Remaja dan Kekerasan? Apa Hubungannya?!

Rate This


Tentu saja bisa!
Bahkan, remaja berpeluang kena beberapa jenis kekerasan. Apa aja kekerasan yg bisa dialamin remaja?

Bullying 
Cyber-bullying 
Kekerasan dalam pacaran 
Kekerasan Seksual Berikut ini penjelasan sekilas dari masing-masing jenis kekerasan itu… Semoga bermanfaat…

1.Bullying

Andrew Mellor dari Antibullying Network, University of Edinburgh mendefinisikan bullying sebagai berikut: ”Bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya”

Bullying verbal: mengejek, menghina, mengolok-olok, menakuti lewat telepon, ancaman kekerasan, pemerasan, mencela, gosip, menyebarkan rumor, penghinaan ras, mengancam lewat alat komunikasi elektronik, pesan-pesan tanpa pengirim, dan lain-lain. 
Bullying fisik: menonjok, menampar, memukul, mendorong atau melakukan sesuatu yang menyebabkan terjatuh, mencekik, menendang, meninju, menggigit, mencubit, mencakar, meludahi, mencengkeram dan memutar lengan atau kaki, merusak pakaian atau properti pribadi, gerakan-gerakan mengancam, membuat perkelahian, menodongkan senjata, mencuri, dan lain-lain. 
Bullying psikologis: mengucilkan, mengisolir, menjauhkan, mendiamkan, memfitnah, memandang dengan hina, dan lain-lain. 

2.Cyber bullying

terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya dan terjadi di dunia maya

Bentuk-bentuk bullying:

Bentuknya lebih mengarah kepada data yang bisa disebarluaskan melalui dunia maya, baik itu foto, video, teks maupun rekaman suara.
Beberapa contoh kasus cyber bullying di Indonesia:

Secara sederhana, contoh yang bisa kita amati sekarang adalah terjadinya hujatan bertubi-tubi kepada Afriliyani, yang menabrak sembilan orang pejalan kaki (terlepas dari statusnya yang memang bersalah pada kasus itu). Cyber bullying yang dia alami adalah dihujatnya namanya, hingga muncul petisi hukuman mati untuknya, yang membuatnya tidak berdaya untuk melawan, bahkan untuk mempertahankan diri. Efeknya: keluarganya bahkan takut untuk keluar rumah dan sudah seminggu tidak bekerja maupun bersekolah.

Efek cyber bullying bisa lebih parah dari bullying fisik karena sifat informasinya yang mudah tersebar dan cenderung membentuk opini masyarakat luas yang memberikan tekanan secara sosial

3.Kekerasan dalam Pacaran

Segala bentuk kekerasan, perilaku mengontrol, dan agresif yang terjadi dalam hubungan pacaran. kekerasan yang terjadi bisa berupa kekerasan verbal, emosi, fisik, dan/atau seksual

Perilaku yang bisa digolongkan sebagai kekerasan beragam bentuknya mulai dari tidak memperbolehkan pasangan bergaul dengan orang lain; memaki; cemburu buta; mengancam jika

pasangan tidak mau menuruti keinginan pasangannya; memukul; sampai memaksa meraba, mencium dan melakukan hubungan seksual

Faktanya, Masih banyak remaja yang menganggap wajar perilaku pasangan yang mengendalikan dirinya, mulai dari melarang bertemu teman hingga menentukan apa yang harus dikenakan. Remaja cenderung menerima dikendalikan oleh pasangan di ranah privat, meskipun mereka menganggapnya sebagai kekerasan bila dilakukan di ranah publik.

Di Indonesia sendiri, angkanya cukup tinggi dan tidak lagi bisa dianggap sebagai hal yang ‘wajar’. Komisi Nasional Perempuan mencatat, pada 2010 ada 1.299 korban kekerasan dalam relasi pacaran.(Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, http://metro.vivanews.com/news/read/258656-kekerasan-dalam-relasi-pacaran-masih-tinggi)

4.Kekerasan Seksual

Setiap tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki.

Tindakan yang termasuk pelecehan seksual antara lain meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul, serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina, dan merasa dikendalikan) mungkin ditambahkan pandangan atau bahkan kata-kata yang melecehkan.


Belakangan ini, angka kekerasan seksual di Indonesia makin marak terjadi, bahkan di tempat umum, dan menimpa remaja, yakni kasus pemerkosaan di kendaraan umum. Faktanya pun mencengangkan. Terdapat 40 kasus pemerkosaan pada periode Januari hingga September 2011. Dari 40 kasus tersebut, tiga kasus pemerkosaan terjadi di dalam angkutan kota (Angkot).(Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya,http://www.suarapembaruan.com/home/lpsk-banyak-korban-perkosaan-tak-tahu-hak-haknya/11553

Karenanya, KITA harus melakukan sesuatu untuk menghentikan kekerasan terhadap remaja. KITA harus berbagi informasi agar bisa mencegah hal serupa terjadi pada remaja lain.