Pemulihan Psikososial Berbasis Komunitas untuk Korban Kekerasan Terhadap Perempuan


Pengertian tentang Kekerasan
Kekerasan terhadap perempuan menjadi konsekuensi paling serius dari ketidak setaraan gender. Perempuan tidak hanya menjadi korban dari bentuk-bentuk kriminalitas umum dari orang tidak dikenal (pencopetan, perampokan) tetapi juga dapat menjadi korban dari orang-orang dekat/keluarga sendiri. Tidak jarang perempuan mengalami kekerasan dalam bentuk berlapis-lapis, baik fisik maupun mental, di rumah maupun dalam masyarakat.

Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam suasana hidup normal maupun dalam situasi konflik dan perang:
  • Kekerasan dalam hubungan dekat/pribadi dan/atau keluarga. Perempuan tidak jarang menjadi kesewenangan pacar, tunangan, suami, mantan suami, ayah dan/atau orang dewasa lain. Bahkan kadang menjadi korban kekerasan dari ibu mertua dan keluarga suami.
  • Kekerasan dalam dunia kerja dan masyarakat. Hal yang umum terjadi adalah pelecehan seksual di tempat-tempat umum dan di tempat kerja. Perempuan merasa tidak aman di banyak tempat, karena sering mengalami pelecehan bahkan (percobaan) perkosaan dari orang yang dikenal maupun tidak dikenal.
  • Kekerasan terhadap perempuan juga tampil dalam praktik-praktik budaya, seperti kawin paksa, kawin pada usia kanak-kanak/muda saat perempuan belum siap secara fisik dan psikologis, dll
  • Kekerasan dalam situasi konflik dan perang. Selain mengalami hal-hal umum yang mengenai anggota masyarakat lain seperti rumah dibakar dan harus mengungsi, dapat pula terjadi pelecehan seksual, ancaman-ancaman, perkosaan, perbudakan seksual, penghamilan paksa dan bentuk-bentuk kekerasan khusus lain pada perempuan.

Bentuk-bentuk dari kekerasan itu sendiri terdiri dari :
  • Kekerasan Fisik, misalnya: didorong, ditampar, ditendang, dipukul)
  • Kekerasan Seksual (terjadi bila salah satu pihak diancam, dipaksa, atau mengalami kekerasan sehingga tindakan seksual terjadi).
  • Kekerasan Psikologis (dihina, dipanggil dengan panggilan yang merendahkan, dll). Suatu tindakan merupakan kekerasan psikologis bila berdampak menyakitkan hati, tidak selalu ada tindakan fisik.
  • Dimensi ekonomi juga dapat memunculkan kekerasan dalam rumah tangga, misalnya istri yang tidak diberi nafkah hidup sehari-hari oleh suami.
Pemulihan
Pemulihan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mengembalikan individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, agar setelah peristiwa traumatis yang terjadi, dapat secara kolektif menjadi kuat, berfungsi optimal dan memiliki ketangguhan menghadapi masalah, sehingga menjadi masyarakat yang produktif dan berdaya.

Peristiwa kekerasan yang dialami oleh seseorang juga termasuk peristiwa traumatis yang dialami secara individu, yang juga membutuhkan penanganan serius yang bertujuan untuk pemulihan. Bagi korban kekerasan penanganan yang dilakukan ada beberapa cara, salah satunya adalah memberikan pendampingan untuk membantu korban menemukan jati dirinya kembali sehingga menjadi kuat dan dapat kembali berfungsi optimal serta memiliki ketangguhan dalam menghadapi masalah. 

Disamping itu juga untuk memberikan berbagai informasi yang diperlukan, yang berpeluang untuk memecahkan masalah. Cara lain yang dapat dilakukan untuk membantu korban menuju ke proses pemulihan adalah dengan mengandalkan partisipasi anggota masyarakat yang terorganisir secara baik untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan korban, termasuk merujuk kasus-kasus kekerasan yang ditemukan didalam masyarakat tersebut ke lembaga-lembaga yang dapat memberikan bantuan secara profesional. 

Masyarakat juga dapat membantu dengan cara tidak mendiskriminasikan korban dan memberikan peluang bagi korban untuk bersosialisasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Hal ini akan membantu mengembalikan kepercayaan diri si korban, dan membuat ia merasa kuat karena yakin bahwa dia tidak sendirian dalam menghadapi masalahnya..

Pada saat seseorang pulih, orang tersebut akan menyadari bahwa gejala-gejala yang dialaminya setelah peristiwa traumatis tersebut berkurang, tidak separah yang dialami sebelumnya, dan tidak mengganggunya seperti pada saat awal ia merasakan gejala-gejala tersebut. Ia juga mulai menghayati keberdayaan, termotivasi untuk melakukan langkah-langkah tertentu yang positif bagi hidupnya dan bagi kehidupan orang-orang lain disekitarnya.

Pendekatan (pemulihan) berbasis komunitas mengutamakan partisipasi anggota masyarakat, dimana masyarakat memainkan peran penting dalam setiap langkah intervensi yang direncanakan. Selain partisipasi aktif dari masyarakat, aspek yang juga penting adalah bahwa pendekatan ini berfokus pada komunitas sebagai satu keseluruhan yang saling mempengaruhi. Komunitas bukan sekedar sekumpulan individu yang terpisah satu sama lainnya.