan agar persoalan rumah tangga Ny H bisa diselesaikan melalui proses mediasi. Karena wanita itu masih berniat mempertahankan hubungan rumah tangganya yang sudah dijalani sejak puluhan tahun silam. “Namun jika nantinya tak juga membuahkan hasil, maka akan diserahkan kepada korban apakah mau melanjutkan hingga ke ranah hukum atau pun tidak,” kata Kapolres.

Sumber Berita :
http://www.prohaba.co/m/index.php/2014/05/01/istri-curhat-tingkah-suami-ke-polisi-dan-wartawan