Hari ini, Pemeriksaan Anak Korban Pencabulan Emon di Ruang Khusus

     Pencabulan (ilustrasi)

Senin, 05 Mei 2014

SUKABUMI -- Proses pemeriksaaan anak yang menjadi korban pencabulan AS alias Emon (24 tahun) dilakukan di ruangan khusus. Langkah ini sebagai upaya memberikan rasa nyaman kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

‘’Mulai hari ini kita akan lakukan layanan satu atap,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika, Senin (5/5). Proses BAP, medis, visum., dan pendampingan psikologi dilakukan dalam satu ruangan.

Petugas yang melakukan pemeriksaan lanjut Fahmi, merupakan Polwan tanpa seragam, termasuk di antaranya petugas medis tidak menggunakan seragam seperti biasanya berwarna putih. 

Selain itu ruangan pemeriksaan juga disterilkan termasuk dari liputan media massa. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran pemberitaan di media massa akan berdampak pada psikologis korban dan keluarganya. 

‘’Intinya, pemeriksaan dilakukan kepada anak dengan menciptakan suasana yang nyaman,’’ kata Fahmi.

Kapolres Sukabumi Kota AKPB Hari Santoso mengatakan, pemeriksaan memang direncankan pada ruangan khusus yang nyaman bagi anak-anak. Hal ini merupakan salah satu hasil pembicaraan antara Polres Sukabumi Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar dan Pemkot Sukabumi pada Ahad (4/5) lalu.

 Kekerasan Seksual (ilustrasi)

Jumlah Korban Kekerasan Seksual Anak di Sukabumi Jadi 73
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual AS alias Emon (24 tahun) terus bertambah banyak. Data terakhir menyebutkan jumlah korban mencapai sebanyak 73 anak laki-laki.

''Hingga Ahad (4/5) malam, ada 73 anak korban kekerasan seksual AS,'' terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan. Jumlah ini merupakan hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Hari mengatakan, hingga Ahad sekitar pukul 19.00 WIB masih ada satu korban yang diperiksa penyidik. Pemeriksaan didampingi orangtua korban.

Informasi yang diperoleh korban yang diperiksa masih berumur sembilan tahun atau masih duduk di Kelas III SD. Korban tidak satu kampung dengan pelaku AS yang merupakan warga Baros. Pasalnya, ia merupakan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Lembursitu.

Lonjakan jumlah korban diperkirakan karena banyak warga yang melapor. Awalnya, pada Ahad siang jumlah korban hanya mencapai sebanyak 52 orang. ''Jumlah korban kemungkinan akan bertambah banyak," tambah Hari.


Korban Pelecehan Sukabumi Berjumlah 51 Orang
Sabtu, 03 Mei 2014,

SUKABUMI -- Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan sampai saat ini sudah ada 51 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

"Awalnya jumlah korbannya adalah 47 anak dan info terakhir dari Kasat Reskrim, AKP Sulaeman saat ini jumlah korban sudah mencapai 51 orang yang seluruh anak di bawah umur dengan usia rata-rata 8-13 tahun," kata Hari, Sabtu (3/5).

Menurutnya, sampai saat ini jumlah korban yang sudah diperiksa baik melalui medis dan dari pihak kepolisian sebanyak 21 anak, selain itu pemeriksaan oleh dokter pun saat ini masih terus berjalan dan juga pihaknya menurunkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan para korban.

Lebih lanjut, untuk saat ini ada tiga korban yang anusnya rusak bahkan sudah ada yang rusak sampai pendarahan seperti saat buang air besar. Maka dari itu pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Sementara dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka dan korban, belum ditemukan adanya korban yang dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, rata-rata pengakuan dari korban mereka hanya dibujuk dan diberikan uang oleh tersangka," tambahnya.

Adapun ancaman hukuman yang dijeratkan kepada tersangka oleh pihak kepolisian, yakni tersangak dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan anak pasal 82 jo pasal 292 KUHP dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Emon Tulis Nama Korban di Buku Harian
Minggu, 04 Mei 2014

SUKABUMI - Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan anak yakni AS alias Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadi dengan tujuan untuk membayangkan saat tersangka melecehkan korbannya.

"Setelah saya tanya ternyata tersangka mengaku kenal dan ingat seluruh nama-nama korbannya, bahkan untuk fantasi seksnya Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadinya," kata Erlinda kepada Antara di Sukabumi, Ahad (4/5).

Kebiasaan menyimpang ini terungkap saat Seketaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda melakukan tes wawancara dengan Emon, ternyata ada pengakuan tersangka yang cukup mengejutkan pihak KPAI yakni usai melecehkan anak laki-laki yang menjadi korbannya, Emon kerap menulis nama korbannya.

Erlinda mengatakan tersangka bisa dikatakan merupakan orang yang cerdas bahkan daya ingatnya cukup kuat, sehingga bisa menjabarkan nama-nama pelaku dan tempat dimana Emon melampiaskan hasrat seksualnya kepada si anak yang menjadi korbannya.

Namun ada beberapa pengakuan dari tersangka yang dinilai tidak akurat, bahkan Emon juga kerap berbohong dalam memberikan keterangan seperti jumlah korban dan kapan pertama kali AS melakukan tindakan senonoh ini kepada para korbannya.

Maka dari itu, pihaknya juga akan menurunkan tim psikolog khusus untuk bisa mengungkap kasus ini dan menggali keterangan dari Emon, sebab tersangka merupakan orang yang pintar dan bisa memutar balikan perkataannya dan pihaknya juga mengaku cukup kesulitan menggali informasi dari Emon yang kerap berubah-ubah itu.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Psikolog Forensik seperti Reza Indragiri untuk mengejar keterangan tersangka yang belum bisa terungkap. Tapi, dari keterangan tersangka kami juga mendapatkan fakta bahwa, tersangka adalah kaum heteroseksual yang juga suka dengan kaum wanita seperti pada biasanya," tambahnya.


Polres Sukabumi Kerahkan 44 Penyidik Ungkap Kasus AS
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengerahkan 44 orang penyidik untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS (24) alias Emon yang telah melecehkan 51 anak.

"Tim penyidik kami tambah karena jumlahnya korban terus bertambah, banyaknya anggota yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini karena selain memeriksa tersangka dan korban, kami juga meminta keterangan dari pihak keluarga atau orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman kepada Antara, Ahad (4/5).

Menurut Sulaeman sampai saat ini sudah ada 51 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual AS dan sampai malam tadi, masih ada beberapa keluarga korban yang melapor kepada pihaknya. Selain memeriksa pascakejadian ini, pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang telah melakukan kekerasan seksual kepada tersangka.

Untuk anggota yang diperbantuan untuk melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual ini mayoritas berasal dari anggota Polisi Wanita atau Polwan dari beberapa satuan.

Penyelidikan terus dilakukan oleh pihaknya dan saat ini juga beberapa korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum, dari hasil visum ada tiga anak yang mengalami kerusakan pada bagian anusnya karena telah disodomi oleh tersangka hingga tujuh kali.

Lebih lanjut pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog dari Rumah Sakit Hermina, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi juga sudah memeriksa kejiwaan baik korban maupun si pelaku.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada warga yang diduga ada keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon untuk segera melapor kepada kami," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada keluarga korban yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada Kamis, 2/5, pascalaporan tersebut, jumlah korban terus bertambah dan hingga saat ini sudah ada 51 anak. Seluruh korban merupakan tetangga dekat tersangak yang warga Kecamaran Citamiang.


Pemerintah Sediakan Tempat Khusus Pemeriksaan Korban Pelecehan Seksual Sukabumi
Minggu, 04 Mei 2014

SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan menyediakan tempat khusus untuk memeriksa para korban yang diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24) warga Kecamatan Citamiang.

"Perlu adanya tempat khusus untuk memeriksa para korban dengan tujuan menjaga psikisnya agar tidak stres saat tengah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun tim medis," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Neti Heryawan kepada Antara, Ahad (4/5).

Menurut Neti pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk segera membuat tempat pemeriksaan khusus tersebut, selain itu petugas yang melakukan pemeriksaan kepada para korban akan menggunakan pakaian yang lebih nyaman dilihat oleh korban atau jika polisi tidak menggunakan pakaian dinas dan medis tidak memakai pakaian dokter.

Lebih lanjut selama menjalani pemeriksaan ini para korban juga harus dijaga kestabilan jiwanya jangan sampai mereka menjadi stres dan mengingat kejadian kekerasan seksual yang dialaminya. Sebab yang dikhawatirkan oleh pihaknya ini, si korban menjadi tertutup dan takut mengungkapkan apa yang menimpanya tersebut.

"Dalam melakukan pemeriksaan ini kami sudah berkoordinasi dengan intansi terkait khususnya kepolisian, tujuan penyelidikan ini adalah untuk memberikan yang terbaik untuk para korban agar bisa kembali sembuh dan ceria seperti anak pada umumnya. Selain itu, keluarga juga harus mendukung apa yang diupayakan oleh kami karena tujuannya agar si anak tersebut melupakan kekerasan seksual yang pernah dialaminya," tambahnya.


Usut dan Selesaikan Kasus Pelecehan Anak!
Minggu, 04 Mei 2014,

BANDUNG -- Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah meminta kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak diusut tuntas. "Jangan sampai masalah ini terganggu dengan campur tangan pihak manapun dalam penyelidikan," kata dia seperti dikutip Antara, Ahad (4/5).

Tuntasnya penyelesaian kasus tersebut, lanjutnya, akan menjadi pembelajaran dan pencegahan terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia pun menghimbau semua pihak untuk bisa bersama-sama melakukan perbaikan demi melindungi anak dan menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Orang tua dan guru perlu bersama-sama mengemban tugas pendidikan anak secara aktif. Memiliki semacam buku penghubung atau buku pemantau, juga secara bergiliran melibatkan orangtua dalam beberapa program sekolah bisa menjadi alternatif.

"Di sisi lain pemerintah harus secara tegas mengatur tayangan televisi agar tidak lagi dipenuhi berbagai 'inspirasi' negatif," katanya.


Polres Sukabumi Bantu Pencarian Tempat Khusus Pemeriksaan
Minggu, 04 Mei 2014,

SUKABUMI -- Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya akan segera mencari tempat yang tepat untuk melakukan pemeriksaan ini dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Sehingga lanjut dia dalam melakukan pemeriksaan ini si anak tidak perlu bolak-balik, karena tempat pemeriksaan itu akan disatukan dengan tempat pemeriksaan penyelidikan kepolisian, medis dan lain-lain. "Diharapkan dalam waktu dekat ini tempat khusus tersebut bisa tersedia sehingga dalam pemeriksaan ini bisa dipusatkan di satu titik," kata Hari.


Menteri Pemberdayaan Perempuan Pantau Kasus Pencabulan di Sukabumi
Senin, 05 Mei 2014,

SUKABUMI -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar akan memantau perkembangan kasus pencabulan anak di Kota Sukabumi, Senin (5/5). Kepastian ini disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

‘’Betul hari ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Sukabumi,’’ ujar Fahmi, kepada Republika, Senin.

Rencananya, Linda Amalia Sari akan tiba di Kota Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut Fahmi, kedatangannya ini terkait kasus kekerasan seksual anak yang menimpa puluhan anak di Kota Sukabumi. 

Dari data Polres Sukabumi Kota hingga Ahad (4/5) malam jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun) mencapai sebanyak 73 orang. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan, jumlah korban kemungkinan besar akan bertambah banyak. 

Awalnya, jumlah korban pencabulan pertama kali dilaporkan sebanyak 38 orang pada Jumat (2/5) pagi. Namun jumlahnya bertambah terus hingga kini sebanyak 73 orang anak laki-laki.

Referensi :
http://www.republika.co.id