Perangi Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Aceh

Dokumentasi Yaysan Pulih


Yayasan Pulih Aceh, yang bernaung di bawah Gerakan Perempuan Aceh Pada sabtu (8/3) merayakan Hari Perempuan Internasional (Intenational Womens Day) yang jatuh tepat pada tanggal 8 maret. Sejak tahun 1977 PBB mulai penetapan mengenang Kegigihan perempuan di berbagai belahan dunia, dalam memperjuangkan Hak-Hak mereka, terutama pada paska perang Dunia Ke II dan pada awal terjadinya Revolusi Industri ketika hak Perempuan dalam bekerja sering di abaikan.

Dalam memperingati Hari Perempuan International (International Womens Day) yang berlangsung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, para Gerakan Perempuan Aceh mengadakan Orasi dan pernyataan sikap, terhadap kekerasan bagi perempuan.

Pada tahun 2014 ini, merupakan tahun terakhir pembahasan UU Kekerasan seksual ( Prolegnas 2010-2014), dan ini merupakan sebuah momentum untuk mendesak Pemerintah dan khususnya Pemerintah Aceh, Untuk membuat sebuah kebijakan yang dapat memberikan perlindungan atau mengakomodir kebutuhan Perempuan korban kekerasan, khusunya korban kekerasan seksual, Serta menyediakan Fasilitas pelayanan terpadu yang didukung oleh SDM dan anggaran yang memadai, supaya bisa memberikan perlidungan Hukum yang optimal bagi Perempuan dan Anak korban kekerasan seksual, serta dalam pemenuhan hak-hak korban, dan menjatukan Hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual bagi perempuan dan anak.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan Anak akan mengalami efek jera. Sehingga dapat menekan dan memperkecil angka kekerasan terehadap perempuan dan anak.