Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAN) “Tidak Kompromi terhadap Kekerasan: Hukum Pelaku, Lindungi Hak Korban”

Akhir-akhir ini, kekerasan semakin sering terjadi negara kita, termasuk di Aceh. Di antaranya:
1.Pernyataan Bupati Aceh Barat, bahwa perempuan yang berpakaian tidak sesuai dengan syariat layak diperkosa. (http://www.rimanews.com/read/20110917/41252/bupati-aceh-barat-perempuan-pakai-rok-mini-layak-diperkosa)

2.Kasus perkosaan yang dilakukan seorang mahasiswa terhadap anak berusia 15 tahun yang diikuti dengan penghukuman massal di Nagan Raya (http://aceh.tribunnews.com/2011/09/18/perkosa-gadis-smp)

3.Pemukulan seorang khatib pada saat shalat Jumat oleh para jamaah (http://www.acehkita.com/berita/khatib-salat-jumat-dipukuli-di-atas-mimbar/)

4.Penodongan senjata terhadap dokter dan perawat oleh pasien (http://id.berita.yahoo.com/orangtua-meninggal-fadil-nyaris-tembak-dokter-rsu-banda-055633250.html

5.Pembunuhan terhadap waria piñata rias keliling di Banda Aceh (http://www.detiknews.com/read/2011/03/28/203438/1603235/10/waria-penata-rias-keliling-tewas-mengenaskan-di-aceh?nd991103605)

6.Pelaku khalwat yang ditelanjangi, disiram air comberan dan diarak di depan publik (http://harian-aceh.com/2011/03/28/pasangan-mesum-nyaris-dimandikan-air-comberan)

7.Pelecehan seksual oleh seorang aparat gampong di Aceh Besar terhadap pasangan yang dituduh melakukan khalwat (http://www.atjehpost.com/nanggroe/hukum/1793-cabuli-model-sabirin-divonis-4-bulan.html; http://www.atjehpost.com/nanggroe/hukum/1801-keluarga-model-kecewa-dengan-vonis-hakim.html)

8.Kekerasan terhadap murid oleh guru di Aceh Barat (http://www.gugustugastrafficking.org/index.php?option=com_content&view=article&id=728:pemukulan-murid-min-drien-rampak-dikejam&catid=148:info&Itemid=189)

9.Perkosaan di angkutan umum yang terjadi di Jakarta (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/22/261601/37/5/Pemerkosaan-di-Angkot-Mesum-Direncanakan) yang diikuti dengan pernyataan memojokkan korban oleh Gubernur DKI Jakarta (http://www.tempo.co/hg/kesra/2011/09/17/brk,20110917-356764,id.html)

10.Penangkapan, perlakuan tidak manusiawi serta Pemukulan terhadap anak PUNK, (..


Merespon situasi tersebut, Aliansi Masyarakat Anti KekerasaN (AMAN), menyampaikan pandangan:
1.Kekerasan-kekerasan tersebut terjadi tidak terlepas dari persoalan relasi kekuasaan yang timpang, di mana kelompok yang berada dalam posisi kekuasaan merasa memiliki ‘hak’ untuk melakukan tindakan dan pernyataan kekerasan.

2.Agama, budaya, jabatan politik dan publik, status social-ekonomi, dan institusi lain sama sekali tidak dapat dijadikan sebagai pembenar atau alat justifikasi bagi tindakan dan pernyataan kekerasan.

3.Kekerasan terjadi sama sekali bukan karena kesalahan korban dan kelompok rentan kekerasan, tapi merupakan kesalahan mutlak pelaku dan pelaku yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

4.Kekerasan apapun bentuknya, siapapun pelakunya, merupakan persoalan serius, dan negara wajib menjamin, menghormati, melindungi hak warga negara untuk bebas dari kekerasan.

Oleh sebab itu, AMAN menyatakan:
1.Menyampaikan keprihatinanan yang mendalam terhadap kecendrungan masyarakat dan negara yang semakin kompromi dan permisif terhadap kekerasan.

2.Menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan menyatakan tidak kompromi (zero tolerance) terhadap kekerasan.

3.Menuntut negara bertindak proaktif untuk memutus siklus kekerasan dengan cara, di antaranya:
•Memproses hukum secara adil semua pelaku tindakan kekerasan
•Mereview peraturan dan kebijakan yang memberikan peluang bagi terjadinya kekerasan
•Menghukum aparat pemerintah yang menunjukkan prilaku dan membuat pernyataan yang bisa memprovokasi terjadinya kekerasan
•Mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan penghapusan kekerasan

4.Mendukung dan mengajak semua unsur masyarakat untuk terus menyuarakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan.

Banda Aceh, 22 September 2011
ALIANSI MASYARAKAT ANTI KEKERASAN (AMAN), merupakan jaringan sosial-kemanusiaan yang dibentuk untuk memperjuangkan terwujudnya masyarakat dan negara yang terbebas dari segala bentuk kekerasan dan mengupayakan penghapusan kekerasan hingga ke akar-akarnya. AMAN terdiri dari: KOMUNITAS LAKI-LAKI UNTUK KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER, ALIANSI LAKI-LAKI BARU, AWPF, SEIA, LBH ACEH, KPI, PULIH ACEH, RIFKA ANNISA, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), LKPPA (Lembaga Kajian Perlinduangan Perempuan dan Anak) Meulaboh, KAPHA (Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak), KontraS Aceh, Violet Grey, Forum Pemuda Peduli Perdamaian, KKTGA, PSW IAIN Ar-Raniry, PSG Unsyiah, YRBI, Sanggar CuEX, People’s Crisis Centre (PCC), RpuK, Koalisi NGO HAM Aceh.