Istri Curhat Tingkah Suami ke Polisi dan Wartawan


Kamis, 1 Mei 2014 12:01 WIB
MEULABOH - Tak tahan dengan kondisi rumah tangganya yang gonjang ganjing, Ny Hj H mendatangi kantor polisi dan media di Meulaboh, untuk meluapkan keluh kesahnya, kemarin. Wanita itu adalah istri dari salah seorang pejabat salah satu SKPD di Meulaboh, Aceh Barat.

Saat menumpahkan curahan hati dengan air mata berderai di kantor polisi, sempat didengar langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK. Sebelumnya Ny Upik juga melakukan curhat ke Biro Serambi di Meulaboh.

Dalam salah satu isi curhatnya, Upik melaporkan bahwa ia sering mendapat perlakuan kasar atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Wanita itu juga mengaku jika ia telah berkalang bulan tak mendapat nafkah lahir dan bathin.

Sementara itu suami Ny H yang dihubungi Prohaba kemarin, secara terbuka mengatakan, kondisi mental istrinya saat ini sedang tak stabil. Hal itu juga dipicu oleh adanya pihak ketiga yang menginginkan rumah tangganya kacau balau. 

Dalam curhatnya, Ny H mengaku sempat mendapatkan perawatan secara medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh beberapa waktu lalu, akibat kekerasan oleh suaminya. “Saya tidak tahan lagi dengan kondisi ini, saya harap media ini bisa membantu saya atas prahara tangga yang saya alami,” terang Ny H dengan air mata berlinang.

Namun di lubuk hati yang dalam, Ny H masih memendam harapan jika suatu saat kelak mahligai rumah tangganya yang telah ia jalani puluhan tahun akan terus bertahan. “Saya masih ingin hubungan rumah tangga ini seperti dulu lagi dan harmonis dan masih mencintai suami saya. Namun jika takdir berkata lain, saya hanya bisa pasrah,” katanya sambil melinangkan air mata.

Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK yang dikonfirmasi, Rabu siang kemarin, mengakui juga telah mendapatkan pengaduan dan laporan dari perempuan berinisial Hj H, yang mendatangi dirinya langsung di ruang kerja guna menyampaikan persoalan yang dialami wanita itu.

Namun dalam nada arif, Kapolres menganjurkan agar persoalan rumah tangga Ny H bisa diselesaikan melalui proses mediasi. Karena wanita itu masih berniat mempertahankan hubungan rumah tangganya yang sudah dijalani sejak puluhan tahun silam. “Namun jika nantinya tak juga membuahkan hasil, maka akan diserahkan kepada korban apakah mau melanjutkan hingga ke ranah hukum atau pun tidak,” kata Kapolres.

Sumber Berita :
http://www.prohaba.co/m/index.php/2014/05/01/istri-curhat-tingkah-suami-ke-polisi-dan-wartawan